Salin Artikel

Pemprov DKI Tegaskan Mal Masih Tutup Selama PPKM Level 4 Kecuali untuk Layanan Online

Dia mengatakan, pusat perbelanjaan atau mal yang buka akan segera ditutup sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Belum (boleh buka), kalau mereka buka, nanti saya tutup," kata Andri saat dihubungi melalui pesan singkat, Selasa (3/8/2021).

Dia memastikan, mal hanya diperbolehkan beroperasi untuk layanan jasa jual beli online dan supermarket yang berada di dalam mal.

Kebijakan itu tidak berubah sesuai dengan Instruksi Kementerian Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021 terkait perpanjangan masa berlaku PPKM level 4 di DKI Jakarta.

"Inmendagri (mengatur) seperti itu," ucap Andri.

Ketentuan operasional pusat perbelanjaan dan mal juga diatur dalam Surat Keputusan Kepala Dinas PPKUKM Provinsi DKI Jakarta Nomor 402 Tahun 2021.

Dalam SK tersebut diatur bahwa operasional mal ditutup sementara dengan pengecualian akses untuk pegawai toko yang melayani penjualan online dengan maksimal tiga orang setiap toko.

Sementara itu, untuk pasar swalayan diberikan ketentuan maksimal 50 persen dari kapasitas.

Restoran atau kafe hanya melayani pesan antar dan tidak melayani makan di tempat.

Jam operasional juga dibatasi hingga pukul 20.00 WIB.

Ketentuan lainnya setiap orang yang beraktivitas di mal baik pegawai toko, restoran, supermarket maupun pengunjung pasar swalayan harus sudah divaksinasi Covid-19.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/08/03/21224691/pemprov-dki-tegaskan-mal-masih-tutup-selama-ppkm-level-4-kecuali-untuk

Terkini Lainnya

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Megapolitan
Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Megapolitan
Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

Megapolitan
Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Megapolitan
Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Megapolitan
Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Megapolitan
Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Megapolitan
PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

Megapolitan
Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Megapolitan
Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Megapolitan
Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Megapolitan
Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Megapolitan
Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke