Salin Artikel

Kuasa Hukum Korban Pelecehan Seksual di KPI Mengaku Sudah Siapkan Bukti-bukti

Adapun bukti-bukti tersebut adalah hasil dari serangkaian pemeriksaan yang dijalani MS setelah mendapat perundungan dan pelecehan oleh lima rekan kerjanya.

Hal itu disampaikan Mehbob saat ditemui usai mendampingi MS menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Pusat, Senin (13/9/2021).

"Kalau bukti kami jelas, hasil pemeriksaan dari RS Pelni, dari RS Sumber Waras, dan dari fisiolog Taman Sari," kata Mehbob.

Meski MS tidak memiliki bukti saat pelecehan terjadi, Mehbob meyakini hal itu akan terkuak dengan penyelidikan polisi melalui bukti-bukti yang mereka miliki.

"Itu kan kejadian sudah lama tapi dari fakta-fakta hukum, dari rentetan peristiwa itu sudah ada petunjuk. Itu nanti saya kira polisi sudah tahu lah bagaimana untuk membuktikan itu," ucapnya.

Menurut Mehbob, terduga pelaku secara tidak langsung sudah mengakui perbuatan mereka terhadap MS saat menjalani pemeriksaan.

"Tapi secara tidak langsung pada waktu mereka (terduga pelaku) di BAP mereka sudah mengakui sering menyuruh MS beli makanan, bilang SARA segala macam, mereka secara tidak langsung sudah mengakui," ujarnya.

Kasus pelecehan seksual dan perundungan yang menimpa MS mencuat setelah ia menulis surat terbuka yang kemudian viral di media sosial.

Dalam surat terbuka itu, MS mengaku sudah menjadi korban perundungan sejak ia bekerja di KPI pada 2012.

Dia bahkan pernah mengalami pelecehan seksual oleh lima orang rekan kerjanya pada 2015, di kantor KPI.

MS telah melaporkan lima terduga pelaku ke Polres Metro Jakarta Pusat. Dia pada hari ini telah menjalani pemeriksaan untuk kali kedua.

Sementara itu, Denny Hariatna, kuasa hukum terduga pelaku pelecehan pegawai KPI, yakni EO dan RT sempat mencoba melaporkan balik MS.

Ia mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, pada Jumat (10/9/2021).

Namun, laporan tersebut ditolak Kepolisian.

Denny menuturkan pihaknya akan melaporkan balik MS dengan tiga pasal, yakni 310 KUHP, 311 KUHP terkait pencemaran nama baik, dan pelanggaran UU ITE.

Sebab, dalam rilis yang dibuat, MS memuat nama-nama terduga pelaku dengan gamblang. Hal itu membuat kliennya mendapat banyak perundungan di media sosial.

Namun ketika ditanya terkait surat laporan, Denny menyebut pelaporan tersebut belum diterima pihak kepolisian.

Kata Denny, pihaknya masih perlu melakukan verifikasi dan konsultasi. Dengan kata lain, pihak kepolisian menolak laporan tersebut.

"Kami minta diproses, memang laporan sedang dianalisis masih ada proses tambahan, kami berkoordinasi dengan petugas yang ada disini," ucap Denny.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/09/13/18241301/kuasa-hukum-korban-pelecehan-seksual-di-kpi-mengaku-sudah-siapkan-bukti

Terkini Lainnya

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Megapolitan
Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Megapolitan
Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

Megapolitan
Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Megapolitan
Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Megapolitan
Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Megapolitan
Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Megapolitan
PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

Megapolitan
Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Megapolitan
Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Megapolitan
Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Megapolitan
Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Megapolitan
Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke