Salin Artikel

Eks Pengurus Gereja yang Jadi Terpidana Kekerasan Seksual di Depok Masih Bisa Main Facebook dari Penjara

Kabar itu dikonfirmasi oleh Kepala Pengamanan Rutan Cilodong, Depok, Numan Fauzi. Syahril kini dibui di tempat itu.

"Iya benar. Itu terlepas dari pengawasan kami," kata Numan, ketika dihubungi Kompas.com, Kamis (3/6/2021).

"Kami sudah melakukan langkah-langkah yang seharusnya dilaksanakan, seperti sidak dua  kali dalam seminggu, lalu kami sudah siapkan sarana komunikasi. Tapi ternyata tetap saja penyimpangan itu terjadi," imbuhnya.

Kuasa hukum korban-korban Syahril, Azas Tigor Nainggolan, menyayangkan hal itu. Tigor mengetahui kabar bahwa Syahril bisa mengakses ponsel dari dalam sel dari seorang umat gereja yang kebetulan berkawan dengan Syahril di media sosial Facebook.

Dari fitur direct message-nya, Syahril terpantau aktif. Syahril juga aktif memberikan komentar melalui media sosialnya.

Tigor meyakini bahwa akun tersebut dioperasikan oleh Syahril secara langsung, bukan sedang digunakan oleh orang lain.

"Komentarnya sangat khusus, bukan orang lain. Misalnya, ada seorang guru besar hukum meninggal, dia (Syahril) posting foto si guru besar itu, terus ada ucapan bela sungkawa," kata Tigor kepada Kompas.com, Kamis.

"Ini kan spesifik Syahril , kan dia lawyer. Kalau saya baca dari screenshot (akun Facebook Syahril) yang dikirim, karakternya sangat sulit orang lain. Bisa saja dia beralasan orang lain yang memainkannya, tapi kalau dari konten-konten yang diupload atau dikomen, itu sangat sulit orang lain," ujar Tigor.

Syahril divonis 15 tahun penjara terkait rangkaian kekerasan seksual terhadap anak-anak di sebuah gereja di Depok.

Selama menjadi pengurus gereja, Syahril yang juga bekerja sebagai advokat itu, memanfaatkan kekuasaannya untuk mencabuli sedikitnya 23 anak selama hampir 20 tahun terakhir.

Vonis 15 tahun penjara untuk Syahril merupakan hukuman maksimal sesuai yang tertera pada Pasal 82 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Vonis itu juga lebih berat dari tuntutan jaksa penuntut umum yang menuntutnya dijatuhi hukuman 11 tahun penjara.

Selain hukuman 15 tahun penjara, Syahril juga dikenai denda Rp 200 juta subsider 3 bulan penjara, serta diharuskan membayar ganti rugi sebesar Rp 6.524.000 subsider 3 bulan penjara untuk korban pertama, lalu ganti rugi korban kedua senilai Rp 11.520.639 subsider 3 bulan penjara, sesuai tuntutan jaksa.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/06/03/10415271/eks-pengurus-gereja-yang-jadi-terpidana-kekerasan-seksual-di-depok-masih

Terkini Lainnya

Muncul Poster Budisatrio-Kaesang untuk Pilkada Jakarta, Pengamat: Itu Kode Serius

Muncul Poster Budisatrio-Kaesang untuk Pilkada Jakarta, Pengamat: Itu Kode Serius

Megapolitan
Pekerja di Jakarta: Kalau Sudah Punya Rumah, Tapera untuk Apa?

Pekerja di Jakarta: Kalau Sudah Punya Rumah, Tapera untuk Apa?

Megapolitan
Soal Kabar Kaesang Duet dengan Keponakan Prabowo di Pilkada 2024, DPW PSI: Belum Terima Informasi Pusat

Soal Kabar Kaesang Duet dengan Keponakan Prabowo di Pilkada 2024, DPW PSI: Belum Terima Informasi Pusat

Megapolitan
Pedagang Kopi Keliling di Tanah Abang Terjaring Razia Jukir

Pedagang Kopi Keliling di Tanah Abang Terjaring Razia Jukir

Megapolitan
Muncul Foto Budisatrio Djiwandono dan Kaesang for Jakarta, Gerindra : Itu Aspirasi Masyarakat

Muncul Foto Budisatrio Djiwandono dan Kaesang for Jakarta, Gerindra : Itu Aspirasi Masyarakat

Megapolitan
Endah Kaget Motornya Diangkut Dishub di Depan Mata, padahal Dijamin Aman oleh Jukir

Endah Kaget Motornya Diangkut Dishub di Depan Mata, padahal Dijamin Aman oleh Jukir

Megapolitan
Tukang Bubur: Saya Lebih Percaya Tapera Dikelola Swasta Dibandingkan Pemerintah

Tukang Bubur: Saya Lebih Percaya Tapera Dikelola Swasta Dibandingkan Pemerintah

Megapolitan
Pengamat Sebut Anies Akan Berhadapan dengan Sejumlah Nama di Pilgub DKI

Pengamat Sebut Anies Akan Berhadapan dengan Sejumlah Nama di Pilgub DKI

Megapolitan
Tak Setuju Upah Dipotong Tapera, Pekerja di Jakarta: Gaji Sudah Pas-pasan

Tak Setuju Upah Dipotong Tapera, Pekerja di Jakarta: Gaji Sudah Pas-pasan

Megapolitan
Pekerja Ini Lebih Setuju Program DP 0 Persen Dikaji Ulang daripada Gaji Dipotong Tapera

Pekerja Ini Lebih Setuju Program DP 0 Persen Dikaji Ulang daripada Gaji Dipotong Tapera

Megapolitan
Pj Wali Kota Bogor Imbau Orangtua Tidak Mudah Percaya Calo Saat Pendaftaran PPDB 2024

Pj Wali Kota Bogor Imbau Orangtua Tidak Mudah Percaya Calo Saat Pendaftaran PPDB 2024

Megapolitan
KASN Terima Dua Laporan Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN oleh Supian Suri

KASN Terima Dua Laporan Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN oleh Supian Suri

Megapolitan
Soal Tapera, Karyawan Swasta: Mending Pemerintah Perbaiki Administrasi Pencairan BPJS Ketenagakerjaan Dulu

Soal Tapera, Karyawan Swasta: Mending Pemerintah Perbaiki Administrasi Pencairan BPJS Ketenagakerjaan Dulu

Megapolitan
Penjual Konten Video Pornografi Anak di Telegram Patok Tarif Rp 200.000

Penjual Konten Video Pornografi Anak di Telegram Patok Tarif Rp 200.000

Megapolitan
Jual Video Porno Anak via Telegram, Pria Asal Sumenep Ditangkap Polisi

Jual Video Porno Anak via Telegram, Pria Asal Sumenep Ditangkap Polisi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke