Salin Artikel

Sidang Kedua Kasus Tabung Tanah Yusuf Mansur Digelar Hari Ini

TANGERANG, KOMPAS.com - Jama'an Nurchotib Mansur alias Ustaz Yusuf Mansur akan kembali mengikuti agenda sidang perdata di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Kota Tangerang, Selasa (25/1/2022).

Agenda sidang perdata yang akan dihadapi Yusuf pada Selasa ini adalah terkait kasus program tabung tanah.

Dalam kasus itu, terdapat tiga orang yang melayangkan gugatan kepada Yusuf.

Agenda sidang ini disampaikan oleh Asfa Davi B selaku kuasa hukum dari tiga orang penggugat itu.

Katanya, sidang kedua itu beragendakan proses mediasi.

"Hari ini ada sidang mediasi nomor perkara 1391 (program tabung tanah dengan tiga penggugat)," kata Asfa melalui pesan singkat, Selasa.

Sebagai informasi, dalam kasus tabung tanah itu, Yusuf Mansur diwakili kuasa hukumnya sudah menjalani agenda sidang pertama yang digelar di PN Tangerang, 18 Januari 2022.

Saat itu, sidang yang berlangsung adalah agenda pemeriksaan berkas.

Kasus tabung tanah

Asfa mengungkapkan alasan tiga kliennya, Surati, Yeni Rahmawati, dan Aida Alamsyah, melayangkan gugatan.

Sebagai informasi, ketiganya adalah pekerja migran Indonesia (PMI).

Kata dia, kliennya mengetahui program yang dicetuskan Yusuf Mansur pada 2014.

Saat itu, ketiga penggugat sedang bekerja di Hong Kong.

Menurut Asfa, Yusuf Mansur saat itu menyampaikan program tabung tanah tersebut dalam sebuah acara pengajian.

"Saudara Jam'an Nurchotib Mansur waktu itu datang ke sana, di pengajian, menawarkan investasi tabung tanah namanya," ucap Asfa, 18 Januari 2022.

"Nah apa tabung tanah itu, itu juga sebenarnya tidak clear karena hanya ditawarkan satu meter persegi tanah seharga Rp 2,2 juta," sambung dia.

Saat hendak mengikuti program tersebut, ketiga penggugat wajib menjadi anggota Koperasi Merah Putih.

Guna menjadi anggota, lanjut Asfa, mereka harus membayar duit sebesar Rp 200.000.

Saat itu, ketiga penggugat tertarik untuk mengikuti program tersebut dan menanam investasi masing-masing sekitar Rp 4,6 juta-Rp 4,9 juta.

Seusai menanam investasi, mereka dijanjikan keuntungan berupa bagi hasil dari program tabung tanah tersebut.

Namun, sejak 2014 hingga saat ini, ketiga penggugat tak kunjung mendapat bagi hasil yang dijanjikan.

Oleh karena itu, ketiga penggugat memutuskan untuk menggugat Yusuf Mansur.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/01/25/10255001/sidang-kedua-kasus-tabung-tanah-yusuf-mansur-digelar-hari-ini

Terkini Lainnya

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Megapolitan
Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Megapolitan
Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

Megapolitan
Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Megapolitan
Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Megapolitan
Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Megapolitan
Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Megapolitan
PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

Megapolitan
Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Megapolitan
Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Megapolitan
Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Megapolitan
Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Megapolitan
Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke