Salin Artikel

Aturan Terbaru Masuk Mal di Jabodetabek, Anak Boleh Masuk dengan Syarat Berikut

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah kembali menyesuaikan aturan selama penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM), salah satunya aturan untuk memasuki pusat perdagangan atau mal.

Saat ini, anak berusia di bawah 12 tahun sudah boleh masuk mal. Hanya saja, aturan ini terbatas di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang Raya, Bekasi (Jabodetabek), Bandung, Yogyakarta, dan Surabaya.

Penyesuaian ini diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 47 Tahun 2021 tentang PPKM di Jawa dan Bali.

Sejumlah syarat berlaku di sini, berikut rangkumannya:

1. Anak harus didampingi orangtua

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, dalam diktum kelima huruf g Inmendagri Nomor 47 Tahun 2021, menetapkan bahwa anak berusia 12 tahun ke bawah boleh masuk mal di di Jabodetabek, Bandung, Yogyakarta, dan Surabaya “dengan syarat didampingi orang tua”.

Orangtua yang mendampingi anak harus sudah divaksinasi Covid-19, minimum dosis pertama. Sebelum masuk mal, para orangtua melalukan skrining via aplikasi Peduli Lindungi. Anak-anak yang masuk mal harus dalam keadaan sehat.

2. Wahana permainan masih ditutup

Meski sudah diperbolehkan masuk mal, anak-anak belum dapat menikmati fasilitas permainan di dalam pusat perbelanjaan tersebut.

"Tempat bermain anak-anak dan tempat hiburan dalam pusat perbelanjaan/mal/pusat perdagangan ditutup," kata Tito dalam ketentuan tadi.

3. Anak tidak boleh masuk ke bioskop

Salah satu area di dalam pusat perbelanjaan yang sudah diperbolehkan buka adalah bioskop.

Meski demikian, anak-anak berusia di bawah 12 tahun bukan termasuk kelompok yang ini diperbolehkan ke sana.

"Bioskop dapat beroperasi dengan ketentuan sebagai berikut ... c) pengunjung usia di bawah 12 (dua belas) tahun dilarang masuk," tulis Mendagri Tito dalam beleid yang sama.

Adapun jumlah pengunjung mal tetap dibatasi hingga 50 persen, dan mal hanya boleh beroperasi hingga pukul 21.00 waktu setempat.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/10/07/06211541/aturan-terbaru-masuk-mal-di-jabodetabek-anak-boleh-masuk-dengan-syarat

Terkini Lainnya

Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Megapolitan
Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Megapolitan
Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Megapolitan
PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

Megapolitan
Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Megapolitan
Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Megapolitan
Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Megapolitan
Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Megapolitan
Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Megapolitan
KPU DKI Pastikan Keamanan Data 618.000 KTP yang Dikumpulkan untuk Syarat Dukung Cagub Independen

KPU DKI Pastikan Keamanan Data 618.000 KTP yang Dikumpulkan untuk Syarat Dukung Cagub Independen

Megapolitan
Ketua RW: Aktivitas Ibadah yang Dilakukan Mahasiswa di Tangsel Sudah Dikeluhkan Warga

Ketua RW: Aktivitas Ibadah yang Dilakukan Mahasiswa di Tangsel Sudah Dikeluhkan Warga

Megapolitan
Pemilik Warteg Kesal, Pria yang Bayar Makanan Sesukanya 'Nyentong' Nasi Sendiri

Pemilik Warteg Kesal, Pria yang Bayar Makanan Sesukanya "Nyentong" Nasi Sendiri

Megapolitan
Hampir Dua Pekan, Preman yang Hancurkan Gerobak Bubur di Jatinegara Masih Buron

Hampir Dua Pekan, Preman yang Hancurkan Gerobak Bubur di Jatinegara Masih Buron

Megapolitan
Warga Bogor yang Rumahnya Ambruk akibat Longsor Bakal Disewakan Tempat Tinggal Sementara

Warga Bogor yang Rumahnya Ambruk akibat Longsor Bakal Disewakan Tempat Tinggal Sementara

Megapolitan
Jelang Kedatangan Jemaah, Asrama Haji Embarkasi Jakarta Mulai Berbenah

Jelang Kedatangan Jemaah, Asrama Haji Embarkasi Jakarta Mulai Berbenah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke