JAKARTA, KOMPAS.com - Arus lalu lintas di posko penyekatan Jalan Daan Mogot, Kalideres, Jakarta Barat, disebut meningkat pada hari terakhir pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4 di Jakarta, 9 Agustus 2021.
"Arus lalu lintas agak meriah. Ada penambahan kendaraan pribadi, kendaraan truk, kontainer, mobil-mobil barang sama Grab (angkutan online), terutama Grab," kata Kanit Lantas Kalideres AKP Arif Rahman dalam sebuah video yang diterima Kompas.com, Senin (9/8/2021).
Seperti hari-hari sebelumnya, pemeriksaan surat tanda registrasi pekerja (STRP) dilakukan kepada kendaraan yang melintasi titik penyekatan seara acak.
Selain STRP, pengendara yang hendak melintas juga dapat menunjukkan sertifikat vaksin.
"Kalau nggak ada surat tugas (STRP atau suertifikat vaksin) kita putarbalikkan," jelas Arif.
Menurut Arif, titik penyekatan dijaga oleh petugas 24 jam.
"Hari ini dari Polri 25 orang, 16 personel TNI, lima personel Dishub, dan enam personel Satpol PP," jelas Arif.
Pemeriksaan STRP telah dilaksanakan di Jalan Daan Mogot sejak pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat 3 Juli 2021.
Penyekatan diteruskan saat kebijakan levelisasi PPKM diberlakukan. PPKM level 4 berlaku di Jakarta sejak 20 Juli dan diperpanjang hingga Senin, 9 Agustus 2021.
Hingga berita ini ditulis, pemerintah belum mengumumkan perpanjangan kebijakan PPKM level 4 di Jakarta.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/08/09/15062181/hari-terakhir-ppkm-level-4-lalu-lintas-di-titik-penyekatan-kalideres