Salin Artikel

2 Kali Mangkir Dipanggil Polisi, Anak Anggota DPRD Bekasi yang Diduga Perkosa Remaja Akan Dijemput Paksa

Hal itu dikatakan Kasubag Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing Andari saat dikonfirmasi, Senin (3/5/2021).

"Sudah dipanggil cuma belum datang. Sudah pemanggilan kedua," ujar Erna.

Namun, Erna tak menjelaskan secara rinci jadwal pemanggilan dan alasan AT tak memenuhi panggilan untuk diperiksa soal kasus pemerkosaan itu.

Erna menegaskan, sesuai dengan aturan, AT akan dijemput paksa setelah tidak menghadiri panggilan kedua.

"Iya betul (akan dijemput paksa)," katanya.

Sebelumnya, keluarga PU melaporkan AT ke Polres Metro Bekasi Kota terkait dugaan pelecehan seksual.

Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/971/K/IV/2021/SPKT/Restro Bekasi Kota, Senin (12/4/2021).

Ibu korban, LF (47), membenarkan bahwa terduga pelaku merupakan anak anggota DPRD Kota Bekasi.

"Iya itu (terduga pelaku), anak anggota DPRD Kota Bekasi," ucapnya saat dikonfirmasi, Rabu (14/4/2021), dikutip dari Tribun Jakarta.

LF menjelaskan, dugaan asusila itu bermula saat putrinya memiliki hubungan cinta dengan AT.

Mereka diketahui sudah berpacaran sekitar sembilan bulan.

"Jadi gini, anak saya kan berpacaran sama pelaku ada kurang lebih sembilan bulan," kata LF.

Selama menjalani hubungan cinta, korban disebut kerap mendapatkan tindakan kekerasan dari terlapor.

Keluarga korban yang mengetahui hal itu bermaksud melaporkan tindak kekerasan terduga pelaku ke polisi.

Saat itulah korban baru membuka semua perbuatan terduga pelaku, yang juga pernah mengajaknya bersetubuh.

"Pertama tindak kekerasan, lalu pemaksaan untuk bersetubuh, karena anak saya awalnya menolak tidak mau diajak berhubungan intim," ujar LF.

Pada Minggu (18/4/2021), LF juga mengungkapkan bahwa putrinya mengalami penyakit kelamin, diduga tertular dari terduga pelaku yang memerkosanya.

Sebab, penyakit tersebut diderita sang anak usai diduga disetubuhi pelaku.

"Diagnosa dari pemeriksaan (medis), diakibatkan berhubungan seksual," ujar LF melalui pesan singkat.

Menurut LF, korban kerap merintih kesakitan dan mengalami pendarahan lantaran terdapat sebuah benjolan pada alat vitalnya setelah diperkosa oleh AT.

Korban pun harus mendapat perawatan intensif dan menjalani tindakan operasi medis.

"Jadi ada benjolan, sering berdarah. (Efeknya) gatal dan nyeri. Mohon doanya operasi kemarin lancar dan kasusnya cepat selesai," ungkap LF.

LF juga mengaku bahwa keluarga terduga pelaku sempat menawarkan bantuan biaya pengobatan untuk operasi putrinya.

"Saya pernah berkoordinasi dengan keluarga, bahwa dari keluarga pelaku menawarkan pengobatan," ujar LF.

Namun, LF dan keluarga menolak tawaran tersebut karena khawatir bantuan itu akan mengganggu proses hukum kasus dugaan pemerkosaan yang dialami anaknya.

LF pun secara tegas menolak upaya perdamaian dan pencabutan laporan polisi yang diminta keluarga terduga pelaku.

"Dari pihak saya tidak mau ada perdamaian karena sudah sering kali terjadi," ungkap dia.

"Pihak pelaku WA ke anak saya agar dicabut laporannnya," kata LF.

Dijual ke pria hidung belang

Belakangan diketahui, PU bukan hanya diperkosa AT, melainkan ada indikasi menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

PU dijual ke pria hidung belang yang memaksa dilayani di kamar rumah kos Jalan Kinan, Sepanjang Jaya, Rawalumbu, Kota Bekasi.

Informasi mengenai adanya dugaan indikasi TPPO itu terkuak setelah Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Bekasi memberikan pendampingan psikososial terhadap PU.

Komisioner KPAD Kota Bekasi Novrian menjelaskan, dugaan indikasi perdagangan anak di bawah umur untuk prostitusi berawal saat korban diajak bekerja oleh terduga pelaku.

"Korban awalnya diiming-imingi kerjaan untuk menjadi pekerja di (toko) pisang goreng. Agar mempermudah kerjaan, korban diminta tinggal di kosan," kata Novrian saat dikonfirmasi, Senin (19/4/2021).

Namun, pekerjaan yang ditawarkan korban tidak pernah ada. Terduga pelaku mengatakan kepada korban bahwa pekerjaan itu sudah diisi orang lain.

"Dari situ korban diduga diperkosa, kemudian baru dilakukan itu (dijual)," kata Novrian.

Terduga pelaku menjual korban kepada pria hidung belang melalui aplikasi media sosial MiChat.

Adapun aplikasi media sosial tersebut diduga dioperasikan oleh AT dengan menggunakan foto korban.

"Untuk tarifnya itu Rp 400.000. Dari pengakuan korban, semua uang dipegang oleh terduga pelaku," kata Novrian.

Berdasarkan pengakuan PU kepada KPAD, dia dipaksa melayani pria hidung belang empat hingga lima dalam satu hari.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/05/03/12520941/2-kali-mangkir-dipanggil-polisi-anak-anggota-dprd-bekasi-yang-diduga

Terkini Lainnya

Ibu yang Cabuli Anaknya di Tangsel Bekerja sebagai Pengamen Jalanan

Ibu yang Cabuli Anaknya di Tangsel Bekerja sebagai Pengamen Jalanan

Megapolitan
Mertua yang Dianiaya Menantu Ajukan Praperadilan agar Berkas Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan

Mertua yang Dianiaya Menantu Ajukan Praperadilan agar Berkas Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan

Megapolitan
Korban Diduga Keracunan Makanan Haul di Bogor Bertambah Jadi 71 Orang

Korban Diduga Keracunan Makanan Haul di Bogor Bertambah Jadi 71 Orang

Megapolitan
Cuti dari Sekda Depok, Supian Suri Akan Manfaatkan Waktu untuk Bertemu dengan Warga

Cuti dari Sekda Depok, Supian Suri Akan Manfaatkan Waktu untuk Bertemu dengan Warga

Megapolitan
Cuti dari Sekda Depok, Supian Suri Pastikan Tidak Lagi Gunakan Fasilitas Negara

Cuti dari Sekda Depok, Supian Suri Pastikan Tidak Lagi Gunakan Fasilitas Negara

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Selasa 4 Juni 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Selasa 4 Juni 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
Harga Tiket Masuk Jakarta Fair 2024 dan Jam Operasionalnya

Harga Tiket Masuk Jakarta Fair 2024 dan Jam Operasionalnya

Megapolitan
Daftar Lokasi Park and Ride di Jakarta dan Tarifnya

Daftar Lokasi Park and Ride di Jakarta dan Tarifnya

Megapolitan
Daftar Stasiun di Jakarta yang Layani Pembatalan Tiket Kereta Api

Daftar Stasiun di Jakarta yang Layani Pembatalan Tiket Kereta Api

Megapolitan
Kasus Ibu di Tangsel Lecehkan Anaknya, Keluarga Suami Mengaku Dapat Ancaman

Kasus Ibu di Tangsel Lecehkan Anaknya, Keluarga Suami Mengaku Dapat Ancaman

Megapolitan
Sepakat Damai, Eks Warga Kampung Bayam Bersedia Direlokasi ke Rusun Nagrak

Sepakat Damai, Eks Warga Kampung Bayam Bersedia Direlokasi ke Rusun Nagrak

Megapolitan
Tiga Pemuda Jadi Tersangka Pembacokan Polisi di Kembangan

Tiga Pemuda Jadi Tersangka Pembacokan Polisi di Kembangan

Megapolitan
Jadwal Konser Musik Jakarta Fair 2024

Jadwal Konser Musik Jakarta Fair 2024

Megapolitan
Puluhan Warga di Bogor Diduga Keracunan, 1 Orang Meninggal Dunia

Puluhan Warga di Bogor Diduga Keracunan, 1 Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Polisi Tangkap 5 Tersangka Pemalsu Dollar AS, Satu Pelaku WNA

Polisi Tangkap 5 Tersangka Pemalsu Dollar AS, Satu Pelaku WNA

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke