Kuasa Hukum Rachel Vennya, Indra Raharja, mengatakan bahwa kliennya siap mengikuti dan mematuhi seluruh proses hukum, termasuk jika nantinya ditetapkan sebagai tersangka.
"Ya insya Allah siaplah ya (jika ditetapkan tersangka)," jelas Indra kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Senin (1/11/2021).
"Seperti yang sudah disampaikan Rachel dan kawan-kawan (dua saksi lainnya), siap untuk taat dan patuh terhadap proses hukum yang berjalan," sambungnya.
Indra menegaskan bahwa sampai saat ini Rachel masih berstatus sebagai saksi meski kasus yang menjeratnya sudah naik ke tahap penyidikan.
Indra pun meminta semua pihak untuk menunggu kelengkapan hasil penyidikan kepolisian terkait kasus tersebut.
"Nanti, biarkan penyidik yang bekerja melakukan analisa. Kita lihat berikutnya seperti apa," ungkapnya.
Adapun Rachel kembali menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Mapolda Metro Jaya pada Senin pagi sekitar pukul 10.00 WIB.
"Dari pagi prosesnya dan sudah selesai. Diperiksa sebagai saksi dan udah tahap sidik," ujar Indra.
Dalam pemeriksaan tersebut, kata Indra, penyidik melontarkan sedikitnya 38 pertanyaan terkait kasus kliennya yang kabur dari kewajiban karantina.
Salah satu isi pemeriksaan tersebut berkaitan dengan kronologi Rachel kabur dari pusat karantina berkat bantuan anggota TNI di Bandara Soekarno-Hatta, Banten.
"Ada 38 pertanyaan terhadap Rachel. Seputar apa (pertanyaannya), itu sama penyidik. Pokoknya yang terkait kronologis dan lain-lainnya ya," ungkap Indra.
Informasi soal Rachel Vennya kabur dari Wisma Atlet Pademangan sebelumnya menjadi perbincangan hangat di dunia maya.
Kabar itu awalnya diungkap salah satu warganet yang mengeklaim bertugas di Wisma Atlet Pademangan.
Rachel Vennya bersama kekasihnya disebut kabur dari Wisma Atlet setelah tiga hari menjalani karantina.
Rachel yang baru pulang dari New York, Amerika Serikat, seharusnya menjalani karantina selama delapan hari.
Hal ini sesuai SE Nomor 18 Tahun 2021 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional pada Masa Pandemi Covid-19.
Rachel juga seharusnya karantina di hotel yang dia harus bayar sendiri, bukan karantina gratis di Wisma Atlet.
Komando Daerah Militer Jaya mengonfirmasi kabar Rachel Vennya kabur dari kewajiban karantina.
Rachel bisa kabur karena dibantu anggota TNI yang bertugas di Bandara Soekarno-Hatta.
Kodam Jaya telah menonaktifkan anggota TNI itu untuk memudahkan proses penyidikan. Kodam Jaya juga langsung berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya terkait kasus itu.
Setelah itu, kepolisian melakukan serangkaian penyelidikan, lalu memeriksa Rachel dan kekasihnya, Salim Nauderer, serta managernya, Maulidia Khairunnisa, pada Kamis (21/10/2021).
Polda Metro Jaya kemudian melakukan gelar perkara pada Rabu (27/10/2021) pagi.
Dari situ, status kasus kaburnya Rachel Vennya dari tempat karantina di Wisma Atlet, naik dari penyelidikan ke tingkat penyidikan.
"Pagi tadi sudah dilakukan gelar perkara, baru saja selesai. Saya dapat infromasi, hasil gelar perkara adalah dari penyelidikan dinaikkan menjadi penyidikan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Rabu pekan lalu.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/11/01/17162201/pengacara-sebut-rachel-vennya-siap-jika-ditetapkan-jadi-tersangka-kasus