Penghentian tersebut pasca-viralnya konser musik di acara bazar UMKM tersebut karena menimbulkan kerumunan.
“Langsung kami hentikan di tempat dan saya sudah koordinasi dengan Satpol PP untuk memberikan tindakan sesuai dengan protokol kesehatan, sesuai dengan peraturan dari pemerintah dari gubernur ya,” kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Azis Andriansyah di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Senin siang.
Azis menambahkan, penyelenggara bazar UMKM juga telah diberikan sanksi. Polisi telah menyegel stan-stan di bazar UMKM tersebut.
Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Selatan Ujang Hermawan mengatakan, anggota Satpol PP juga telah menyegel lokasi penyelenggaraan acara bazar UMKM dan lokasi konser musik tersebut.
“Event kegiatan tersebut tidak bisa dilaksanakan selama PPKM,” ujar Ujang saat dikonfirmasi, Senin siang.
Ujang mengatakan, Satpol PP masih mendalami terkait pelanggaran protokol kesehatan di acara bazar UMKM itu.
Sebelumnya, konser musik di Cibis Park itu menimbulkan kerumunan.
Para penonton terlihat melanggar protokol kesehatan. Mereka tak memakai masker dan menjaga jarak.
Mereka dengan asyik berjingkrak dan melompat ke sana ke sini.
Video konser musik di Cibis Park diunggah oleh pemilik akun @teluuur lalu viral di media sosial.
Dalam keterangan video tertulis, “Konser musik & Pasar Malam pertama di Jakarta selama pandemi, tepatnya di Cibis Park, Cilandak, 1 Mei 2021.”
Azis menegaskan, izin awal yang disampaikan oleh penyelenggara adalah kegiatan bazar UMKM. Adapun peserta bazar UMKM merupakan pedagang makanan.
“Sekali lagi, izinnya adalah izin kegiatan bazar UMKM. Di sana jual ayam bakar, sate taichan, teh tarik. Dari tahun ke tahun rutin seperti itu,” tambah Azis.
Azis mengatakan, penyelenggaraan konser musik tersebut tak diberitahukan kepada aparat terkait. Azis menyebutkan, inisiatif untuk menyelenggarakan konser musik tak memiliki izin.
“Awalnya adalah kegiatan bazar UMKM kemudian tanpa izin mengubah bentuk kegiatannya menjadi pertunjukan musik sehingga kemudian viral tidak terkontrol,” tambah Azis.
Konser musik diadakan untuk meramaikan acara bazar UMKM yang dirasakan sepi pengunjung.
Polres Metro Jakarta Selatan juga memastikan akan mengusut tuntas dugaan tindak pidana dalam pelanggaran protokol kesehatan terkait kerumunan yang terjadi dalam acara konser musik itu.
Azis mengatakan, pihaknya akan melakukan investigasi terkait dugaan tindak pidana terkait pelanggaran protokol kesehatan.
“Kami tidak main-main terhadap pelanggaran yang demikian sehingga jika memang ada pidananya, akan kami sidik pidananya. Jika memang melanggar protokol kesehatan tentu kami akan tegakkan aturan-aturan protokol kesehatan,” ujar Azis.
Azis mengatakan, pihaknya telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa penyelenggara acara, dan mengumpulkan barang bukti.
Azis menambahkan, hal itu dilakukan sebagai bahan investigasi terkait dugaan tindak pidana pelanggaran protokol kesehatan.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/05/03/17212941/imbas-konser-musik-timbulkan-kerumunan-bazar-di-cilandak-disetop