Salin Artikel

Belum Tahu Soal Syarat STRP, Sejumlah Calon Penumpang KRL di Stasiun Bogor Tak Diizinkan Masuk

Pemeriksaan surat itu itu dilakukan setelah Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengeluarkan Surat Edaran (SE) Menteri Perhubungan nomor 50 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Surat Edaran Menteri Perhubungan nomor 42 tahun 2021.

SE itu berisi tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang dalam Negeri dengan Transportasi Perkeretaapian pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Oleh karena itu, mulai Senin ini, mereka selain pekerja di sektor esensial dan kritikal dilarang naik KRL.

Aturan tersebut rupanya belum banyak diketahui oleh para calon penumpang KRL di Stasiun Bogor.

Sejumlah calon penumpang terpaksa tidak diizinkan masuk ke dalam stasiun karena tidak bisa menunjukkan STRP sebagai syarat perjalanan KRL.

Salah satu calon penumpang di Stasiun Bogor, Ardi mengaku, tidak diizinkan masuk oleh petugas karena tidak bisa menunjukkan surat yang dimaksud.

Ardi mengatakan, sebelum memasuki area stasiun, calon penumpang KRL akan diperiksa oleh petugas di area parkir.

"Saya belum tahu ada aturan ini dan belum membuat STRP dari perusahaan," kata Ardi.

Vice President Corporate Secretary PT KCI, Anne Purba menjelaskan, pemeriksaan STRP akan dilakukan selama jam operasional KRL Jabodetabek mulai pukul 04.00 WIB hingga pukul 22.00 WIB.

Anne mengungkapkan, para pengguna KRL nantinya akan dilakukan pengecekan dan verifikasi dokumen oleh petugas stasiun yang dibantu oleh personel TNI-Polri.


Kata Anne, adapun dokumen-dokumen yang akan diperiksa adalah Surat Tanda Registrasi Pekerja (SRTP), atau surat keterangan dari Pemerintah Daerah setempat, atau surat keterangan dari perusahaan tempat bekerja.

“Jadi untuk pagi ini antriannya untuk pengecekan, verifikasi dan dokumentasi cukup lancar dibantu oleh kewilayahan juga," sebut Anne.

Ia juga mengungkapkan, secara umum jumlah pengguna KRL di Stasiun Bogor pada pagi tadi mengalami penurunan jika dibandingkan dengan sebelum adanya penerapan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat.

“Jadi dibandingkan minggu lalu ada penurunan sekitar 40 persen, kalau dibandingkan dengan sebelum PPKM saya rasa lebih dari 40 persen,” pungkas Anne.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/07/12/12002181/belum-tahu-soal-syarat-strp-sejumlah-calon-penumpang-krl-di-stasiun-bogor

Terkini Lainnya

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Megapolitan
Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Megapolitan
Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

Megapolitan
Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Megapolitan
Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Megapolitan
Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Megapolitan
Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Megapolitan
PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

Megapolitan
Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Megapolitan
Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Megapolitan
Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Megapolitan
Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Megapolitan
Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke