Salin Artikel

Vaksinasi Covid-19 Massal di Stadion Patriot Bekasi, Warga Harus Daftar Dulu di Puskesmas

Vaksinasi Covid-19 secara massal di stadion tersebut akan kembali dihelat pada 19, 23, dan 26 Juni 2021.

Untuk berpartisipasi, warga mesti terlebih dulu mendaftarkan diri di puskesmas yang ada di Kota Bekasi.

"Petugas akan membantu melakukan proses pendataan serta screening (dengan membawa identitas diri KK dan KTP)," kata Kepala Humas Setda Kota Bekasi Sajekti Rubiah melalui keterangan resmi pada Selasa (15/6/2021).

"Sehari sebelum hari pelaksanaan, warga melakukan screening kesehatan dan melakukan rapid test antigen di puskesmas wilayah masing-masing," lanjutnya.

Setelah melalui tahapan itu, warga akan mendapatkan informasi lanjutan mengenai jadwal vaksinasi dan keterangan lengkap dari petugas.

Saat mendatangi lokasi vaksinasi yang bertempat di Stadion Patriot Chandrabaga, warga perlu menunjukkan bukti screening dari puskesmas.

Setelah menunjukkan bukti screening dan KTP, warga dapat melakukan vaksinasi.

Sajekti menambahkan, vaksinasi Covid-19 secara massal di Stadion Patriot Candrabhaga terbuka pula bagi warga luar Kota Bekasi, seperti yang sebelumnya disampaikan oleh Wali Kota Rahmat Effendi.

"Tapi harus tetap ke puskesmas terdekat dulu (untuk screening) di wilayah Kota Bekasi," kata Sajekti.

Jadwal vaksinasi pada 19 Juni 2021 di Stadion Patriot Candrabhaga khusus diperuntukkan bagi warga wilayah 1, meliputi Kecamatan Bekasi Barat, Bekasi Selatan, Medan Satria, dan Bekasi Utara.

Jadwal pada 23 Juni 2021 khusus bagi warga wilayah 2, yakni warga Kecamatan Bekasi Timur, Mustika Jaya, Bantargebang, dan Rawalumbu.

Jadwal pada 26 Juni 2021 khusus untuk warga wilayah 3, yaitu Kecamatan Jatiasih, Pondokgede, Pondokmelati, dan Jatisampurna.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/06/15/15483251/vaksinasi-covid-19-massal-di-stadion-patriot-bekasi-warga-harus-daftar

Terkini Lainnya

Cuti dari Sekda Depok, Supian Suri Akan Manfaatkan Waktu untuk Bertemu dengan Warga

Cuti dari Sekda Depok, Supian Suri Akan Manfaatkan Waktu untuk Bertemu dengan Warga

Megapolitan
Cuti dari Sekda Depok, Supian Suri Pastikan Tidak Lagi Gunakan Fasilitas Negara

Cuti dari Sekda Depok, Supian Suri Pastikan Tidak Lagi Gunakan Fasilitas Negara

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Selasa 4 Juni 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Selasa 4 Juni 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
Harga Tiket Masuk Jakarta Fair 2024 dan Jam Operasionalnya

Harga Tiket Masuk Jakarta Fair 2024 dan Jam Operasionalnya

Megapolitan
Daftar Lokasi Park and Ride di Jakarta dan Tarifnya

Daftar Lokasi Park and Ride di Jakarta dan Tarifnya

Megapolitan
Daftar Stasiun di Jakarta yang Layani Pembatalan Tiket Kereta Api

Daftar Stasiun di Jakarta yang Layani Pembatalan Tiket Kereta Api

Megapolitan
Kasus Ibu di Tangsel Lecehkan Anaknya, Keluarga Suami Mengaku Dapat Ancaman

Kasus Ibu di Tangsel Lecehkan Anaknya, Keluarga Suami Mengaku Dapat Ancaman

Megapolitan
Sepakat Damai, Eks Warga Kampung Bayam Bersedia Direlokasi ke Rusun Nagrak

Sepakat Damai, Eks Warga Kampung Bayam Bersedia Direlokasi ke Rusun Nagrak

Megapolitan
Tiga Pemuda Jadi Tersangka Pembacokan Polisi di Kembangan

Tiga Pemuda Jadi Tersangka Pembacokan Polisi di Kembangan

Megapolitan
Jadwal Konser Musik Jakarta Fair 2024

Jadwal Konser Musik Jakarta Fair 2024

Megapolitan
Puluhan Warga di Bogor Diduga Keracunan, 1 Orang Meninggal Dunia

Puluhan Warga di Bogor Diduga Keracunan, 1 Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Polisi Tangkap 5 Tersangka Pemalsu Dollar AS, Satu Pelaku WNA

Polisi Tangkap 5 Tersangka Pemalsu Dollar AS, Satu Pelaku WNA

Megapolitan
Deklarasi Jadi Cawalkot Depok, Supian Suri Ingin Berikan Kebijakan yang Baik untuk Warga

Deklarasi Jadi Cawalkot Depok, Supian Suri Ingin Berikan Kebijakan yang Baik untuk Warga

Megapolitan
Mediasi Berhasil, Eks Warga Kampung Bayam dan Jakpro Sepakat Berdamai

Mediasi Berhasil, Eks Warga Kampung Bayam dan Jakpro Sepakat Berdamai

Megapolitan
Polisi Minta Video Ibu Cabuli Anak Tak Disebar Lagi, Penyebar Bisa Kena UU ITE

Polisi Minta Video Ibu Cabuli Anak Tak Disebar Lagi, Penyebar Bisa Kena UU ITE

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke