Salin Artikel

Polisi Tangkap 5 Pengedar Narkoba untuk Pesta Tahun Baru 2022, 147 Kg Sabu Disita

Sabu seberat 147 kilogram untuk diedarkan saat perayaan malam Tahun Baru 2022 disita petugas.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menjelaskan, kelima pengedar tersebut yakni W (60), FS (27), HD (36), IA (32), dan AK (34).

Mereka ditangkap di dua lokasi berbeda pada 17 dan 18 Desember 2021.

"Pertama itu di Ruko Mega Grosir Cempaka Mas, Kemayoran. Kemudian yang kedua di hotel Jalan Ahmad Yani bypass Pulogadung," ujar Zulpan kepada wartawan, Kamis (23/12/2021).

Menurut Zulpan, pengungkapan jaringan narkoba lintas negara itu berawal dari informasi yang diberikan pihak Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta kepada kepolisian.

Dari situ, penyidik Ditresnakorba Polda Metro Jaya menemukan adanya riwayat pemesanan narkotika jenis sabu dari seseorang yang berada di negara Iran.

"Kami monitoring adanya pemesanan narkotika jenis sabu dari Iran. Kemudian dari situ dikembangkan penyidik sehingga didapat jaringan yang ada di Jakarta," kata Zulpan.

Setelah dilakukan penyelidikan, lanjut Zulpan, penyidik kemudian menangkap kelima tersangka dan menemukan sabu seberat 147 kilogram.

Barang haram itu disimpan secara terpisah di beberapa ruko untuk nantinya didistribusikan ke sejumlah wilayah di Tanah Air.

Kepada penyidik, para pelaku mengaku bahwa sabu tersebut dipesan untuk diedarkan saat perayaan malam pergantian tahun.

"Dari ruko itu akan dilakukan pendistribusian ketiga daerah, yaitu Jakarta, Tangerang, dan Jawa Tengah," jelas Zulpan.

"Rencananya untuk diedarkan malam tahun baru," sambungnya.

Saat ini, kelima pengedar narkoba yang tergabung dalam jaringan internasional itu sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolda Metro Jaya.

Zulpan menyebutkan, para pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Ancaman pidana mati atau pidana seumur hidup atau pidana kurungan paling lama 20 tahun penjara," ucap Zulpan.

Sementara itu, Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa mengatakan, penyidik masih melakukan pendalaman untuk mencari bandar sabu yang diduga berada di wilayah Timur Tengah itu.

Dalam pelaksanaannya, penyidik akan bekerja sama dengan Drug Enforcement Administration (DEA) untuk mengungkap jaringan internasional tersebut.

"Jadi barang ini bukan dari Timur Tengah, tapi dari Brasil. Kami dengan Bea Cukai undercover sampai ke Jakarta, tapi untuk yang ke Timur Tengah kami terputus," kata Mukti.

"Karena itu kami akan bekerja sama dengan DEA untuk mengungkap jaringan dan kasus yang lebih besar lagi," pungkasnya.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/12/23/19374551/polisi-tangkap-5-pengedar-narkoba-untuk-pesta-tahun-baru-2022-147-kg-sabu

Terkini Lainnya

Tanahnya Dijadikan Akses Jalan, Ketua RT di Bekasi: Saya Izinkan asal Tegur Sapa dan Permisi

Tanahnya Dijadikan Akses Jalan, Ketua RT di Bekasi: Saya Izinkan asal Tegur Sapa dan Permisi

Megapolitan
Keluh Pegawai Swasta di Jakarta Soal Iuran Tapera, Bikin Gaji Makin Menipis...

Keluh Pegawai Swasta di Jakarta Soal Iuran Tapera, Bikin Gaji Makin Menipis...

Megapolitan
Panca Darmansyah Ajukan Eksepsi Atas Dakwaan Jaksa di Kasus Pembunuhan dan KDRT

Panca Darmansyah Ajukan Eksepsi Atas Dakwaan Jaksa di Kasus Pembunuhan dan KDRT

Megapolitan
Soal Potongan Tapera, Karyawan: Yang Gajinya Besar Enggak Berasa, Kalau Saya Berat...

Soal Potongan Tapera, Karyawan: Yang Gajinya Besar Enggak Berasa, Kalau Saya Berat...

Megapolitan
Tak Hanya Pembunuhan Berencana, Panca Darmansyah Juga Didakwa Pasal KDRT

Tak Hanya Pembunuhan Berencana, Panca Darmansyah Juga Didakwa Pasal KDRT

Megapolitan
Gaji Dipotong untuk Tapera, Pegawai: Pendapatan Segitu Saja Malah Dipotong Melulu

Gaji Dipotong untuk Tapera, Pegawai: Pendapatan Segitu Saja Malah Dipotong Melulu

Megapolitan
Jaksa: Panca Darmansyah Lakukan KDRT ke Istri karena Cemburu

Jaksa: Panca Darmansyah Lakukan KDRT ke Istri karena Cemburu

Megapolitan
Tutup Akses Jalan Rumah Warga, Ketua RT di Bekasi: Dia Tak Izin, ini Tanah Saya

Tutup Akses Jalan Rumah Warga, Ketua RT di Bekasi: Dia Tak Izin, ini Tanah Saya

Megapolitan
DPW PSI Terima Berkas Pendaftaran Achmad Sajili sebagai Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

DPW PSI Terima Berkas Pendaftaran Achmad Sajili sebagai Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Megapolitan
Protes Iuran Tapera, Karyawan Swasta: Kami Sudah Banyak Potongan!

Protes Iuran Tapera, Karyawan Swasta: Kami Sudah Banyak Potongan!

Megapolitan
Pegi Jadi Tersangka, Kakak Kandung Vina: Selidiki Dulu Lebih Lanjut!

Pegi Jadi Tersangka, Kakak Kandung Vina: Selidiki Dulu Lebih Lanjut!

Megapolitan
Panca Darmansyah Didakwa Pembunuhan Berencana terhadap 4 Anak Kandungnya

Panca Darmansyah Didakwa Pembunuhan Berencana terhadap 4 Anak Kandungnya

Megapolitan
Pencuri Pembatas Jalan di Rawa Badak Terancam Dipenjara 5 Tahun

Pencuri Pembatas Jalan di Rawa Badak Terancam Dipenjara 5 Tahun

Megapolitan
'Lebih Baik KPR daripada Gaji Dipotong untuk Tapera, Enggak Budget Wise'

"Lebih Baik KPR daripada Gaji Dipotong untuk Tapera, Enggak Budget Wise"

Megapolitan
Gaji Bakal Dipotong buat Tapera, Karyawan yang Sudah Punya Rumah Bersuara

Gaji Bakal Dipotong buat Tapera, Karyawan yang Sudah Punya Rumah Bersuara

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke