Salin Artikel

Pemprov DKI Berikan Dana Bantuan Parpol Rp 5.000 Per Suara, Berapa yang Didapat Tiap Partai?

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menganggarkan dana hibah untuk partai politik senilai Rp 27,2 miliar tiap tahunnya.

Dana parpol tersebut akan dibagikan ke 10 partai politik yang berhasil meraih kursi di DPRD DKI Jakarta berdasarkan jumlah perolehan suara dalam pemilu 2019 lalu.

Jumlah penerimaan hibah adalah Rp 5.000 dikalikan dengan jumlah suara yang didapat.

Saat ini peraih kursi terbanyak di DPRD DKI Jakarta adalah PDI-Perjuangan dengan 25 kursi dan 1.336.344 perolehan suara.

PDI-Perjuangan mendapat bantuan Rp 6.68 miliar dan merupakan hibah terbanyak sesuai dengan perolehan suara.

Disusul Gerindra dengan 19 kursi dan perolehan 935.793 suara memperoleh hibah Rp 4,67 miliar, PKS 16 kursi 917.005 suara mendapat hibah Rp 4,58 miliar.

Kemudian ada PSI dengan perolehan suara 404.508 dan menduduki 8 kursi mendapat hibah sebesar Rp 2,02 miliar.

Partai Demokrat dengan 10 kursi dan 386.434 suara mendapat hibah Rp 1,93 miliar. PAN dengan 9 kursi 375.882 suara menerima hibah Rp 1,87 miliar.

Partai Nasdem 7 kursi dengan 309.790 suara mendapat jatah Rp 1,54 miliar. PKB 5 kursi dengan 308.212 suara mendapat jatah Rp 1,54 miliar dan terakhir PPP satu kursi dengan 1.75935 suara mendapat hibah Rp 884 juta.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/12/23/18512581/pemprov-dki-berikan-dana-bantuan-parpol-rp-5000-per-suara-berapa-yang

Terkini Lainnya

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Megapolitan
Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Megapolitan
Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

Megapolitan
Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Megapolitan
Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Megapolitan
Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Megapolitan
Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Megapolitan
PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

Megapolitan
Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Megapolitan
Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Megapolitan
Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Megapolitan
Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Megapolitan
Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke