Salin Artikel

Berlaku Besok, Ini Sanksi Bagi Penjual Minyak Goreng di Atas HET

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Tangerang Selatan akan memberlakukan kebijakan satu harga untuk minyak goreng dengan harga eceran tertinggi (HET) Rp 14.000. Kebijakan itu akan diberlakukan di pasar-pasar modern dan tradisional mulai besok, Selasa (1/2/2022).

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Disperindag Tangsel, Heru Agus Santoso memastikan akan ada sanksi jika ditemukan pedagang pasar yang menjual minyak goreng dengan harga diatas HET.

Sanksi pertama yang diberikan berupa teguran tertulis. Teguran tertulis pertama itu diberikan sebagai kesempatan kepada pedagang untuk menyesuaikan harga selama 14 hari berikutnya.

Jika masih ada pedagang pasar yang menjual di atas HET, maka Disperindag Tangsel akan memberikan sanksi lanjutan.

"Terus teguran tertulis kedua. Kalau nanti sampai yang 14 hari kedua masih melakukan pelanggaran-pelanggaran maka akan dilakukan penghentian kegiatan," papar Heru.

Dengan demikian, pedagang pasar diberikan total waktu selama 28 hari. Jika lebih dari itu masih melanggar, maka akan dikenakan sanksi penghentian usaha bahkan pencabutan izin usahanya.

"Setelah 28 hari, dikenakan sanksi penghentian usaha ke pedagangnya. Tapi ternyata kalau dia memang bandel, terakhir pencabutan izin usaha," imbuh dia.

Pemkot Tangsel telah berkoordinasi dan menginformasikan ancaman sanksi ini kepada para pengelola pasar yang ada di Tangsel.

Heru pun berharap masyarakat bisa melaporkan jika masih ada pedagang nakal yang menjual harga minyak goreng di atas HET.

Ia kembali menegaskan HET untuk minyak goreng curah Rp 11.500, untuk minyak goreng kemasan biasa (sederhana) Rp 13.500, dan untuk harga minyak goreng premium Rp 14.000.

"Sampaikan pasar mana saja yang masih melakukan penjualan di atas harga tersebut. Nanti akan kita tindak lanjuti kepada pengelola pasar tersebut," ujarnya.

(Penulis : Annisa Ramadani Siregar | Editor : Ambaranie Nadia Kemala Movanita)

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/01/31/20150031/berlaku-besok-ini-sanksi-bagi-penjual-minyak-goreng-di-atas-het

Terkini Lainnya

Jalan Margonda Macet Parah Sabtu Malam, Pengendara Buka Pembatas Jalan dan Lawan Arah

Jalan Margonda Macet Parah Sabtu Malam, Pengendara Buka Pembatas Jalan dan Lawan Arah

Megapolitan
Polisi Tangkap Pencopet yang Beraksi di Kerumunan Acara Hari Jadi Bogor

Polisi Tangkap Pencopet yang Beraksi di Kerumunan Acara Hari Jadi Bogor

Megapolitan
'Horor' di Margonda Kemarin Sore: Saat Pohon Tumbang, Macet, dan Banjir Jadi Satu

"Horor" di Margonda Kemarin Sore: Saat Pohon Tumbang, Macet, dan Banjir Jadi Satu

Megapolitan
Antusias Warga Berebut Hasil Bumi di Dongdang pada Hari Jadi Bogor, Senang meski Kaki Terinjak

Antusias Warga Berebut Hasil Bumi di Dongdang pada Hari Jadi Bogor, Senang meski Kaki Terinjak

Megapolitan
Ketua DPRD Kota Bogor Mengaku Siap jika Diusung PKS Jadi Calon Wali Kota

Ketua DPRD Kota Bogor Mengaku Siap jika Diusung PKS Jadi Calon Wali Kota

Megapolitan
Polisi Jemput Paksa Pemilik Pajero Pelat Palsu yang Kabur di Jalan Tol

Polisi Jemput Paksa Pemilik Pajero Pelat Palsu yang Kabur di Jalan Tol

Megapolitan
Bisa Usung Calon Sendiri, PKS Belum Tentukan Jagoan untuk Pilkada Bogor 2024

Bisa Usung Calon Sendiri, PKS Belum Tentukan Jagoan untuk Pilkada Bogor 2024

Megapolitan
Sisa Banjir Sabtu Sore, Sampah Masih Berserakan di Jalan Margonda Depok

Sisa Banjir Sabtu Sore, Sampah Masih Berserakan di Jalan Margonda Depok

Megapolitan
Warga Ajak 'Selfie' Polisi Berkuda dan Polisi Satwa di CFD

Warga Ajak "Selfie" Polisi Berkuda dan Polisi Satwa di CFD

Megapolitan
Sambut HUT Ke-542 Bogor, Ratusan Orang Ikut Lomba Lari Lintasi Sawah dan Gunung

Sambut HUT Ke-542 Bogor, Ratusan Orang Ikut Lomba Lari Lintasi Sawah dan Gunung

Megapolitan
Penyalur Jadi Tersangka karena Palsukan Usia ART yang Lompat dari Rumah Majikan di Tangerang

Penyalur Jadi Tersangka karena Palsukan Usia ART yang Lompat dari Rumah Majikan di Tangerang

Megapolitan
Antusiasme Warga Berbondong-bondong Padati Balai Kota Menyambut Helaran Hari Jadi Bogor Ke-542

Antusiasme Warga Berbondong-bondong Padati Balai Kota Menyambut Helaran Hari Jadi Bogor Ke-542

Megapolitan
Dishub Kota Bogor Lakukan Pengalihan Arus Lalin Saat Helaran Hari Jadi Bogor Ke-542 Hari Ini

Dishub Kota Bogor Lakukan Pengalihan Arus Lalin Saat Helaran Hari Jadi Bogor Ke-542 Hari Ini

Megapolitan
Mau Datang ke Helaran Hari Jadi Bogor Ke-542, Cek di Sini 8 Kantong Parkirnya

Mau Datang ke Helaran Hari Jadi Bogor Ke-542, Cek di Sini 8 Kantong Parkirnya

Megapolitan
Kuasa Hukum dan Keluarga Pegi Kecewa Tak Diundang Polisi ke Pra-rekonstruksi

Kuasa Hukum dan Keluarga Pegi Kecewa Tak Diundang Polisi ke Pra-rekonstruksi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke