Salin Artikel

Pemkot Tangerang Tunggu Arahan Pemerintah Pusat soal Larangan Mudik Lebaran

Pemerintah pusat diketahui melarang mudik Lebaran 2021 untuk semua lapisan masyarakat Indonesia.

Keputusan tersebut dinyatakan pada Jumat (26/3/2021), usai jajaran menteri melakukan rapat terkait mudik Lebaran 2021.

Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah berujar, pihaknya masih menunggu petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) dari peraturan dilarangnya mudik Lebaran 2021.

Kata dia, pihaknya juga baru mendengar pengumuman tersebut melalui pemberitaan yang ada.

"Pak Menteri baru mengumumkan, apa lagi mudik Lebaran (2021) masih lama, masih 1,5 bulan lagi," papar Arief melalui sambungan telepon.

"Jadi, artinya ya mudah-mudahan ini tersosialisasikan dengan baik karena dengan tujuan yang baik," imbuh dia.

Politikus Demokrat itu menuturkan, bila pemerintah pusat sudah menetapkan juklak dan juknis, maka Pemerintah Kota Tangerang akan langsung menerapkannya.

Meski demikian, Arief mengaku hendak mengkaji ulang beberapa aturan yang diterapkan saat mudik Lebaran 2020.

Salah satunya, yakni pemeriksaan protokol kesehatan bagi pengendara kendaraan yang melewati jalur keluar dan masuk wilayah Kota Tangerang.

"Ya nanti kami kajilah karena masih menunggu pelaksanaan dari pemerintah pusat ya," tutur dia.

Arief menambahkan, pemerintah pusat baru memberikan pengumuman terkait dilarangnya mudik Lebaran 2021 secara umum, belum rinci.

Tujuan pengumuman itu, menurut Arief, agar masyarakat Indonesia tidak membeli tiket untuk mudik Lebaran 2021 mendatang.

"Ini kan mungkin ditunjukan jauh-jauh hari biar enggak beli tiket gitu kan," kata dia.

"Apapun keputusannya, pemerintah mempertimbangkan banyak akseslah untuk kepentingan yang lebih luas," imbuh Arief.

Diberitakan sebelumnya, Arief mendukung aturan dilarangnya mudik Lebaran 2021.

"Ya sudah. Kan saya juga pemerintah, ya melaksanakan," ungkap Arief.

Ia menyatakan, pemerintah pusat akhirnya menerapkan aturan tersebut lantaran berkaca dari angka kasus Covid-19 yang pasti melonjak setelah libur panjang.

Pemerintah melarang mudik Lebaran 2021 yang berlaku bagi semua pihak.

Hal tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy berdasarkan hasil rapat tingkat menteri, Jumat.

"Ditetapkan bahwa tahun 2021 mudik ditiadakan. Berlaku untuk seluruh ASN, TNI, Polri, BUMN, karyawan swasta maupun pekerja mandiri dan juga seluruh masyarakat," ujar Muhadjir dalam konferensi pers secara virtual, usai rapat.

Keputusan tersebut diambil mengingat tingginya angka penularan dan kematian akibat Covid-19 setelah beberapa kali libur panjang, khususnya setelah libur Natal dan Tahun Baru.

Dengan demikian, kata dia, salah satu upaya pemerintah yang sedang dilakukan dalam penanganan Covid-19, yakni vaksinasi bisa berjalan maksimal.

Muhadjir mengatakan, larangan mudik tersebut akan berlaku mulai 6-17 Mei 2021.

Kemudian, sebelum dan sesudah waktu tersebut, masyarakat diimbau tidak pergi ke mana-mana.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/03/26/20093251/pemkot-tangerang-tunggu-arahan-pemerintah-pusat-soal-larangan-mudik

Terkini Lainnya

Dishub Kota Bogor Lakukan Pengalihan Arus Lalin Saat Helaran Hari Jadi Bogor Ke-542 Hari Ini

Dishub Kota Bogor Lakukan Pengalihan Arus Lalin Saat Helaran Hari Jadi Bogor Ke-542 Hari Ini

Megapolitan
Mau Datang ke Helaran Hari Jadi Bogor Ke-542, Cek di Sini 8 Kantong Parkirnya

Mau Datang ke Helaran Hari Jadi Bogor Ke-542, Cek di Sini 8 Kantong Parkirnya

Megapolitan
Kuasa Hukum dan Keluarga Pegi Kecewa Tak Diundang Polisi ke Pra-rekonstruksi

Kuasa Hukum dan Keluarga Pegi Kecewa Tak Diundang Polisi ke Pra-rekonstruksi

Megapolitan
Kuasa Hukum Bantah Pegi Pakai Nama Samaran “Robi’ dan “Perong”

Kuasa Hukum Bantah Pegi Pakai Nama Samaran “Robi’ dan “Perong”

Megapolitan
Kaesang Pangarep dan Istrinya ke Tangerang, Nonton 'Baku Hantam Championship'

Kaesang Pangarep dan Istrinya ke Tangerang, Nonton "Baku Hantam Championship"

Megapolitan
Diisukan Bakal Dipindah ke Nusakambangan, Pegi Perong Tiap Malam Menangis

Diisukan Bakal Dipindah ke Nusakambangan, Pegi Perong Tiap Malam Menangis

Megapolitan
Juru Parkir Liar di JIS Bikin Resah Masyarakat, Polisi Siap Menindak

Juru Parkir Liar di JIS Bikin Resah Masyarakat, Polisi Siap Menindak

Megapolitan
Pegi Perong Bakal Ajukan Praperadilan Atas Penetapannya sebagai Tersangka di Kasus Vina Cirebon

Pegi Perong Bakal Ajukan Praperadilan Atas Penetapannya sebagai Tersangka di Kasus Vina Cirebon

Megapolitan
Viral Tukang Ayam Goreng di Jakbar Diperas dengan Modus Tukar Uang Receh, Polisi Cek TKP

Viral Tukang Ayam Goreng di Jakbar Diperas dengan Modus Tukar Uang Receh, Polisi Cek TKP

Megapolitan
Peremajaan IPA Buaran Berlangsung, Pelanggan Diimbau Tampung Air untuk Antisipasi

Peremajaan IPA Buaran Berlangsung, Pelanggan Diimbau Tampung Air untuk Antisipasi

Megapolitan
Jaksel Peringkat Ke-2 Kota dengan SDM Paling Maju, Wali Kota: Ini Keberhasilan Warga

Jaksel Peringkat Ke-2 Kota dengan SDM Paling Maju, Wali Kota: Ini Keberhasilan Warga

Megapolitan
Gara-gara Mayat Dalam Toren, Sutrisno Tak Bisa Tidur 2 Hari dan Kini Mengungsi di Rumah Mertua

Gara-gara Mayat Dalam Toren, Sutrisno Tak Bisa Tidur 2 Hari dan Kini Mengungsi di Rumah Mertua

Megapolitan
Imbas Penemuan Mayat Dalam Toren, Keluarga Sutrisno Langsung Ganti Pipa dan Bak Mandi

Imbas Penemuan Mayat Dalam Toren, Keluarga Sutrisno Langsung Ganti Pipa dan Bak Mandi

Megapolitan
3 Pemuda di Jakut Curi Spion Mobil Fortuner dan Land Cruiser, Nekat Masuk Halaman Rumah Warga

3 Pemuda di Jakut Curi Spion Mobil Fortuner dan Land Cruiser, Nekat Masuk Halaman Rumah Warga

Megapolitan
Seorang Wanita Kecopetan di Bus Transjakarta Arah Palmerah, Ponsel Senilai Rp 19 Juta Raib

Seorang Wanita Kecopetan di Bus Transjakarta Arah Palmerah, Ponsel Senilai Rp 19 Juta Raib

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke