Salin Artikel

Sidang Kasus Swab Test Rizieq Dilanjutkan 31 Maret

Sidang yang dimaksud ialah nomor perkara 224/Pid.B/2021/PN.Jkt.Tim dengan terdakwa Muhammad Hanif Alatas dan nomor perkara 225/Pid.B/2021/PN.Jkt.Tim dengan terdakwa Rizieq Shihab.

"Betul, nomor perkara 224 dan 225 akan dilanjutkan Rabu (31 Maret 2021). Agendanya tanggapan jaksa terhadap eksepsi," ujar Humas PN Jaktim Alex Adam Faisal saat dihubungi, Jumat malam.

Alex mengonfirmasi, pembacaan eksepsi untuk nomor perkara 224 dan 225 telah digelar pada hari ini.

"Jadi (pembacaan eksepsi) 224 dan 225 di ruang sidang Purwoto," ujar Alex.

Dalam pembacaan eksepsi itu, Rizeq Shihab menuding Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto telah menyebabkan kehebohan soal perawatan yang dijalaninya di RS Ummi Bogor.

Rizieq juga menuding pernyataan Bima Arya di berbagai media telah mendorong munculnya isu kesehatan dirinya di media sosial.

"Sangat disesalkan Bima Arya langsung koar-koar di berbagai media, sehingga menimbulkan kehebohan dan sangat mengganggu proses perawatan saya di RS Ummi, sekaligus mengganggu ketenangan RS Ummi," Rizieq dalam surat eksepsi yang diterima Kompas.com dari kuasa hukumnya Aziz Yanuar, Jumat.

Rizieq menuturkan, ia dan istrinya mulai dirawat di RS Ummi pada 24 November 2020 setelah melakukan tes swab antigen dengan hasil reaktif.

Ia mengaku sengaja merahasiakan perawatannya di RS Ummi agar tidak ada yang membesuk, tidak mengganggu perawatan, serta tidak menimbulkan kehebohan di tengah masyarakat.

Namun, kata Rizieq, pada 26 November 2020, Direktur Utama RS Ummi Andi Tatat mengabarkan perawatan dirinya kepada Bima hingga akhirnya Bima bicara di media.

"Akibatnya pada tanggal 27 November 2020 pagi RS Ummi dibanjiri aneka karangan bunga dari para pengirim yang tidak jelas, berisikan pesan dengan satu framing, yaitu HRS positif Covid-19," kata Rizieq.

Padahal, menurut Rizieq, ia baru menjalani tes PCR Covid-19 pada tanggal 27 November 2020 yang hasilnya lebih akurat daripada tes swab antigen.

Rizieq pun menyebutkan, Bima Arya memaksa dirinya untuk menjalani tes swab pada 27 November 2020 sore tetapi ditolaknya.

"Karena siang hari itu saya sudah mengikuti tes PCR Covid-19 dengan tim Mer-C yang memang sejak awal kepulangan saya dari kota suci Mekkah sudah setia melakukan pendampingan dan pemeriksaan kesehatan saya dan keluarga," kata dia.

Oleh karena itu, kata Rizieq, ia memutuskan untuk pulang dari RS Ummi pada 28 November 2020 dan melanjutkan perawatan di rumah dengan sejumlah pertimbangan.

Pertimbangan itu, yakni hasil tes laboratorium yang menyatakan kondisinya semakin baik, memiliki tim medis pribadi yang berpengalaman, serta adanya hal yang ia sebut sebagai teror dan intimidasi dari Bima Arya.

"Yang terus menerus sehingga sangat mengganggu perawatan saya, sekaligus merusak ketenangan RS Ummi," kata dia.

Dalam perkara ini, Rizieq didakwa menyebarkan berita bohong terkait kontroversi tes swab di RS Ummi dengan sengaja menerbitkan keonaran.

Mantan pemimpin Front Pembela Islam itu juga didakwa sengaja menghalangi pelaksanaan penanggulangan wabah.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/03/26/20353531/sidang-kasus-swab-test-rizieq-dilanjutkan-31-maret

Terkini Lainnya

Kasus Dugaan Penggelapan Uang oleh Suami BCL Tiko Aryawardhana Naik ke Penyidikan

Kasus Dugaan Penggelapan Uang oleh Suami BCL Tiko Aryawardhana Naik ke Penyidikan

Megapolitan
Korban Diduga Keracunan Makanan di Cipaku Bogor Mengeluh Nyeri Lambung, Diare hingga Demam

Korban Diduga Keracunan Makanan di Cipaku Bogor Mengeluh Nyeri Lambung, Diare hingga Demam

Megapolitan
UPTD PPA Tangsel Periksa Kondisi Balita yang Dicabuli Ibu Kandungnya

UPTD PPA Tangsel Periksa Kondisi Balita yang Dicabuli Ibu Kandungnya

Megapolitan
Balita Korban Pencabulan Ibu Kandung di Tangsel Dibawa ke Rumah Aman UPTD PPA

Balita Korban Pencabulan Ibu Kandung di Tangsel Dibawa ke Rumah Aman UPTD PPA

Megapolitan
Tiga Periode di DPRD, Mujiyono Didorong Demokrat Maju Pilkada DKI Jakarta 2024

Tiga Periode di DPRD, Mujiyono Didorong Demokrat Maju Pilkada DKI Jakarta 2024

Megapolitan
Tetangga Sebut Ayah dari Ibu yang Cabuli Anaknya di Tangsel Ikut Menghilang

Tetangga Sebut Ayah dari Ibu yang Cabuli Anaknya di Tangsel Ikut Menghilang

Megapolitan
Semrawutnya Kabel di Jalan Raya Semplak Bogor Dikhawatirkan Memakan Korban

Semrawutnya Kabel di Jalan Raya Semplak Bogor Dikhawatirkan Memakan Korban

Megapolitan
Dinkes Bogor Ambil Sampel Makanan dan Feses untuk Cari Tahu Penyebab Warga Keracunan

Dinkes Bogor Ambil Sampel Makanan dan Feses untuk Cari Tahu Penyebab Warga Keracunan

Megapolitan
Hasto Klaim Pernyataannya Jadi Landasan Hakim MK Nyatakan 'Dissenting Opinion' Putusan Pilpres 2024

Hasto Klaim Pernyataannya Jadi Landasan Hakim MK Nyatakan "Dissenting Opinion" Putusan Pilpres 2024

Megapolitan
Warga Diduga Keracunan Makanan Haul di Bogor Bertambah Jadi 93 Orang, 24 Korban Masih Dirawat

Warga Diduga Keracunan Makanan Haul di Bogor Bertambah Jadi 93 Orang, 24 Korban Masih Dirawat

Megapolitan
Suami BCL Tiko Aryawardhana Dilaporkan Mantan Istri, Diduga Gelapkan Uang Rp 6,9 Miliar

Suami BCL Tiko Aryawardhana Dilaporkan Mantan Istri, Diduga Gelapkan Uang Rp 6,9 Miliar

Megapolitan
Dilaporkan Terkait Pernyataannya di Media, Hasto Akan Konsultasi dengan Dewan Pers

Dilaporkan Terkait Pernyataannya di Media, Hasto Akan Konsultasi dengan Dewan Pers

Megapolitan
Kasus Ibu di Tangsel Cabuli Anak, Keluarga Suami Sempat Adu Jotos dengan Kakak Pelaku

Kasus Ibu di Tangsel Cabuli Anak, Keluarga Suami Sempat Adu Jotos dengan Kakak Pelaku

Megapolitan
Kasus DBD di Jaktim Paling Banyak di Kecamatan Pasar Rebo

Kasus DBD di Jaktim Paling Banyak di Kecamatan Pasar Rebo

Megapolitan
Korban Dugaan Keracunan Massal di Bogor Terus Bertambah, Pemkot Tetapkan Status KLB

Korban Dugaan Keracunan Massal di Bogor Terus Bertambah, Pemkot Tetapkan Status KLB

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke