Salin Artikel

Pelaku Penggelapan Motor Tukang Bubur di Bekasi Ditangkap Setelah Korban Mengadu ke Kapolri

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menangkap pelaku penipuan dan penggelapan sepeda motor milik seorang tukang bubur di kawasan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi.

Aksi pelaku diketahui dan diselidiki kepolisian setelah korban mengadu ke Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo lewat unggahan video di media sosial.

"Korban adalah Sita Triutami. Sempat viral kasus ini karena yang bersangkutan seorang penjual bubur dan sempat mengadukan persoalan di media sosial," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan, kepada wartawan, Senin (21/1/2022).

Setelah penyelidikan, kata Zulpan, penyidik Satreskrim Polres Metro Bekasi akhirnya menangkap pelaku berinisial MR.

Menurut Zulpan, kejadian bermula ketika korban yang kesulitan ekonomi menggadaikan sepeda motornya kepada seseorang bernama Nur.

Setelah situ, korban mendapatkan uang Rp 6 Juta dan berniat menebus sepeda motornya ketika kondisi ekonominya membaik.

"Setelah menggadaikan motor, korban meminta bantuan kepada anggota Polri yang berdinas di Polres Metro Jakarta Utara untuk membantu mengambil motor tersebut," ungkap Zulpan.

"Anggota memperkenalkan korban ke saudara MR atau pelaku yang mengaku bisa bantu menyelesaikan masalah tersebut," sambungnya.

Pelaku MR, kata Zulpan, meminta korban menyerahkan uang Rp 18 juta untuk menebus sepeda motor tersebut.

Namun, setelah uang diberikan, sepeda motor tersebut tak dikembalikan kepada korban dan justru dikuasai oleh pelaku.

"Setelah uang diserahkan oleh korban, yakni baru sebesar 15 juta, motor bisa diambil. Namun dalam kelanjutan motor tidak diserahkan kepada korban tapi tetap di bawah kepemilikan pelaku," ungkap Zulpan.

Kini, kata Zulpan, penyidik telah menetapkan MR sebagai tersangka dan dijerat Pasal 378 dan 371 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

"Pasal penipuan dan penggelapan 378 KUHP dan 372 KUHP. Ancaman 4 tahun penjara. Barang bukti yang diamankan satu unit sepeda motor yakni milik korban, satu STNL, surat keterangan leasing dan surat gadai dan ponsel," pungkasnya.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/02/21/15393051/pelaku-penggelapan-motor-tukang-bubur-di-bekasi-ditangkap-setelah-korban

Terkini Lainnya

Daftar Stasiun di Jakarta yang Layani Pembatalan Tiket Kereta Api

Daftar Stasiun di Jakarta yang Layani Pembatalan Tiket Kereta Api

Megapolitan
Kasus Ibu di Tangsel Lecehkan Anaknya, Keluarga Suami Mengaku Dapat Ancaman

Kasus Ibu di Tangsel Lecehkan Anaknya, Keluarga Suami Mengaku Dapat Ancaman

Megapolitan
Sepakat Damai, Eks Warga Kampung Bayam Bersedia Direlokasi ke Rusun Nagrak

Sepakat Damai, Eks Warga Kampung Bayam Bersedia Direlokasi ke Rusun Nagrak

Megapolitan
Tiga Pemuda Jadi Tersangka Pembacokan Polisi di Kembangan

Tiga Pemuda Jadi Tersangka Pembacokan Polisi di Kembangan

Megapolitan
Jadwal Konser Musik Jakarta Fair 2024

Jadwal Konser Musik Jakarta Fair 2024

Megapolitan
Puluhan Warga di Bogor Diduga Keracunan, 1 Orang Meninggal Dunia

Puluhan Warga di Bogor Diduga Keracunan, 1 Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Polisi Tangkap 5 Tersangka Pemalsu Dollar AS, Satu Pelaku WNA

Polisi Tangkap 5 Tersangka Pemalsu Dollar AS, Satu Pelaku WNA

Megapolitan
Deklarasi Jadi Cawalkot Depok, Supian Suri Ingin Berikan Kebijakan yang Baik untuk Warga

Deklarasi Jadi Cawalkot Depok, Supian Suri Ingin Berikan Kebijakan yang Baik untuk Warga

Megapolitan
Mediasi Berhasil, Eks Warga Kampung Bayam dan Jakpro Sepakat Berdamai

Mediasi Berhasil, Eks Warga Kampung Bayam dan Jakpro Sepakat Berdamai

Megapolitan
Polisi Minta Video Ibu Cabuli Anak Tak Disebar Lagi, Penyebar Bisa Kena UU ITE

Polisi Minta Video Ibu Cabuli Anak Tak Disebar Lagi, Penyebar Bisa Kena UU ITE

Megapolitan
Kronologi Polisi Dibacok Saat Bubarkan Remaja yang Hendak Tawuran

Kronologi Polisi Dibacok Saat Bubarkan Remaja yang Hendak Tawuran

Megapolitan
Panitia HUT Ke-79 RI Siapkan 2 Skenario, Heru Budi: Di Jakarta dan IKN

Panitia HUT Ke-79 RI Siapkan 2 Skenario, Heru Budi: Di Jakarta dan IKN

Megapolitan
Berkenalan Lewat Aplikasi Kencan, Seorang Wanita di Jaksel Jadi Korban Penipuan Rp 107 Juta

Berkenalan Lewat Aplikasi Kencan, Seorang Wanita di Jaksel Jadi Korban Penipuan Rp 107 Juta

Megapolitan
Deklarasi Maju Sebagai Cawalkot, Supian Suri Cuti dari Sekda Depok

Deklarasi Maju Sebagai Cawalkot, Supian Suri Cuti dari Sekda Depok

Megapolitan
Kondisi Terkini Anak Korban Pencabulan Ibu Kandung, Biddokkes Polda Metro: Psikologis Nampaknya Normal

Kondisi Terkini Anak Korban Pencabulan Ibu Kandung, Biddokkes Polda Metro: Psikologis Nampaknya Normal

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke