Salin Artikel

Saling Lempar Bola Panas Penjualan Saham Pemprov DKI di Perusahaan Bir

JAKARTA, KOMPAS.com - Janji kampanye Gubernur DKI Jakarta Baswedan untuk menjual saham milik Pemprov DKI di perusahaan bir PT Delta Djakarta kian alot.

Tidak ada titik temu antara Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi dengan keinginan Anies Baswedan untuk menjual saham perusahaan bir.

Tantangan untuk menggunakan hak diskresi pun dilayangkan Prasetio kepada Anies, apabila memang benar-benar menginginkan menjual saham PT Delta Djakarta.

"Silakan saja putusin (jual saham), Gubernur (Anies) punya diskresi kok," kata Prasetio, Selasa (16/3/2021).

Prasetio beralasan ada potensi kerugian negara dalam penjualan saham PT Delta sehingga dia tidak ingin ikut-ikutan.

Proses hukum, kata dia, mungkin saja terjadi apabila terbukti terjadi kerugian negara dalam penjualan saham PT Delta.

"Gue (semasa) muda keluar masuk penjara, enggak mau masuk penjara lagi," kata Prasetio.

Fraksi pendukung minta segera dibahas

Mendengar permintaan penggunaan hak diskresi, sejumlah fraksi pendukung kebijakan penjualan saham bereaksi.

Ketua Fraksi Partai Golkar Basri Baco secara tegas mengatakan, hak diskresi tidak bisa digunakan untuk menjual kepemilikan saham Pemprov DKI di PT Delta.

Dia justru mendesak agar Ketua DPRD agar menjadwalkan pembahasan penjualan saham perusahaan bir itu bersama pihak eksekutif.

"Jalankan saja prosesnya di dewan, tidak perlu takut disalahkan dan lain-lain lah," kata Basri.

Pembahasan perlu segera digelar untuk menjaga marwah lembaga perwakilan rakyat.

Sedangkan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang dikenal paling ngotot mendukung kebijakan penjualan saham itu sudah melayangkan surat ke Prasetio.

"Kami sampaikan hari ini ke Ketua DPRD DKI agar dapat ditindaklanjuti melalui pembahasan rapat bersama fraksi-fraksi di DPRD," kata Ketua Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta Mohamad Arifin.

Selain PKS dan Golkar, diketahui dua fraksi lainnya yaitu PAN dan Gerindra turut mendukung penjualan saham PT Delta Djakarta.

Pemprov enggan gunakan hak diskresi

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tidak akan menggunakan hak diskresi untuk menjual saham PT Delta.

"Kita tidak pernah mengambil diskresi-diskresi di luar yang tidak lazim," kata Riza, Rabu (17/3/2021).

Dia mengatakan selama ini hubungan antara eksekutif dan legislatif di Pemprov DKI Jakarta terjalin sangat baik.

Sehingga diharapkan penjualan saham milik Pemprov DKI bisa didiskusikan bersama.

Pemprov DKI, kata Riza, terus menunggu persetujuan dari DPRD DKI untuk melanggengkan janji kampanye Anies itu.

"Kan harus mendapat persetujuan dulu, kita tunggu persetujuan dari DPRD," kata Riza.

Sebagaimana diketahui, Pemprov DKI sudah bersurat sebanyak empat kali ke Ketua DPRD DKI terkait permohonan persetujuan penjualan saham milik Pemprov DKI di PT Delta.

Penjualan saham PT Delta merupakan janji kampanye dari Gubernur Anies Baswedan pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) DKI Jakarta 2017 lalu.

Namun, pembahasan penjualan saham tersebut hingga kini tak kunjung terselenggara di forum resmi antara eksekutif dan legislatif Pemprov DKI Jakarta.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/03/18/09171571/saling-lempar-bola-panas-penjualan-saham-pemprov-dki-di-perusahaan-bir

Terkini Lainnya

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Megapolitan
Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Megapolitan
Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

Megapolitan
Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Megapolitan
Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Megapolitan
Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Megapolitan
Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Megapolitan
PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

Megapolitan
Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Megapolitan
Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Megapolitan
Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Megapolitan
Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Megapolitan
Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke