Salin Artikel

Ayah Pemerkosa Anak Tiri di Ciputat Ditetapkan sebagai Tersangka

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - BGW (38), seorang pria yang diduga memperkosa anak tirinya di kawasan Ciputat Timur, Tangerang Selatan, ditetapkan sebagai tersangka.

Kasatreskrim Polres Tangerang Selatan AKP Angga Surya Saputra mengatakan, pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerkosaan terhadap sang anak yang berusia 12 tahun.

"Sudah ditetapkan sebagai tersangka," ujar Angga melalui pesan singkat kepada Kompas.com, Kamis (8/4/2021).

Kini, lanjut Angga, BGW sudah ditahan di Mapolres Tangerang Selatan untuk penyelidikan lebih lanjut.

Namun, dia tidak menjelaskan secara rinci mengenai motif pemerkosaan maupun pasal yang disangkakan untuk tersangka.

"Sudah ditahan," singkat Angga.

Sebelumnya, BGW ditangkap warga setelah diduga melakukan pencabulan terhadap anak tirinya yang masih berusia 12 tahun.

BGW ditangkap di tempat tinggalnya, Jalan Musyawarah, Kampung Sawah, Ciputat, Tangerang Selatan, Minggu (4/4/2021).

Ketua RT setempat, Ahmad Sofyan menjelaskan, peristiwa penangkapan BGW berawal dari adanya laporan tante atau bibi korban mengenai dugaan pencabulan itu.

"Dia lapor ke saya, pas saya lagi di luar. Saya lapor Pak RW dan Pak Binmas kemudian datang sekitar jam 10 malam," kata Sofyan saat ditemui di lokasi, Senin (5/4/2021).

Warga kemudian mengamankan BGW dan menyerahkannya ke Polsek Ciputat Timur untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Jun Nurhaidah Tampubolon mengatakan bahwa polisi telah memeriksa BWG. Hasil sementara, dia mengakui telah memperkosa anak tirinya tersebut.

"Sudah diinterogasi terus ya sudah dia mengakui (melakukan persetubuhan)," ujar Jun saat dihubungi, Senin (5/4/2021).

Kepada polisi, BGW sudah memperkosa anak tirinya yang berusia 12 tahun secara berulang sebanyak lima kali.

"Sudah lima kali (disetubuhi). Pengakuan dari tersangka, sejak dari bulan Maret 2019," ucap Jun.

Jun menuturkan, aksi BGW dilakukan saat istrinya atau ibu kandung korban, sedang tidak ada di rumah.

Adapun korban diketahui sedang menjalani proses belajar dari secara daring sejak pandemi Covid-19.

"Kronologinya, korban bilang kalo saya suka dicium, pipi, bibir. Bibi korban penasaran terus dikorek lagi, akhirnya itu dia cerita (diperkosa)," kata Jun.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/04/08/15402061/ayah-pemerkosa-anak-tiri-di-ciputat-ditetapkan-sebagai-tersangka

Terkini Lainnya

Pihak Keluarga Bakal Temui Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah

Pihak Keluarga Bakal Temui Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Setubuhi Korban Sebelum Membunuhnya

Pembunuh Wanita Dalam Koper Setubuhi Korban Sebelum Membunuhnya

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana

Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana

Megapolitan
Tak Sadar Jarinya Digigit sampai Putus, Satpam Gereja: Ada yang Bilang 'Itu Jarinya Buntung'

Tak Sadar Jarinya Digigit sampai Putus, Satpam Gereja: Ada yang Bilang 'Itu Jarinya Buntung'

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Pembunuhan dan Curas

Pembunuh Wanita Dalam Koper Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Pembunuhan dan Curas

Megapolitan
Korban Duga Pelaku yang Gigit Jarinya hingga Putus di Bawah Pengaruh Alkohol

Korban Duga Pelaku yang Gigit Jarinya hingga Putus di Bawah Pengaruh Alkohol

Megapolitan
Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Provost Lalu Diringkus Polisi

Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Provost Lalu Diringkus Polisi

Megapolitan
Banyak Kondom Bekas Berserak, Satpol PP Jaga RTH Tubagus Angke

Banyak Kondom Bekas Berserak, Satpol PP Jaga RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Bukan Rebutan Lahan Parkir, Ini Penyebab Pria di Pondok Aren Gigit Jari Satpam Gereja hingga Putus

Bukan Rebutan Lahan Parkir, Ini Penyebab Pria di Pondok Aren Gigit Jari Satpam Gereja hingga Putus

Megapolitan
PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

Megapolitan
Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Megapolitan
Pengemis yang Videonya Viral karena Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Pengemis yang Videonya Viral karena Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Megapolitan
Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Megapolitan
Kronologi Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus, Kesal Teman Korban Ikut Memarkirkan Kendaraan

Kronologi Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus, Kesal Teman Korban Ikut Memarkirkan Kendaraan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke