Salin Artikel

TCAB: Rumah Menlu Pertama RI Achmad Soebardjo Masuk Daftar Pengkajian Jadi Cagar Budaya

Hal itu diungkapkan oleh anggota Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) DKI Jakarta, Chandrian Attahiyat.

"Bangunan tersebut masuk daftar dalam proses pengkajian untuk menjadi bangunan cagar budaya," kata Chandrian saat dihubungi Kompas.com, Selasa (13/4/2021).

Bangunan itu masuk daftar kaji untuk jadi cagar budaya karena memiliki nilai historis.

Bangunan yang terletak di Jalan Cikini Raya, Menteng, Jakarta Pusat itu, pernah menjadi kantor pertama Kemenlu RI saat era awal kemerdekaan.

Ahmad Soebardjo menggunakan rumah pribadinya tersebut sebagai kantor selama dua bulan, yakni pada Agustus-Oktober 1945.

Saat itu, belum ada kantor Kemenlu yang disiapkan oleh negara.

Chandrian menegaskan, selama proses pengkajian itu, maka bangunan tersebut harus diperlakukan layaknya cagar budaya.

"Selama proses bangunan tersebut statusnya Obyek Diduga Cagar Budaya (ODCB), perlakuannya sama dengan cagar budaya," kata dia.

Perlakuan terhadap objek cagar budaya sudah diatur dalam Undang-Undang Cagar Budaya Nomor 11 tahun 2010.

Dalam aturan tersebut disebutkan bahwa objek cagar budaya bisa diperjualbelikan.

"Namun syaratnya pemilik yang baru tetap menjaga kelestarian bangunan," kata Chandrian.

Dijual

Keluarga Ahmad Soebardjo memutuskan menjual rumah tersebut karena sudah tua dan biaya pajaknya besar.


"Ia mau dijual karena sudah tua, susah juga merawatnya, pajaknya juga gede," kata Syahbudi Firman, cucu kelima dari Achmad Soebardjo, saat ditemui Kompas.com di rumah tersebut, Selasa.

Syahbudi menegaskan keluarganya selaku ahli waris mengantongi sertifikat hak milik yang sah.

Informasi soal dijualnya rumah tersebut awalnya viral setelah diiklankan oleh akun Instagram @kristohouse.

Dalam iklan tersebut, disebutkan bahwa bangunan itu berdiri di atas tanah seluas 2.916 meter persegi, dengan luas bangunan 1.676 meter persegi, dan dibandrol Rp 200 Miliar.

Syahbudi meluruskan informasi iklan tersebut.

"Sebenarnya yang diiklankan nggak terlalu akurat. Dilihat dari tanahnya berbeda. Di situ dikatakan 2916, sedangkan kita pegang data lebih gede," kata Syahbudi.

Syahbudi menegaskan, rumah peninggalan kakeknya itu memiliki luas tanah 2.951 meter persegi dan luas bangunan 1.796 meter persegi.

Data itu berdasarkan angka yang ada di sertifikat hak milik (SHM).

Selain itu, harga jual yang diunggah di akun Instagram tersebut senilai Rp 200 Miliar juga tidak akurat.

"Harga juga kurang akurat. Kalau kita liat harga pasar kan lebih tinggi," kata Syahbudi.

Syahbudi menegaskan, saat ini pasaran harga rumah di kawasan Menteng sudah mencapai Rp 100- Rp 150 juta per meter persegi.

Artinya, jika mengikuti harga pasaran itu, maka harga jual rumah peninggalan kakeknya itu bisa mencapai Rp 300 miliar- Rp 400 miliar.

"Ya Menteng itu sudah hampir Rp 100- Rp 150 juta ya, itu pasarannya. Tapi tergantung kembali pada pembeli, harganya tentatif," ucap dia.

Syahbudi mengklaim sudah ada yang melemparkan penawaran untuk membeli rumah peninggalan kakeknya itu.

"Ya sudah ada beberapa," ucap dia.


Komentar Kemenlu

Sebelumnya, Juru Bicara Kemenlu Teuku Faizasyah juga membenarkan bahwa lokasi rumah lama yang dijual tersebut adalah milik ahli waris Achmad Soebardjo.

Kementerian Luar Negeri yang saat itu disebut Departemen Luar Negeri, kata Faizasyah, pernah berkantor di lokasi tersebut sekitar dua bulan pada Agustus-Oktober 1945.

"Memang Kemenlu pernah berkantor di sana, di rumah milik almarhum AS (Achmad Soebardjo), Menlu pertama RI," kata Faizasyah kepada Kompas.com, Senin (12/4/2021).

"Bisa saya konfirmasi gedung itu bukan milik Kemenlu," ucap dia.

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi pernah berkunjung rumah berasitektur Belanda yang terletak di Jalan Cikini Raya Nomor 80 Jakarta Pusat itu pada tahun 2016.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/04/13/14411401/tcab-rumah-menlu-pertama-ri-achmad-soebardjo-masuk-daftar-pengkajian-jadi

Terkini Lainnya

Terlibat Jaringan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass, 6 WNI Ditangkap

Terlibat Jaringan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass, 6 WNI Ditangkap

Megapolitan
Bikin Surat Perjanjian dengan Jakpro, Warga Sepakat Tinggalkan Rusun Kampung Susun Bayam

Bikin Surat Perjanjian dengan Jakpro, Warga Sepakat Tinggalkan Rusun Kampung Susun Bayam

Megapolitan
Siswi SLB Diduga Dicabuli di Sekolah hingga Hamil, Orangtua Cari Keadilan

Siswi SLB Diduga Dicabuli di Sekolah hingga Hamil, Orangtua Cari Keadilan

Megapolitan
Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 22 Mei 2024

Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 22 Mei 2024

Megapolitan
Warga Lihat Ibunda Furqon Ketua Tani Kampung Susun Bayam Hendak Dibawa Paksa Saat Penggerudukan

Warga Lihat Ibunda Furqon Ketua Tani Kampung Susun Bayam Hendak Dibawa Paksa Saat Penggerudukan

Megapolitan
Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta 22 Mei 2024

Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta 22 Mei 2024

Megapolitan
Pengemudi Ojol di Marunda Dibegal dan Motor Dibawa Kabur, Polisi Buru Pelaku

Pengemudi Ojol di Marunda Dibegal dan Motor Dibawa Kabur, Polisi Buru Pelaku

Megapolitan
Remaja di Depok Dibacok Gangster, Polisi: Pelaku Salah Sasaran

Remaja di Depok Dibacok Gangster, Polisi: Pelaku Salah Sasaran

Megapolitan
Mau Maju Pilkada Bogor, Sespri Iriana Dinasihati Jokowi Tidak Buru-buru Pilih Partai

Mau Maju Pilkada Bogor, Sespri Iriana Dinasihati Jokowi Tidak Buru-buru Pilih Partai

Megapolitan
Mobil Selebgram Zoe Levana Masuk 'Busway' di Pluit, Kadishub: Bisa Ditilang dan Denda Rp 500.000

Mobil Selebgram Zoe Levana Masuk "Busway" di Pluit, Kadishub: Bisa Ditilang dan Denda Rp 500.000

Megapolitan
Ketika Warga Dipaksa Angkat Kaki dari Kampung Susun Bayam...

Ketika Warga Dipaksa Angkat Kaki dari Kampung Susun Bayam...

Megapolitan
Ibu Rekam Anak Bersetubuh dengan Pacar, Bukti Runtuhnya Benteng Perlindungan oleh Orangtua

Ibu Rekam Anak Bersetubuh dengan Pacar, Bukti Runtuhnya Benteng Perlindungan oleh Orangtua

Megapolitan
Berkas Lengkap, Siskaeee Cs Segera Diadili Terkait Kasus Pembuatan Film Porno

Berkas Lengkap, Siskaeee Cs Segera Diadili Terkait Kasus Pembuatan Film Porno

Megapolitan
Nasib Perempuan di Kemayoran Layani 'Open BO' Berujung Disekap Pelanggan yang Dendam

Nasib Perempuan di Kemayoran Layani "Open BO" Berujung Disekap Pelanggan yang Dendam

Megapolitan
Anak Bunuh Diri Bisa Diantisipasi…

Anak Bunuh Diri Bisa Diantisipasi…

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke