Salin Artikel

Warga Ciracas yang Mampu Bikin Septic Tank tapi Masih Buang Tinja ke Kali Akan Diberi Sanksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Warga mampu di Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur, yang belum memiliki septic tank dan membuang kotoran atau tinja langsung ke kali akan diberikan sanksi.

"Ketika kami mendapati ada warga yang mampu, camat melalui lurah menyampaikan surat teguran berupa SP 1, SP 2, hingga SP 3, disebar melalui RT/RW. Data sudah diverifikasi dan artinya data real," kata Ketua Tim Kreatif Kecamatan Ciracas Sugiman, Senin (22/11/2021).

Petugas kecamatan nantinya akan memverifikasi data ke lapangan.

Sugiman mengatakan, warga yang mampu tetapi belum memiliki septic tank, nantinya akan didorong untuk membangun septic tank secara mandiri.

Sementara bagi warga yang tidak mampu, pihak kecamatan akan mengumpulkan dana kemanusiaan untuk membangun septic tank komunal.

"Dana kemanusiaan dari sumber-sumber yang mereka mau secara sukarela menyumbangkan, lalu dananya disumbangkan ke tim kreatif," ujar Sugiman.

Sekretaris Camat Ciracas Abdul Khair mengungkapkan data terbaru warga di wilayah itu yang belum memiliki tangki septik atau septic tank.

"Program septic tank di (Kecamatan) Ciracas, tinggal 406 keluarga dari 1.200," kata Abdul, Senin ini.

Abdul menambahkan, program penataan jamban di Kecamatan Ciracas hingga kini masih berlangsung.

Abdul berharap, semua warga Ciracas nantinya memiliki septic tank dan tidak membuang kotoran atau tinja langsung ke kali.

Sebelumnya, Camat Ciracas Mamad mengatakan, ada 554 keluarga di wilayah Ciracas yang belum memiliki tangki septik.

"Masih sekitar 544 keluarga yang belum punya septic tank. Jamban di atas kali (WC helikopter) sudah enggak ada. Jambannya di dalam rumah," kata Camat Ciracas, Mamad, Rabu (17/11/2021).

Dari jumlah itu, paling banyak ada di Kelurahan Rambutan. 

Sekretaris Kelurahan Rambutan, Suhartono mengatakan, ada sekitar 237 keluarga di wilayahnya yang belum memiliki tangki septik. Mereka tersebar di RW 001, 002, 003, 004, 005, dan 006.

Kotoran dari rumah-rumah warga itu dibuang langsung ke aliran Kali Cipinang atau Kali Sura.

Menurut Suhartono, banyak warga yang merasa tak bersalah meski telah melanggar Peraturan Daerah DKI Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.

"Mereka enggak merasa salah. (Padahal) itu kan termasuk pencemaran," kata Suhartono.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/11/22/18592021/warga-ciracas-yang-mampu-bikin-septic-tank-tapi-masih-buang-tinja-ke-kali

Terkini Lainnya

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Megapolitan
Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Megapolitan
Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

Megapolitan
Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Megapolitan
Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Megapolitan
Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Megapolitan
Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Megapolitan
PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

Megapolitan
Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Megapolitan
Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Megapolitan
Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Megapolitan
Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Megapolitan
Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke