Salin Artikel

Penusuk Pak Ogah di Tambora Menyebut Hubungannya dengan Korban seperti Saudara

JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang pria berinisial AA tewas di tepi rel kereta api Bandengan Utara III, RT 014 RW 011, Kelurahan Pekojan, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat, pada Kamis (15/4/2021).

AA mengembuskan napas terakhirnya setelah ditikam oleh rekannya, AG, yang sesama "Pak Ogah" di sekitar rel kereta api di Bandengan Utara, Tambora.

"Namanya khilaf. Alhamdulillah, sudah kayak saudara tadinya. (Tapi) kenapa bisa terjadi begini?" kata AG dalam konferensi pers di Mapolres Jakarta Barat, Senin (26/4/2021).

Dalam kesempatan yang sama, AG mengaku menusuk korban karena khilaf.

Selain itu, sebelum permasalahan yang memicu penusukan, AG mengaku tak pernah memiliki masalah dengan korban.

Adapun, penusukan diawali dengan diskriminasi pembagian hasil kerja oleh korban kepada pelaku.

"Jadi ada pintu rel yang cukup kecil di situ yang hanya bisa dilewati oleh motor, mereka-mereka (pelaku dan korban) ini memberikan jasa untuk membantu menyeberangkan di rel kerera api tersebut, ada sekitar 4 sampai 5 oranglah satu kelompok ini," kata Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo dalam konferensi pers, Senin.

Dari kelompok tersebut, korban bertugas sebagai pihak yang membagikan hasil kerja yang mereka lakukan dari pukul 06.00 sampai 11.00 WIB setiap harinya.

"Kemudian dibagikanlah rezeki yang mereka sudah kumpulkan, rata-rata dibagikan Rp 70.000 tapi oleh korban diberikan kepada pelaku itu sejumlah Rp 65.000, ada diskriminasi jumlah di situ," kata Ady.

Diskriminasi pembagian hasil tersebut, menurut pelaku, telah terjadi selama dua tahun.

"Inilah memuncak kemarahan yang sudah terakumulasi oleh pelaku," kata Ady.

Di hari penusukan, korban lagi-lagi mendiskriminasi pembagian hasil untuk pelaku.

"Di situ pelaku memberanikan diri untuk menanyakan kenapa sampai seperti ini, maka terjadilah cekcok," kata Ady.

Pasalnya, pada malam sebelum penusukan, istri pelaku sempat menanyakan THR serta pemenuhan kebutuhan untuk Hari Raya Lebaran kepada pelaku.

Oleh karenanya, pelaku merasa membutuhkan uang lebih untuk memenuhi kebutuhan tersebut.

Cekcok antara korban dan pelaku dilanjutkan dengan pelemparan bangku kepada korban.

"Setelah dilempar, (bangku) mengenai punggung korban, korban melakukan perlawanan, pada saat akan melakukan perlawanan pelaku menusukkan sebilah pisau di leher korban," jelas Ady.

AA tewas di lokasi. Sementara, pelaku segera kabur dari lokasi kejadian. Ia baru diamankan pada Senin (19/4/2021).

Menurut Kapolsek Tambora Kompol M Faruk Rozi, pihaknya mendapat informasi bahwa pelaku berada di Neglasari, Tangerang, Banten.

Informasi tersebut didapatkan setelah memeriksa sejumlah saksi.Polisi pun segera menyambangi lokasi untuk melakukan penangkapan terhadap AG pada Senin (19/4/2021).

"Sesampainya anggota di sana, kami mendapati pelaku di sana dan langsung kami tangkap," kata Faruk dalam keterangan tertulis Jumat (23/4/2021).

AG segera digiring ke Mapolsek Tambora untuk menjalani pemeriksaan

"Pelaku mengakui semua perbuatannya. Dia memukul korban dengan bangku lalu menusuknya dengan pisau," kata Faruk.

Atas perbuatannya, AS disangkakan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan menyebabkan korban meninggal dunia. AS terancam hukuman kurungan penjara paling lama 15 tahun.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/04/26/17504781/penusuk-pak-ogah-di-tambora-menyebut-hubungannya-dengan-korban-seperti

Terkini Lainnya

7 Tahun Berdiri, Lokasi Binaan Pasar Minggu Kini Sepi Pedagang dan Pembeli

7 Tahun Berdiri, Lokasi Binaan Pasar Minggu Kini Sepi Pedagang dan Pembeli

Megapolitan
Polisi Tangkap DJ East Blake yang Diduga Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

Polisi Tangkap DJ East Blake yang Diduga Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

Megapolitan
Pihak Keluarga Bakal Temui Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah

Pihak Keluarga Bakal Temui Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Setubuhi Korban Sebelum Membunuhnya

Pembunuh Wanita Dalam Koper Setubuhi Korban Sebelum Membunuhnya

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana

Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana

Megapolitan
Tak Sadar Jarinya Digigit sampai Putus, Satpam Gereja: Ada yang Bilang 'Itu Jarinya Buntung'

Tak Sadar Jarinya Digigit sampai Putus, Satpam Gereja: Ada yang Bilang 'Itu Jarinya Buntung'

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Pembunuhan dan Curas

Pembunuh Wanita Dalam Koper Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Pembunuhan dan Curas

Megapolitan
Korban Duga Pelaku yang Gigit Jarinya hingga Putus di Bawah Pengaruh Alkohol

Korban Duga Pelaku yang Gigit Jarinya hingga Putus di Bawah Pengaruh Alkohol

Megapolitan
Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Provost Lalu Diringkus Polisi

Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Provost Lalu Diringkus Polisi

Megapolitan
Banyak Kondom Bekas Berserak, Satpol PP Jaga RTH Tubagus Angke

Banyak Kondom Bekas Berserak, Satpol PP Jaga RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Bukan Rebutan Lahan Parkir, Ini Penyebab Pria di Pondok Aren Gigit Jari Satpam Gereja hingga Putus

Bukan Rebutan Lahan Parkir, Ini Penyebab Pria di Pondok Aren Gigit Jari Satpam Gereja hingga Putus

Megapolitan
PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

Megapolitan
Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Megapolitan
Pengemis yang Videonya Viral karena Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Pengemis yang Videonya Viral karena Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke