Salin Artikel

Digeser, Libur Sekolah TK-SMP di Kota Tangerang Dimulai Hari Ini

TANGERANG, KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menggeser hari libur semester ganjil tahun pelajaran 2021/2022 untuk jenjang TK-SMP negeri dan swasta.

Semula, hari libur semester ganjil di wilayah itu dijadwalkan bakal berlangsung pada 3-15 Januari 2022.

Namun, Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Tangerang menggeser hari libur tersebut melalui Surat Edaran (SE) Nomor 421/6065-Sekretariat.

"Libur semester ganjil tahun pelajaran 2021/2022 (mulai) tanggal 20 Desember 2021 sampai dengan 2 Januari 2022," tulis SE yang ditandatangani Kepala Dindik Kota Tangerang Jamaluddin.

Melalui SE itu, Jamaluddin menyatakan bahwa pembelajaran semester genap tahun pelajaran 2021/2022 dimulai pada tanggal 3 Januari 2022.

Kemudian, pelaksanaan vaksinasi Covid-19 khusus golongan anak usia 6-11 tahun bakal tetap berlangsung sesuai jadwal yang telah ditentukan puskesmas setempat.

Dengan demikian, murid berusia 6-11 tahun tetap harus divaksinasi Covid-19 meski sedang libur sekolah.

Di satu sisi, berdasarkan SE tersebut, pembagian rapor murid TK-SMP negeri atau swasta dapat berlangsung mulai 17 Desember 2021.

"Atau (pembagian rapor) disesuaikan dengan kondisi masing-masing sekolah," imbuh Jamaluddin.

Dalam SE itu dinyatakan bahwa penggeseran hari libur disebabkan oleh SE Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 32 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pembelajaran Menjelang Libur Natal dan Tahun Baru 2022 dalam Rangka Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19.

SE Kemendikbudristek itu diterbitkan pada 14 Desember 2021.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/12/20/05164121/digeser-libur-sekolah-tk-smp-di-kota-tangerang-dimulai-hari-ini

Terkini Lainnya

Selebgram Zoe Levana Terobos dan Terjebak di 'Busway', Polisi Masih Selidiki

Selebgram Zoe Levana Terobos dan Terjebak di "Busway", Polisi Masih Selidiki

Megapolitan
Terobos Busway lalu Terjebak, Selebgram Zoe Levana Bakal Diperiksa

Terobos Busway lalu Terjebak, Selebgram Zoe Levana Bakal Diperiksa

Megapolitan
Sulitnya Ungkap Identitas Penusuk Noven di Bogor, Polisi: Pelaku di Bawah Umur, Belum Rekam E-KTP

Sulitnya Ungkap Identitas Penusuk Noven di Bogor, Polisi: Pelaku di Bawah Umur, Belum Rekam E-KTP

Megapolitan
Sendi Sespri Iriana Diminta Jokowi Tingkatkan Popularitas dan Elektabilitas untuk Maju Pilkada Bogor

Sendi Sespri Iriana Diminta Jokowi Tingkatkan Popularitas dan Elektabilitas untuk Maju Pilkada Bogor

Megapolitan
Terlibat Jaringan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass, 6 WNI Ditangkap

Terlibat Jaringan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass, 6 WNI Ditangkap

Megapolitan
Bikin Surat Perjanjian dengan Jakpro, Warga Sepakat Tinggalkan Rusun Kampung Susun Bayam

Bikin Surat Perjanjian dengan Jakpro, Warga Sepakat Tinggalkan Rusun Kampung Susun Bayam

Megapolitan
Siswi SLB Diduga Dicabuli di Sekolah hingga Hamil, Orangtua Cari Keadilan

Siswi SLB Diduga Dicabuli di Sekolah hingga Hamil, Orangtua Cari Keadilan

Megapolitan
Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 22 Mei 2024

Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 22 Mei 2024

Megapolitan
Warga Lihat Ibunda Furqon Ketua Tani Kampung Susun Bayam Hendak Dibawa Paksa Saat Penggerudukan

Warga Lihat Ibunda Furqon Ketua Tani Kampung Susun Bayam Hendak Dibawa Paksa Saat Penggerudukan

Megapolitan
Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta 22 Mei 2024

Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta 22 Mei 2024

Megapolitan
Pengemudi Ojol di Marunda Dibegal dan Motor Dibawa Kabur, Polisi Buru Pelaku

Pengemudi Ojol di Marunda Dibegal dan Motor Dibawa Kabur, Polisi Buru Pelaku

Megapolitan
Remaja di Depok Dibacok Gangster, Polisi: Pelaku Salah Sasaran

Remaja di Depok Dibacok Gangster, Polisi: Pelaku Salah Sasaran

Megapolitan
Mau Maju Pilkada Bogor, Sespri Iriana Dinasihati Jokowi Tidak Buru-buru Pilih Partai

Mau Maju Pilkada Bogor, Sespri Iriana Dinasihati Jokowi Tidak Buru-buru Pilih Partai

Megapolitan
Mobil Selebgram Zoe Levana Masuk 'Busway' di Pluit, Kadishub: Bisa Ditilang dan Denda Rp 500.000

Mobil Selebgram Zoe Levana Masuk "Busway" di Pluit, Kadishub: Bisa Ditilang dan Denda Rp 500.000

Megapolitan
Ketika Warga Dipaksa Angkat Kaki dari Kampung Susun Bayam...

Ketika Warga Dipaksa Angkat Kaki dari Kampung Susun Bayam...

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke