Salin Artikel

Pemakaman dengan Protap Covid-19 di DKI Naik Dua Kali Lipat dalam Seminggu

JAKARTA, KOMPAS.com - Alarm tanda bahaya Covid-19 di Jakarta sudah "dibunyikan" oleh sejumlah pihak.

Pada Minggu (13/6/2021), Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengadakan apel dadakan pada malam hari untuk mengumumkan bahwa Jakarta ada di fase genting penyebaran virus corona.

Lebih dari 2.000 kasus harian terdeteksi. Tidak lama berselang, yakni pada Kamis (17/6/2021), penambahan kasus harian menyentuh angka 4.144.

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mengingatkan masyarakat mengenai situasi di Ibu Kota yang ia sebut sedang "tidak baik-baik saja".

Rumah sakit dan fasilitas kesehatan kewalahan menampung pasien yang terus meningkat setiap harinya. Hingga Kamis, tercatat sebanyak 22.388 kasus aktif di Ibu Kota.

Sementara itu, Jakarta hanya memiliki total 8.524 tempat tidur isolasi dan 1.186 tempat tidur ICU untuk pasien Covid-19.

"Jumlah orang yang antre masuk rumah sakit makin meningkat. Untuk itu, mari jaga diri," ujar Fadil pada Kamis kemarin.

Secara kumulatif, kasus positif di DKI Jakarta hingga Kamis (17/6/2021) adalah 458.815 kasus, 428.764 di antaranya sembuh dan 7.713 meninggal dunia.

Pemakaman dengan protap Covid-19

Angka pemakaman menggunakan protokol tetap (protap) Covid-19 meningkat dua kali lipat hanya dalam satu minggu.

Data corona.jakarta.go.id menunjukkan, sebanyak 197 jenazah dimakamkan dengan protap Covid-19 di Jakarta pada tanggal 4-10 Juni 2021.

Rinciannya adalah sebagai berikut:

Sementara itu, pada minggu setelahnya, yakni 11 hingga 17 Juni 2021, terdapat total 395 jenazah yang dimakamkan menggunakan protap Covid-19.

Rinciannya adalah sebagai berikut:

  • 11 Juni: 47
  • 12 Juni: 51
  • 13 Juni: 64
  • 14 Juni: 54
  • 15 Juni: 88
  • 16 Juni: 82
  • 17 Juni: 9

Adapun kriteria jenazah pasien yang dimakamkan menggunakan protap Covid-19 menurut Keputusan Menteri Kesehatan adalah:

Beberapa panduan dan tata cara menguburkan jenazah pasien Covid-19 adalah:

  • Jenazah dimandikan setelah tindakan disinfeksi.
  • Kemudian, jenazah dimasukkan ke dalam kantong jenazah atau kantong plastik dan diikat rapat.
  • Apabila diperlukan peti, peti ditutup rapat dan disegel.
  • Jenazah hendaknya segera dikubur atau dikremasi dalam waktu tidak lebih dari 24 jam.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/06/18/15273801/pemakaman-dengan-protap-covid-19-di-dki-naik-dua-kali-lipat-dalam

Terkini Lainnya

Pembunuh Wanita Dalam Koper Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Pembunuhan dan Curas

Pembunuh Wanita Dalam Koper Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Pembunuhan dan Curas

Megapolitan
Korban Duga Pelaku yang Gigit Jarinya hingga Putus di Bawah Pengaruh Alkohol

Korban Duga Pelaku yang Gigit Jarinya hingga Putus di Bawah Pengaruh Alkohol

Megapolitan
Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Provost Lalu Diringkus Polisi

Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Provost Lalu Diringkus Polisi

Megapolitan
Banyak Kondom Bekas Berserak, Satpol PP Jaga RTH Tubagus Angke

Banyak Kondom Bekas Berserak, Satpol PP Jaga RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Bukan Rebutan Lahan Parkir, Ini Penyebab Pria di Pondok Aren Gigit Jari Satpam Gereja hingga Putus

Bukan Rebutan Lahan Parkir, Ini Penyebab Pria di Pondok Aren Gigit Jari Satpam Gereja hingga Putus

Megapolitan
PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

Megapolitan
Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Megapolitan
Pengemis yang Videonya Viral karena Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Pengemis yang Videonya Viral karena Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Megapolitan
Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Megapolitan
Kronologi Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus, Kesal Teman Korban Ikut Memarkirkan Kendaraan

Kronologi Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus, Kesal Teman Korban Ikut Memarkirkan Kendaraan

Megapolitan
Syarat Maju Pilkada DKI Jalur Independen: KTP dan Pernyataan Dukungan Warga

Syarat Maju Pilkada DKI Jalur Independen: KTP dan Pernyataan Dukungan Warga

Megapolitan
17 Kambing Milik Warga Depok Dicuri, Hanya Sisakan Jeroan di Kandang

17 Kambing Milik Warga Depok Dicuri, Hanya Sisakan Jeroan di Kandang

Megapolitan
Pintu Rumah Tak Dikunci, Motor Warga di Sunter Dicuri Maling

Pintu Rumah Tak Dikunci, Motor Warga di Sunter Dicuri Maling

Megapolitan
Viral Video Geng Motor Bawa Sajam Masuk Kompleks TNI di Halim, Berakhir Diciduk Polisi

Viral Video Geng Motor Bawa Sajam Masuk Kompleks TNI di Halim, Berakhir Diciduk Polisi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke