Salin Artikel

Masjid Raya Al-Azhom Kembali Gelar Shalat Jumat, Kapasitas 2.500 Jemaah

Sebagai informasi, ibadah shalat Jumat di masjid yang terletak di dekat Pusat Pemerintahan Kota Tangerang itu terakhir kali dilaksanakan pada 2 Juli 2021.

"Jumat ini, Masjid Raya Al-Azhom mulai melaksanakan shalat Jumat," ungkap Ketua Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Masjid Raya Al-Azhom, Khaerudin, melalui pesan singkat, Jumat.

Dia menyatakan, jemaah yang hendak melaksanakan shalat Jumat wajib menggunakan masker dan mengikuti protokol kesehatan yang diberlakukan di masjid tersebut.

Barisan para jemaah saat melaksanakan shalat Jumat pun berjarak dan tidak diizinkan untuk berdempetan.

DKM Masjid Al-Azhom, lanjutnya, saat ini tidak menerapkan skema jemaah shalat Jumat yang dibagi berdasarkan nomor ponsel ganjil genap.

"Enggak pakai ganjil genap. Yang ada, jemaah tetap melaksanakan protokol kesehatan dan barisannya berjarak," ucap Khaerudin.

Jemaah di masjid itu juga tidak diwajibkan untuk membawa surat vaksinasi Covid-19.

Dia menambahkan, maksimal jemaah yang diizinkan melaksanakan shalat Jumat di masjid tersebut sebanyak 2.500 orang.

"Maksimal 2.500 jemaah, mereka enggak perlu bawa surat vaksin," tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, pemerintah memperbolehkan pelaksanaan ibadah shalat Jumat di masjid selama perpanjangan PPKM level 4 yang berlaku hingga 23 Agustus 2021.

Aturan pelaksanaan kegiatan ibadah di masjid diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negri (Inmendagri) Nomor 34 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4.

Berdasarkan Inmendagri tersebut, Wilayah DKI Jakarta, Kota Bogor, Kota Depok, Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, dan Kota Bekasi masih masuk kategori level 4 penyebaran Covid-19.

Kapasitas jemaah shalat Jumat di wilayah PPKM level 4 harus dibatasi maksimal 50 persen dengan menerapkan protokol kesehatan ketat.

"Tempat ibadah (masjid, mushala, gereja, pura, vihara, dan kelenteng serta tempat lainnya yang difungsikan sebagai tempat ibadah), dengan maksimal 50 persen dari kapasitas atau 50 (lima puluh) orang," bunyi Inmendagri Nomor 34 Tahun 2021 itu.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/08/20/10564521/masjid-raya-al-azhom-kembali-gelar-shalat-jumat-kapasitas-2500-jemaah

Terkini Lainnya

Daftar Stasiun di Jakarta yang Layani Pembatalan Tiket Kereta Api

Daftar Stasiun di Jakarta yang Layani Pembatalan Tiket Kereta Api

Megapolitan
Kasus Ibu di Tangsel Lecehkan Anaknya, Keluarga Suami Mengaku Dapat Ancaman

Kasus Ibu di Tangsel Lecehkan Anaknya, Keluarga Suami Mengaku Dapat Ancaman

Megapolitan
Sepakat Damai, Eks Warga Kampung Bayam Bersedia Direlokasi ke Rusun Nagrak

Sepakat Damai, Eks Warga Kampung Bayam Bersedia Direlokasi ke Rusun Nagrak

Megapolitan
Tiga Pemuda Jadi Tersangka Pembacokan Polisi di Kembangan

Tiga Pemuda Jadi Tersangka Pembacokan Polisi di Kembangan

Megapolitan
Jadwal Konser Musik Jakarta Fair 2024

Jadwal Konser Musik Jakarta Fair 2024

Megapolitan
Puluhan Warga di Bogor Diduga Keracunan, 1 Orang Meninggal Dunia

Puluhan Warga di Bogor Diduga Keracunan, 1 Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Polisi Tangkap 5 Tersangka Pemalsu Dollar AS, Satu Pelaku WNA

Polisi Tangkap 5 Tersangka Pemalsu Dollar AS, Satu Pelaku WNA

Megapolitan
Deklarasi Jadi Cawalkot Depok, Supian Suri Ingin Berikan Kebijakan yang Baik untuk Warga

Deklarasi Jadi Cawalkot Depok, Supian Suri Ingin Berikan Kebijakan yang Baik untuk Warga

Megapolitan
Mediasi Berhasil, Eks Warga Kampung Bayam dan Jakpro Sepakat Berdamai

Mediasi Berhasil, Eks Warga Kampung Bayam dan Jakpro Sepakat Berdamai

Megapolitan
Polisi Minta Video Ibu Cabuli Anak Tak Disebar Lagi, Penyebar Bisa Kena UU ITE

Polisi Minta Video Ibu Cabuli Anak Tak Disebar Lagi, Penyebar Bisa Kena UU ITE

Megapolitan
Kronologi Polisi Dibacok Saat Bubarkan Remaja yang Hendak Tawuran

Kronologi Polisi Dibacok Saat Bubarkan Remaja yang Hendak Tawuran

Megapolitan
Panitia HUT Ke-79 RI Siapkan 2 Skenario, Heru Budi: Di Jakarta dan IKN

Panitia HUT Ke-79 RI Siapkan 2 Skenario, Heru Budi: Di Jakarta dan IKN

Megapolitan
Berkenalan Lewat Aplikasi Kencan, Seorang Wanita di Jaksel Jadi Korban Penipuan Rp 107 Juta

Berkenalan Lewat Aplikasi Kencan, Seorang Wanita di Jaksel Jadi Korban Penipuan Rp 107 Juta

Megapolitan
Deklarasi Maju Sebagai Cawalkot, Supian Suri Cuti dari Sekda Depok

Deklarasi Maju Sebagai Cawalkot, Supian Suri Cuti dari Sekda Depok

Megapolitan
Kondisi Terkini Anak Korban Pencabulan Ibu Kandung, Biddokkes Polda Metro: Psikologis Nampaknya Normal

Kondisi Terkini Anak Korban Pencabulan Ibu Kandung, Biddokkes Polda Metro: Psikologis Nampaknya Normal

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke