Salin Artikel

Ratusan Pengungsi Afghanistan Terdampar di Jakarta Tanpa Akses ke Pekerjaan dan Pendidikan

Communication Associate UNHCR Indonesia Dwi Anisa Prafitria menyebutkan, para pengungsi selama ini terpaksa hidup di Jakarta dengan mengandalkan bantuan.

"Kami memberikan bantuan bulanan ke kelompok tinggal mandiri yang paling rentan secara sosial dan ekonomi, dengan jumlah yang disesuaikan dengan kondisi khusus individu/keluarga penerima dan jumlah orang per keluarga," kata Dwi saat dihubungi, Rabu (25/8/2021).

Selain bantuan dari UNHCR, ada juga bantuan dari International Organisation for Migration. Para pengungsi itu harus hidup dengan mengandalkan bantuan karena tak bisa mendapatkan akses pekerjaan.

"Sampai saat ini pengungsi belum boleh bekerja," kata Dwi.

Pengungsi anak-anak juga sampai saat ini belum bisa mendapatkan akses pendidikan formal.

Dwi mengatakan, pada 10 Juli 2019, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia telah menerbitkan surat edaran bagi para gubernur, wali kota, bupati, dan kepala Dinas Pendidikan seluruh Indonesia mengenai pemberian akses pendidikan dasar bagi anak-anak pengungsi untuk bisa bersekolah di sekolah negeri.

"Tapi memang sampai sekarang belum ada kebijakan atau kerangka hukum dalam hak akses ke pendidikan," kata Dwi.

Ia memastikan, UNHCR bersama seluruh mitra terus melakukan upaya advokasi berkaitan dengan akses pendidikan ini.

Anak-anak pengungsi usia sekolah mendapatkan pendidikan melalui Refugee Learning Center yang merupakan inisiatif para pengungsi dengan support UNHCR.

Dwi juga memastikan, UNHCR secara bertahap terus berupaya memindahkan para pengungsi ke negara ketiga atau negara tujuan.

Namun, beberapa tahun belakangan ini, jumlah kuota untuk penempatan pengungsi di negara penerima menurun secara drastis. Ini terjadi kepada pengungsi di seluruh dunia, tidak cuma di Indonesia.

"Sebagai informasi, sekarang ini ada sekitar 20 juta pengungsi di seluruh dunia yang di bawah mandat UNHCR, namun setiap tahunnya kurang dari 1 persen pengungsi di seluruh dunia diterima oleh negara ketiga dan berangkat ke negara tujuan," kata Dwi.

Dengan keterbatasan kuota itu, UNHCR memprioritaskan penempatan ke negara ketiga berdasarkan kerentanan pengungsi, mengikuti kriteria kerentanan yang sudah disepakati secara global.

"Durasi tinggal di Indonesia dapat menjadi salah satu kriteria kerentanan, namun dengan tetap mempertimbangkan faktor-faktor kerentanan lain," ujar Dwi.

Ratusan pengungsi Afghanistan yang sudah bertahun-tahun terdampar di Jakarta menggelar aksi di depan Kantor UNHCR pada Selasa (24/8/2021) kemarin. Unjuk rasa yang sempat berlangsung ricuh itu menuntut UNHCR segera menempatkan mereka di negara ketiga.

Salah satu perwakilan pengungsi Afghanistan, Hakmat, menilai bahwa proses pemindahan para pengungsi ke negara ketiga berlangsung sangat lambat.

Hakmat sendiri sudah terkatung-katung di Jakarta sejak 2013, ketika Australia menutup pintunya bagi para pengungsi. Sementara itu, Indonesia bukan pihak yang menandatangani Konvensi Wina sehingga tak bertanggung jawab atas penempatan pengungsi.

"Ribuan pengungsi telah menunggu di sini di Indonesia selama 8-10 tahun untuk dimukimkan kembali," ujar Hakmat.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/08/25/16023271/ratusan-pengungsi-afghanistan-terdampar-di-jakarta-tanpa-akses-ke

Terkini Lainnya

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Megapolitan
Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Megapolitan
Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

Megapolitan
Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Megapolitan
Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Megapolitan
Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Megapolitan
Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Megapolitan
PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

Megapolitan
Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Megapolitan
Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Megapolitan
Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Megapolitan
Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Megapolitan
Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke