Salin Artikel

Polda Metro Jaya Ingatkan Gereja Gunakan Aplikasi PeduliLindungi Saat Gelar Ibadah Natal

JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya mengingatkan para pengurus gereja untuk menerapkan penggunaan aplikasi PeduliLindungi saat menggelar ibadah misa dalam rangka Hari Raya Natal 2021.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, hal tersebut agar jumlah peserta ibadah tatap muka di setiap gereja bisa dipantau dan dibatasi sesuai aturan yang ditentukan.

Aplikasi itu juga untuk mengetahui apakah jemaah yang datang sudah menjalani vaskinasi Covid-19.

"Jadi setiap gereja harus ada barcode aplikasi PeduliLindungi. Setiap jamaah yang masuk harus gunakan aplikasi PeduliLindungi," ujar Zulpan saat dihubungi, Jumat (24/12/2021).

Dalam pelaksanaannya, kata Zulpan, ibadah tatap muka atau offline di gereja dibatasi maksimal 50 persen dari kapasitas normal. Hal ini guna memastikan para jemaah bisa menjaga jarak fisik selama beribadah.

Selain itu, para pengurus dan jamaah juga diwajibkan menggunakan masker dan tidak berkerumun, baik sebelum maupun sesudah beribadah.

"Tentu untuk untuk pengamanan gereja ada sterilisasi, dan pengawasan oleh Polri dan TNI, bersama Satpol PP," kata Zulpan.

Zulpan sebelumnya menjelaskan bahwa Polda Metro Jaya fokus mengamankan ibadah misa Natal 2021 di 1.670 gereja pada Jumat (24/12/2021).

Pengamanan gereja pada saat ibadah misa Natal tersebut masuk dalam rangkaian Operasi Lilin Jaya 2021.

Ada sebanyak 8.000 personel yang akan melakukan pengamanan ibadah misa Natal pada 24 Desember 2021.

Ribuan personel tersebut, kata Zulpan, tersebar di 1.630 gereja yang ada wilayah DKI Jakarta, Depok, Tangerang Kota, dan Tangerang Selatan, serta Bekasi.

"Jadi pengamanan gereja itu include dengan pengamanan Nataru (Natal dan Tahun Baru), yaitu 8.000 personel gabungan mulai 23 Desember 2021 sampai 2 januari 2022," ujar Zulpan saat dihubungi, Jumat (24/12/2021).

"Gereja yang diamankan 1.670 saat malam Natal 2021 di wilayah hukum Polda Metro Jaya," tambah Zulpan.

Dalam pelaksanaannya, Zulpan menyebut bahwa kepolisian bersama TNI dan aparat pemerintah daerah akan menjaga keamanan dan ketertiban agar pelaksanaan ibadah Natal berjalan lancar.

Di samping itu, personel gabungan juga akan mengawasi penerapan protokol kesehatan selama pelaksanaan ibadah untuk meminimalkan penularan Covid-19.

"Pemprov DKI Jakarta, dalam rapat koordinasi, sepakat bahwa kapasitas gereja maksimal 50 persen. Kemudian setiap gereja harus ada barcode aplikasi Peduli Lindungi di pintu masuk (untuk skrining kesehatan)," pungkasnya.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/12/24/16184751/polda-metro-jaya-ingatkan-gereja-gunakan-aplikasi-pedulilindungi-saat

Terkini Lainnya

Daftar Stasiun di Jakarta yang Layani Pembatalan Tiket Kereta Api

Daftar Stasiun di Jakarta yang Layani Pembatalan Tiket Kereta Api

Megapolitan
Kasus Ibu di Tangsel Lecehkan Anaknya, Keluarga Suami Mengaku Dapat Ancaman

Kasus Ibu di Tangsel Lecehkan Anaknya, Keluarga Suami Mengaku Dapat Ancaman

Megapolitan
Sepakat Damai, Eks Warga Kampung Bayam Bersedia Direlokasi ke Rusun Nagrak

Sepakat Damai, Eks Warga Kampung Bayam Bersedia Direlokasi ke Rusun Nagrak

Megapolitan
Tiga Pemuda Jadi Tersangka Pembacokan Polisi di Kembangan

Tiga Pemuda Jadi Tersangka Pembacokan Polisi di Kembangan

Megapolitan
Jadwal Konser Musik Jakarta Fair 2024

Jadwal Konser Musik Jakarta Fair 2024

Megapolitan
Puluhan Warga di Bogor Diduga Keracunan, 1 Orang Meninggal Dunia

Puluhan Warga di Bogor Diduga Keracunan, 1 Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Polisi Tangkap 5 Tersangka Pemalsu Dollar AS, Satu Pelaku WNA

Polisi Tangkap 5 Tersangka Pemalsu Dollar AS, Satu Pelaku WNA

Megapolitan
Deklarasi Jadi Cawalkot Depok, Supian Suri Ingin Berikan Kebijakan yang Baik untuk Warga

Deklarasi Jadi Cawalkot Depok, Supian Suri Ingin Berikan Kebijakan yang Baik untuk Warga

Megapolitan
Mediasi Berhasil, Eks Warga Kampung Bayam dan Jakpro Sepakat Berdamai

Mediasi Berhasil, Eks Warga Kampung Bayam dan Jakpro Sepakat Berdamai

Megapolitan
Polisi Minta Video Ibu Cabuli Anak Tak Disebar Lagi, Penyebar Bisa Kena UU ITE

Polisi Minta Video Ibu Cabuli Anak Tak Disebar Lagi, Penyebar Bisa Kena UU ITE

Megapolitan
Kronologi Polisi Dibacok Saat Bubarkan Remaja yang Hendak Tawuran

Kronologi Polisi Dibacok Saat Bubarkan Remaja yang Hendak Tawuran

Megapolitan
Panitia HUT Ke-79 RI Siapkan 2 Skenario, Heru Budi: Di Jakarta dan IKN

Panitia HUT Ke-79 RI Siapkan 2 Skenario, Heru Budi: Di Jakarta dan IKN

Megapolitan
Berkenalan Lewat Aplikasi Kencan, Seorang Wanita di Jaksel Jadi Korban Penipuan Rp 107 Juta

Berkenalan Lewat Aplikasi Kencan, Seorang Wanita di Jaksel Jadi Korban Penipuan Rp 107 Juta

Megapolitan
Deklarasi Maju Sebagai Cawalkot, Supian Suri Cuti dari Sekda Depok

Deklarasi Maju Sebagai Cawalkot, Supian Suri Cuti dari Sekda Depok

Megapolitan
Kondisi Terkini Anak Korban Pencabulan Ibu Kandung, Biddokkes Polda Metro: Psikologis Nampaknya Normal

Kondisi Terkini Anak Korban Pencabulan Ibu Kandung, Biddokkes Polda Metro: Psikologis Nampaknya Normal

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke