Salin Artikel

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Bogor, 18 April 2021

Masyarakat yang menjalani ibadah puasa diminta untuk menerapkan protokol kesehatan karena masih dalam suasana pandemi Covid-19.

Pemerintah telah mengeluarkan sejumlah imbauan untuk mengatur aktivitas atau kegiatan umat muslim di Tanah Air selama menjalani ibadah puasa di tengah pandemi.

Kompas.com menyajikan informasi seputar jadwal imsak sebagai pengingat sahur dan jadwal buka puasa sebagai pengingat berbuka.

Informasi jadwal imsak dan berbuka puasa setiap harinya hingga akhir Ramadhan juga tersedia.

Adapun, informasi dikutip dari situs resmi Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama.

Berikut jadwal imsyakiyah dan buka puasa serta jadwal shalat bagi Anda yang berada di Kota Bogor, 6 Ramadan 1442 H (18 April 2021)

Imsak : 04.28 WIB

Subuh : 04.38 WIB

Dzuhur : 11.56 WIB

Ashar : 15.15 WIB

Magrib : 17.58 WIB

Isya : 19.03 WIB

Pemerintah menetapkan bahwa 1 Ramadhan 1442 Hijriah yang menjadi penanda awal ibadah puasa jatuh pada Selasa, 13 April 2021.

Penetapan 1 Ramadhan 1442 Hijriah ini merupakan hasil sidang isbat yang dilakukan Kementerian Agama bersama sejumlah organisasi masyarakat Islam pada Senin sore.

Rapat sidang isbat itu dipimpin oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

Kemenag menyatakan bahwa penetapan 1 Ramadhan ini dilakukan berdasarkan perhitungan hisab dan pemantauan hilal.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/04/17/21203261/jadwal-imsak-dan-buka-puasa-di-kota-bogor-18-april-2021

Terkini Lainnya

7 Tahun Berdiri, Lokasi Binaan Pasar Minggu Kini Sepi Pedagang dan Pembeli

7 Tahun Berdiri, Lokasi Binaan Pasar Minggu Kini Sepi Pedagang dan Pembeli

Megapolitan
Polisi Tangkap DJ East Blake yang Diduga Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

Polisi Tangkap DJ East Blake yang Diduga Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

Megapolitan
Pihak Keluarga Bakal Temui Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah

Pihak Keluarga Bakal Temui Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Setubuhi Korban Sebelum Membunuhnya

Pembunuh Wanita Dalam Koper Setubuhi Korban Sebelum Membunuhnya

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana

Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana

Megapolitan
Tak Sadar Jarinya Digigit sampai Putus, Satpam Gereja: Ada yang Bilang 'Itu Jarinya Buntung'

Tak Sadar Jarinya Digigit sampai Putus, Satpam Gereja: Ada yang Bilang 'Itu Jarinya Buntung'

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Pembunuhan dan Curas

Pembunuh Wanita Dalam Koper Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Pembunuhan dan Curas

Megapolitan
Korban Duga Pelaku yang Gigit Jarinya hingga Putus di Bawah Pengaruh Alkohol

Korban Duga Pelaku yang Gigit Jarinya hingga Putus di Bawah Pengaruh Alkohol

Megapolitan
Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Provost Lalu Diringkus Polisi

Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Provost Lalu Diringkus Polisi

Megapolitan
Banyak Kondom Bekas Berserak, Satpol PP Jaga RTH Tubagus Angke

Banyak Kondom Bekas Berserak, Satpol PP Jaga RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Bukan Rebutan Lahan Parkir, Ini Penyebab Pria di Pondok Aren Gigit Jari Satpam Gereja hingga Putus

Bukan Rebutan Lahan Parkir, Ini Penyebab Pria di Pondok Aren Gigit Jari Satpam Gereja hingga Putus

Megapolitan
PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

Megapolitan
Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Megapolitan
Pengemis yang Videonya Viral karena Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Pengemis yang Videonya Viral karena Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke