Salin Artikel

Ombudsman Akan Periksa Pemprov DKI Terkait Ganti Rugi Korban Penggusuran Proyek Rusun Petamburan

"Kami akan melakukan pemeriksaan ke Biro Hukum Pemprov DKI, pengelola aset BPAD (Badan Pengelola Aset Daerah)," kata Kepala Ombudsman Jakarta Raya Teguh P Nugroho saat dihubungi, Jumat (29/10/2021).

Selain itu, Ombudsman juga berencana memanggil Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terkait putusan eksekusi pembayaran ganti rugi.

DPRD DKI juga bakal dipanggil untuk dimintai informasi soal penganggaran.

"Ini untuk mengetahui keengganan mereka (Pemprov DKI) melaksanakan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap tersebut sebagai bagian dari penghormatan Pemprov DKI atas putusan pengadilan," kata Teguh.

Pemanggilan ini, kata Teguh, rencananya akan dilakukan pekan depan. Menurut Teguh, penundaan berlarut oleh Pemprov DKI dalam membayarkan ganti rugi dapat mencederai kepercayaan publik.

"Khawatirnya, warga DKI akan meniru tindakan Pemprov ini saat berhadapan dengan Pemprov DKI, maka juga akan melakukan pengabaian yang sama," kata Teguh.

Perwakilan warga korban penggusuran Rusun Petamburan sebelumnya mengadukan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ke Ombudsman, Rabu (27/10/2021).

Anies diadukan karena dianggap telah melakukan malaadministrasi karena tak menjalankan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Putusan pengadilan di tingkat Mahkamah Agung tersebut memerintahkan Pemprov DKI membayar ganti rugi kepada 473 KK warga Petamburan sebesar total Rp 4,73 miliar serta memberikan unit rumah susun sesuai dengan janjinya sebelum penggusuran.

Perwakilan warga korban penggusuran bernama Masri Rizal mengatakan, aduan kepada Ombudsman ini terpaksa ditempuh.

Sebab, berbagai upaya lain yang sudah dilakukan belum juga membuat Pemprov DKI bergerak memberikan ganti rugi pada warga.

“Berbagai upaya sudah kami lakukan, namun hingga saat ini belum juga ada itikad baik dari Pemprov DKI untuk menunaikan kewajibannya berdasarkan putusan pengadilan,” ujar Masri Rizal dalam keterangan tertulis yang diterima, Kamis (28/10/2021).

Rizal mengatakan, pihaknya sudah pernah mengadu langsung ke Anies terkait masalah ini pada 15 Januari 2019. Saat itu Anies menyampaikan janjinya untuk mematuhi isi putusan dan membayar uang ganti rugi kepada warga.

"Namun, janji tersebut tidak pernah terealisasi," katanya.

Hingga saat ini, warga sudah berkali-kali mengupayakan agar eksekusi putusan tersebut dapat dilakukan, mulai dari menyampaikan permohonan penetapan eksekusi ke Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat sampai dengan audiensi bersama berbagai instansi terkait.

Adapun kasus penggusuran yang berujung sengketa ini terjadi sejak 1997. Saat itu 473 KK warga RW 009 Kelurahan Petamburan, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat, digusur oleh Pemprov DKI Jakarta pada untuk pembangunan rusunami di wilayah tersebut.

Meski demikian, pada pelaksanaannya, Pemprov DKI disebut telah melanggar hukum karena membebaskan tanah sepihak hingga relokasi yang tertunda hingga 5 tahun karena molornya pembangunan rusunami.

Warga kemudian menggugat Pemprov DKI yang dikabulkan melalui Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 107/Pdt.G/2003/PN.Jkt.Pst tanggal 10 Desember 2003.

Putusan tersebut dikuatkan melalui Putusan pengadilan Tinggi DKI Jakarta Nomor 377/Pdt/2004/PT.DKI tanggal 23 Desember 2004.

Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 2409/KPDT/2005 tanggal 26 Juni 2006 juga kembali memenangkan warga.

Pemprov DKI Jakarta sempat mengajukan Peninjauan Kembali yang kemudian ditolak melalui Putusan Mahkamah Agung No. 700/PK.pdt/2014.

Pemprov juga sempat mengajukan permohonan status non-executable kepada Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tetapi kembali ditolak.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/10/29/09211741/ombudsman-akan-periksa-pemprov-dki-terkait-ganti-rugi-korban-penggusuran

Terkini Lainnya

Personel Gabungan TNI-Polri-Satpol PP-PPSU Diterjunkan Awasi RTH Tubagus Angke dari Prostitusi

Personel Gabungan TNI-Polri-Satpol PP-PPSU Diterjunkan Awasi RTH Tubagus Angke dari Prostitusi

Megapolitan
Tumpahan Oli di Jalan Juanda Depok Rampung Ditangani, Lalu Lintas Kembali Lancar

Tumpahan Oli di Jalan Juanda Depok Rampung Ditangani, Lalu Lintas Kembali Lancar

Megapolitan
Warga Minta Pemerintah Bina Pelaku Prostitusi di RTH Tubagus Angke

Warga Minta Pemerintah Bina Pelaku Prostitusi di RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Jakarta Disebut Jadi Kota Global, Fahira Idris Sebut   Investasi SDM Kunci Utama

Jakarta Disebut Jadi Kota Global, Fahira Idris Sebut Investasi SDM Kunci Utama

Megapolitan
Kilas Balik Benyamin-Pilar di Pilkada Tangsel, Pernah Lawan Keponakan Prabowo dan Anak Wapres, Kini Potensi Hadapi Kotak Kosong

Kilas Balik Benyamin-Pilar di Pilkada Tangsel, Pernah Lawan Keponakan Prabowo dan Anak Wapres, Kini Potensi Hadapi Kotak Kosong

Megapolitan
Jejak Kekerasan di STIP dalam Kurun Waktu 16 Tahun, Luka Lama yang Tak Kunjung Sembuh...

Jejak Kekerasan di STIP dalam Kurun Waktu 16 Tahun, Luka Lama yang Tak Kunjung Sembuh...

Megapolitan
Makan dan Bayar Sesukanya di Warteg Tanah Abang, Pria Ini Beraksi Lebih dari Sekali

Makan dan Bayar Sesukanya di Warteg Tanah Abang, Pria Ini Beraksi Lebih dari Sekali

Megapolitan
Cerita Pelayan Warteg di Tanah Abang Sering Dihampiri Pembeli yang Bayar Sesukanya

Cerita Pelayan Warteg di Tanah Abang Sering Dihampiri Pembeli yang Bayar Sesukanya

Megapolitan
Cegah Praktik Prostitusi, Satpol PP DKI Dirikan Tiga Posko di RTH Tubagus Angke

Cegah Praktik Prostitusi, Satpol PP DKI Dirikan Tiga Posko di RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Oli Tumpah Bikin Jalan Juanda Depok Macet Pagi Ini

Oli Tumpah Bikin Jalan Juanda Depok Macet Pagi Ini

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Komisi D DPRD DKI: Petugas Tak Boleh Kalah oleh Preman

RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Komisi D DPRD DKI: Petugas Tak Boleh Kalah oleh Preman

Megapolitan
DPRD DKI Minta Warga Ikut Bantu Jaga RTH Tubagus Angke

DPRD DKI Minta Warga Ikut Bantu Jaga RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Mayat Laki-laki Mengapung di Perairan Kepulauan Seribu, Kaki dalam Kondisi Hancur

Mayat Laki-laki Mengapung di Perairan Kepulauan Seribu, Kaki dalam Kondisi Hancur

Megapolitan
Mayat Laki-laki Mengapung di Perairan Laut Pulau Kotok Kepulauan Seribu

Mayat Laki-laki Mengapung di Perairan Laut Pulau Kotok Kepulauan Seribu

Megapolitan
Tak Lagi Marah-marah, Rosmini Tampak Tenang Saat Ditemui Adiknya di RSJ

Tak Lagi Marah-marah, Rosmini Tampak Tenang Saat Ditemui Adiknya di RSJ

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke