Salin Artikel

Total 1.509 Sekolah di Jakarta Gelar PTM Terbatas Mulai Senin Pekan Depan

Penambahan sekolah yang menggelar PTM itu tertuang dalam Surat Keputusan Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nomor 984 Tahun 2021 tentang penetapan satuan pendidikan yang melaksanakan PTM terbatas masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).

"Menetapkan satuan pendidikan yang melaksanakan pembelajaran tatap muka pembelajaran campuran tahap II pada masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat sebagaimana tercantum dalam lampiran I dan lampiran II yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Keputusan Kepala Dinas Pendidikan ini," tulis SK yang diteken Kepala Disdik DKI Nahdiana Jumat (24/9/2021).

Dalam lampiran I ditulis ada 809 sekolah umum dari tingkat PAUD, SD, SMP, SMA dan SMK.

Sedangkan lampiran II merupakan daftar sekolah madrasah yang ikut melaksanakan PTM tahap II. Tertulis ada 90 madrasah, mulai dari tingkat RA, MI, MTs, dan MA.

Total keseluruhan yang ikut proses PTM tahap II, yaitu 899 sekolah dan madrasah.

Kepala Bagian Humas Dinas Pendidikan DKI Jakarta Taga Radja menjelaskan, sekolah yang diputuskan ikut PTM tahap dua akan menjalankan PTM mulai Senin (27/9/2021), bersama dengan 610 sekolah yang sebelumnya ikut dalam tahap I.

Jadi, total keseluruhan sekolah yang mengikuti PTM terbatas sejumlah 1.509.

"Sekolah-sekolah yang bakal buka (Senin) sudah dikomunikasikan (untuk bersiap PTM)," kata dia.

Kritik P2G

Perhimpunan untuk Pendidikan dan Guru (P2G) sebelumnya menyebut, sekolah-sekolah di DKI Jakarta yang akan menjalani PTM tidak dicek langsung terkait persiapan protokol kesehatan.

Koordinator P2G, Satriwan Salim mengatakan, penilaian kelayakan sekolah untuk membuka PTM hanya lewat pengisian modul.

Dengan demikian, PTM berpotensi menimbulkan klaster Covid-19.

“Itu yang kritisi, tidak faktual (pengecekannya). Dan ini berpotensi menjadikan sekolah klaster. Karena sekolah tidak dicek satu per satu oleh Dinas Pendidikan atau oleh Pemerintah Provinsi atau oleh aparat pemerintah provinsi. Ini berbahaya,” ujar Satriwan saat dihubungi, Jumat.

Satriwan menyebutkan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta malah bekerja sama dengan salah satu platform pembelajaran digital untuk persiapan PTM.

Metode penilaian asesmen dengan pengisian modul oleh guru, orangtua, dan siswa dinilai tak relevan untuk persiapan PTM.

“Harusnya pemerintah provinsi dengan berbagai tim aparatnya datang ke sekolah memeriksa sekolah bagaimana kesehatan protokol kesehatan, bagaimana daftar periksanya, bagaimana data vaksinasi guru dan siswa. Apakah sekolah punya fasilitas kesehatan terpenuhi enggak yang namanya daftar periksa. Ini tidak dilakukan,” tambah Satriwan.

“Ini bisa jadi klatser kita, jadi wajar saja nanti DKI ada klatser karena penilaian kelayakan sekolah itu melakukan PTM bukan dilakukan secara objektif langsung ke sekolah oleh Pemprov tetapi disubkontrakkan kepada lembaga pembelajaran swasta. Itu pun harus mengisi modul yang tidak ada hubungan,” kata Satriwan.

Satriwan menyebutkan, Dinas Pendidikan DKI Jakarta mewajibkan para guru, siswa dan orangtua untuk mengisi modul yang menjadi syarat agar sekolah bisa melakukan PTM Terbatas.

P2G menghitung terdapat 11 modul yang wajib diisi, berisi konsep yang tidak berkaitan dengan persiapan PTM Terbatas di DKI Jakarta.

Pengerjaan tiap modul cukup lama berdurasi sekitar 2-3 jam. Bagi guru, siswa, dan orangtua yang sudah tuntas mengisi, maka berhak mendapatkan Sertifikat resmi setara 32 jam pelajaran (32 JP).

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/09/25/05400081/total-1.509-sekolah-di-jakarta-gelar-ptm-terbatas-mulai-senin-pekan-depan

Terkini Lainnya

Kronologi Ibu di Tangsel Cabuli Anak Kandung, Berawal dari Kirim Foto Tanpa Busana ke Kenalan di Facebook

Kronologi Ibu di Tangsel Cabuli Anak Kandung, Berawal dari Kirim Foto Tanpa Busana ke Kenalan di Facebook

Megapolitan
Aji Jaya Mengaku Dapat Wejangan dari Prabowo untuk Maju pada Pilkada Bogor 2024

Aji Jaya Mengaku Dapat Wejangan dari Prabowo untuk Maju pada Pilkada Bogor 2024

Megapolitan
Keluarga Ibu yang Cabuli Anaknya di Tangsel Tuding Suaminya Terlibat Dalam Pembuatan Video

Keluarga Ibu yang Cabuli Anaknya di Tangsel Tuding Suaminya Terlibat Dalam Pembuatan Video

Megapolitan
Cerita Tukang Pelat di Matraman, Enggan Terima Pesanan Pelat Nomor Palsu karena Tak Mau Berurusan dengan Hukum

Cerita Tukang Pelat di Matraman, Enggan Terima Pesanan Pelat Nomor Palsu karena Tak Mau Berurusan dengan Hukum

Megapolitan
Pusaran Kejahatan Seksual Anak yang Tak Berjeda...

Pusaran Kejahatan Seksual Anak yang Tak Berjeda...

Megapolitan
Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 4 Juni 2024

Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 4 Juni 2024

Megapolitan
Daftar Lokasi SIM Keliling Jakarta 4 Juni 2024

Daftar Lokasi SIM Keliling Jakarta 4 Juni 2024

Megapolitan
Cuti demi Pilkada, Supian Suri Kemas Barang Pribadinya yang Ada di Ruangan Sekda Depok

Cuti demi Pilkada, Supian Suri Kemas Barang Pribadinya yang Ada di Ruangan Sekda Depok

Megapolitan
Polisi: Puluhan Warga Bogor Diduga Keracunan Usai Mengonsumsi Makanan Haul

Polisi: Puluhan Warga Bogor Diduga Keracunan Usai Mengonsumsi Makanan Haul

Megapolitan
Berburu Klakson “Telolet” Berujung Maut di JPO Jatiasih yang Pagar Kawatnya Berlubang…

Berburu Klakson “Telolet” Berujung Maut di JPO Jatiasih yang Pagar Kawatnya Berlubang…

Megapolitan
Ibu yang Cabuli Anaknya di Tangsel Bekerja sebagai Pengamen Jalanan

Ibu yang Cabuli Anaknya di Tangsel Bekerja sebagai Pengamen Jalanan

Megapolitan
Mertua yang Dianiaya Menantu Ajukan Praperadilan agar Berkas Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan

Mertua yang Dianiaya Menantu Ajukan Praperadilan agar Berkas Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan

Megapolitan
Korban Diduga Keracunan Makanan Haul di Bogor Bertambah Jadi 71 Orang

Korban Diduga Keracunan Makanan Haul di Bogor Bertambah Jadi 71 Orang

Megapolitan
Cuti dari Sekda Depok, Supian Suri Akan Manfaatkan Waktu untuk Bertemu dengan Warga

Cuti dari Sekda Depok, Supian Suri Akan Manfaatkan Waktu untuk Bertemu dengan Warga

Megapolitan
Cuti dari Sekda Depok, Supian Suri Pastikan Tidak Lagi Gunakan Fasilitas Negara

Cuti dari Sekda Depok, Supian Suri Pastikan Tidak Lagi Gunakan Fasilitas Negara

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke