Salin Artikel

[POPULER JABODETABEK] Jalur Privileged Rizieq Shihab di RS Ummi | Tembok di Ciledug Dihancurkan

JAKARTA, KOMPAS.com - Berita terkait persidangan kasus Rizieq Shihab menjadi berita terpopuler di Megapolitan, Kompas.com, Rabu (17/3/2021).

Selain itu, kabar terkini soal tembok yang halangi akses rumah di Ciledug, Tangerang, juga menyita perhatian pembaca sepanjang kemarin.

Berikut berita-berita terpopuler di Megapolitan Kompas.com sepanjang Rabu lalu.

1. Status Privileged Rizieq di RS Ummi

Rizieq Shihab merupakan pasien privileged atau yang mempunyai hak istimewa di Rumah Sakit Ummi, Kota Bogor.

Hal itu disampaikan jaksa penuntut umum (JPU) saat membacakan dakwaan di persidangan perdana kasus berita bohong dengan terdakwa Direktur Utama RS Ummi Andi Tatat di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Selasa (16/3/2021).

"Rizieq Shihab masuk RS Ummi Bogor tanpa melalui IGD karena Rizieq Shihab merupakan pasien privileged di RS Ummi Kota Bogor," kata salah satu JPU membacakan dakwaan.

Berita lengkap mengenai dakwaan dari JPU di sini.

2. Pemkot Tangerang Hancurkan Tembok di Ciledug

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang telah menghancurkan tembok sepanjang 300 meter yang menghalangi rumah dan gedung fitness di wilayah Tajur, Ciledug, Kota Tangerang, Banten, Rabu pagi.

Tembok tersebut telah menutup total akses keluar masuk rumah dan gedung fitness milik Munir sejak 21 Februari 2021.

Dalam pantauan Kompas.com, pembongkaran dinding beton itu dilakukan pada pukul 08.00 WIB hingga 09.00 WIB.

Berita selengkapnya di sini.

3. Pendiri Tembok Bakal Kembali Dirikan Dinding

Sementara itu, salah satu pihak pembangun dinding beton di Ciledug itu, Herry Mulya mengaku kecewa atas keputusan Pemkot Tangerang.

Sebab, ia merasa tanah yang mereka dirikan tembok itu adalah sah dimiliki oleh almarhum ayahnya, Anis Burhan.

Sehingga, Herry mengatakan bakal kembali mendirikan dinding penghalang itu lagi.

Pernyataan Herry selengkapnya di sini.

4. Sebab Sidang Perdana Rizieq Kisruh

Rizieq Shihab dijadwalkan menjalani persidangan dengan tiga perkara di PN Jaktim, Selasa lalu.

Perkara tersebut antara lain kasus kerumunan dan pelanggaran protokol kesehatan di Petamburan, Jakarta Pusat, pelanggaran kekarantinaan kesehatan dan dugaan menghalang-halangi petugas di RS Ummi, Kota Bogor, dan pelanggaran prokes di Megamendung, Kabupaten Bogor.

Namun, hanya satu persidangan yang berlangsung kemarin, yakni pelanggaran prokes di Kabupaten Bogor. Sidang itu kemudian ricuh.

Berita selengkapnya di sini.

5. John Kei Mengaku Dianiaya Polisi

John Refra alias John Kei, terdakwa kasus pengeroyokan dan pembunuhan berencana, mengaku mendapat penganiayaan dari polisi ketika diringkus di kediamannya pada 21 Juni 2020.

"Mereka (polisi) aniaya semua. Penganiayaan semua, Yang Mulia" kata John kepada Majelis Hukum dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu.

Hal serupa dinyatakan anak buah John Kei yang ditangkap bersama dirinya.

Berita selengkapnya di sini.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/03/18/07044011/populer-jabodetabek-jalur-privileged-rizieq-shihab-di-rs-ummi-tembok-di

Terkini Lainnya

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Megapolitan
Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Megapolitan
Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

Megapolitan
Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Megapolitan
Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Megapolitan
Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Megapolitan
Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Megapolitan
PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

Megapolitan
Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Megapolitan
Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Megapolitan
Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Megapolitan
Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Megapolitan
Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke