Salin Artikel

Soal Skema Belajar di Sekolah, Wali Kota Tangerang: Kita Masih Hati-hati

TANGERANG, KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang memutuskan untuk tidak buru-buru menggelar pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas di sekolah di wilayah tersebut.

Sebagaimana diketahui, Kota Tangerang yang tengah menerapkan PPKM level 3 telah diizinkan untuk menggelar PTM terbatas.

"Kita belum bikin target kapan PTM, karena kita masih hati-hati sekali," ungkap Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah saat ditemui di Pusat Pemerintahan Kota (Puspemkot) Tangerang, Kamis (26/8/2021).

Pemkot Tangerang juga sedang menyiapkan fasilitas untuk siswa yang belum diizinkan serta belum dapat mengikuti PTM di tiap-tiap sekolah.

Pasalnya, siswa yang diizinkan mengikuti skema belajar di sekolah adalah mereka yang telah divaksin Covid-19.

Bagi mereka yang belum divaksin, para siswa masih mengikuti skema belajar secara daring (online).

"Tadi pagi saya sudah perintahkan Dindik (Dinas Pendidikan) siapkan fasilitasnya, karena tidak semuanya bisa ikut PTM," tutur Arief.

"Kan syaratnya (PTM), siswa yang sudah vaksin. Yang tidak vaksin? Nah mereka tetap mengikuti secara online," sambung dia.

Arief menambahkan, pihaknya juga tidak buru-buru menggelar PTM karena menghindari munculnya klaster sekolah.

"Kita enggak bisa grabak-grubuk, harus hati-hati. Dari pada dipaksain minggu depan atau minggu ini, ternyata jadi klaster baru, kan kita yang repot," urai politikus Demokrat tersebut.

Aturan berkait PTM itu tercantum dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 35 tahun 2021 yang diterapkan mulai 24-30 Agustus 2021.

Berdasarkan aturan tersebut, kapasitas siswa SD dan SMP per kelas maksimal 50 persen.

Kemudian, kapasitas siswa SDLB, MILB, SMPLB, SMLB, dan MALB, maksimal 62-100 persen per kelas, serta PAUD maksimal 33 persen per kelas.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/08/26/22085461/soal-skema-belajar-di-sekolah-wali-kota-tangerang-kita-masih-hati-hati

Terkini Lainnya

Polisi Tangkap DJ East Blake yang Diduga Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

Polisi Tangkap DJ East Blake yang Diduga Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

Megapolitan
Pihak Keluarga Bakal Temui Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah

Pihak Keluarga Bakal Temui Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Setubuhi Korban Sebelum Membunuhnya

Pembunuh Wanita Dalam Koper Setubuhi Korban Sebelum Membunuhnya

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana

Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana

Megapolitan
Tak Sadar Jarinya Digigit sampai Putus, Satpam Gereja: Ada yang Bilang 'Itu Jarinya Buntung'

Tak Sadar Jarinya Digigit sampai Putus, Satpam Gereja: Ada yang Bilang 'Itu Jarinya Buntung'

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Pembunuhan dan Curas

Pembunuh Wanita Dalam Koper Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Pembunuhan dan Curas

Megapolitan
Korban Duga Pelaku yang Gigit Jarinya hingga Putus di Bawah Pengaruh Alkohol

Korban Duga Pelaku yang Gigit Jarinya hingga Putus di Bawah Pengaruh Alkohol

Megapolitan
Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Provost Lalu Diringkus Polisi

Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Provost Lalu Diringkus Polisi

Megapolitan
Banyak Kondom Bekas Berserak, Satpol PP Jaga RTH Tubagus Angke

Banyak Kondom Bekas Berserak, Satpol PP Jaga RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Bukan Rebutan Lahan Parkir, Ini Penyebab Pria di Pondok Aren Gigit Jari Satpam Gereja hingga Putus

Bukan Rebutan Lahan Parkir, Ini Penyebab Pria di Pondok Aren Gigit Jari Satpam Gereja hingga Putus

Megapolitan
PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

Megapolitan
Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Megapolitan
Pengemis yang Videonya Viral karena Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Pengemis yang Videonya Viral karena Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Megapolitan
Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke