Salin Artikel

Pemprov DKI Akui Tak Cermat Beli Rapid Test karena Harus Segera, Fitra: Alibi Saja

Salah satunya, yaitu lebih bayar pengadaan alat rapid test Covid-19 dengan nominal sekitar Rp 1,1 miliar.

Dalam laporan BPK, melansir Antara, Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti menyatakan sependapat dengan hasil pemeriksaan BPK.

Ia menyinggung soal faktor ketelitian dan kecermatan yang sulit dilakukan ketika proses pengadaan mengingat harga satuan yang sangat beragam, ketersediaan stok yang sangat fluktuatif, dan kecepatan pemesanan.

"Dan PPK kurang cermat dalam verifikasi awal dokumen penawaran penyedia dalam keadaan darurat penanganan pandemi Covid-19 yang mengutamakan keselamatan dan penanganan segera," tulis BPK dikutip Antara.

Namun demikian, Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) menyangsikan alasan "kecerobohan" semacam itu--bahwa pembelian harus dilakukan segera karena kebutuhan alat rapid test cukup mendesak.

Pasalnya, kejadian lebih bayar Pemprov DKI Jakarta bukan baru terjadi ketika pandemi Covid-19 melanda.

"Menurutku itu alibi saja, kan temuan ini terjadi juga dianggaran 2019, sebelum pandemi," ujar Misbah Hasan, Sekretaris Nasional Fitra, ketika dikonfirmasi Kompas.com pada Jumat (6/8/2021).

Berdasarkan pemeriksaan atas laporan keuangan pada 2019, Pemprov DKI Jakarta juga diketahui pernah lebih bayar Rp 6,5 miliar pengadaan mobil pemadam kebakaran.

Lalu, hasil pemeriksaan pada 2020, Pemprov DKI Jakarta juga pernah lebih bayar subsidi public service obligation (PSO) ke PT Transjakarta pada 2018-2019 sebesar Rp 415 miliar.

Teranyar, selain pembelian alat rapid test, pemborosan anggaran Pemprov DKI Jakarta juga ditemukan pada belanja masker dengan nominal sekitar Rp 5,8 miliar.

Misbah mengkhawatirkan bahwa kejadian lebih bayar ini dapat berpotensi menjadi modus korupsi baru.

"Istilah kelebihan bayar menurutku perlu diubah menjadi potensi korupsi mark up harga barang," sebutnya.

"Solusinya tidak cukup hanya mengembalikan kelebihannya kemudian dianggap selesai," tutup Misbah.

Pemborosan dalam pengadaan alat rapid test

BPK menyebut, Pemprov DKI melakukan dua kali pengadaan alat tes dengan merk yang sama pada 2020.

Namun, harga alat tes tersebut berbeda antara proses pengadaan pertama dan kedua.

Dalam pengadaan pertama, Pemprov DKI melakukan kontrak dengan PT NPN yang kemudian menyediakan 50.000 unit alat tes.

Nilai kontrak berjumlah Rp 9.875.000.000, dengan begitu harga alat tes per unit adalah Rp 197.500.

Sementara dalam pengadaan kedua, kontrak dilakukan dengan PT TKM yang menyediakan 40.000 alat tes Covid-19.

Nilai kontrak sebesar Rp 9.090.090.091, sehingga didapat harga alat tes per unit sebesar Rp 227.272.

Hal ini kemudian diperiksa oleh BPK. Badan tersebut menemukan bahwa PT NPN yang menawarkan harga alat tes yang lebih rendah sebenarnya sanggup untuk menyediakan 90.000 unit alat tes.

"Bila dilihat dari proses penunjukan di atas, maka seharusnya PPK (pejabat pemberi kebijakan) dapat mengutamakan dan memilih penyedia jasa sebelumnya yang mengadakan produk sejenis dan stok tersedia namun dengan harga yang lebih murah," tulis BPK.

Lebih lanjut, BPK menyebut bahwa uang senilai Rp 1.190.908.000 bisa dihemat jika Pemprov DKI membeli di tempat yang menjual alat tes dengan harga murah.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/08/06/16255731/pemprov-dki-akui-tak-cermat-beli-rapid-test-karena-harus-segera-fitra

Terkini Lainnya

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Megapolitan
Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Megapolitan
Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

Megapolitan
Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Megapolitan
Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Megapolitan
Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Megapolitan
Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Megapolitan
PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

Megapolitan
Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Megapolitan
Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Megapolitan
Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Megapolitan
Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Megapolitan
Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke