Salin Artikel

Salah Tangkap, Polisi Bebaskan Pengemudi yang Diduga Terlibat Narkoba di Penjaringan

JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya memastikan bahwa pengendara mobil yang ditangkap karena diduga terlibat dalam kasus tindak pidana narkoba di Penjaringan, Jakarta Utara, sudah dibebaskan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menjelaskan, penyidik Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat yang menangkap pengemudi tersebut sudah melakukan pemeriksaan.

Dari situ, dipastikan bahwa pria tersebut tidak terlibat dengan kasus tindak pidana narkotika yang sedang diselidiki oleh penyidik.

"Sudah didalami, hasilnya yang ditangkap di mobil itu tidak terlibat dengan target yang dikejar oleh polisi," ujar Zulpan saat dikonfirmasi, Kamis (10/3/2022).

Menurut Zulpan, penyidik melakukan penangkapan karena mendapat informasi pertunjukan yang mengarah kepada pria tersebut.

Setelah dilakukan pendalaman, pria tersebut ternyata baru saja membeli ponsel di kawasan Taman Sari yang diduga pernah digunakan oleh salah satu target kepolisian.

"Polisi mendapatkan petunjuk. Jadi di dalam mobil itu terdeteksi oleh kita alat komunikasi yang berkaitan dengan tindak pidana narkotika," kata Zulpan.

"Jadi mereka baru beli itu HP di Taman Sari. Mungkin dijual, makanya pindah tangan ke merekam. Jadi terlihat pergerakannya oleh kepolisian," sambung dia.

Karena tidak terbukti terlibat dalam tindak pidana narkotika, pengemudi yang diamankan tersebut kini sudah dibebaskan

"Jadi intinya hanya kesalahpahaman saja sebetulnya. Orang-orangnya bersih semua, tidak terlibat, jadi ya dibebaskan dong," pungkas Zulpan.

Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya mengklarifikasi informasi mengenai viralnya video pengendara mobil disergap sekelompok orang di kawasan Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara.

Dalam video tersebut pengendara mobil diberhentikan terlihat sekelompok orang yang membawa benda-benda yang diduga senjata api. Pengemudi tersebut kemudian diminta keluar dari kendaraannya.

Zulpan membantah sejumlah informasi yang beredar bahwa video merupakan aksi perampokan seorang pengendara di Jakarta Utara.

Menurut dia, peristiwa yang terekam kamera itu merupakan proses penangkapan seseorang dalam rangka pengembangan tindak pidana narkotika oleh Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat.

"Sudah diklarifikasi itu bukan perampokan. Video itu saat pengembangan kasus narkoba," ujar Zulpan.

Ketika itu, kata Zulpan, pria tersebut langsung mengawasi kepolisian untuk diperiksa lebih lanjut terkait dugaan keterlibatan dalam kasus narkoba.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/03/10/10543081/salah-tangkap-polisi-bebaskan-pengemudi-yang-diduga-terlibat-narkoba-di

Terkini Lainnya

Saat Bintang Empat Prabowo Pemberian Jokowi Digugat, Dinilai Langgar UU dan Sarat Konflik Kepentingan

Saat Bintang Empat Prabowo Pemberian Jokowi Digugat, Dinilai Langgar UU dan Sarat Konflik Kepentingan

Megapolitan
Tabrakan Beruntun di Jalan Yos Sudarso, Pengendara Mobil dan Motor Luka-luka

Tabrakan Beruntun di Jalan Yos Sudarso, Pengendara Mobil dan Motor Luka-luka

Megapolitan
Dalam 5 Bulan, 20 Warga Kota Bekasi Meninggal karena DBD

Dalam 5 Bulan, 20 Warga Kota Bekasi Meninggal karena DBD

Megapolitan
Petugas Tertibkan Stiker Kampanye Bakal Calon Wali Kota Bogor yang Tertempel di Angkot

Petugas Tertibkan Stiker Kampanye Bakal Calon Wali Kota Bogor yang Tertempel di Angkot

Megapolitan
APK Kandidat Cawalkot Bogor Dicopot karena Belum Masa Kampanye, Termasuk Milik Petahana

APK Kandidat Cawalkot Bogor Dicopot karena Belum Masa Kampanye, Termasuk Milik Petahana

Megapolitan
Polisi Buru 2 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba yang Kabur Saat Digeruduk Warga di Koja

Polisi Buru 2 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba yang Kabur Saat Digeruduk Warga di Koja

Megapolitan
Hari Ini, Sidang Perdana Panca Pembunuh 4 Anak Kandung di Jagakarsa Digelar di PN Jaksel

Hari Ini, Sidang Perdana Panca Pembunuh 4 Anak Kandung di Jagakarsa Digelar di PN Jaksel

Megapolitan
Tak Terima Lingkungannya Jadi Tempat Jual Beli Narkoba, 3 Warga Koja Geruduk Kontrakan Pengedar Sabu

Tak Terima Lingkungannya Jadi Tempat Jual Beli Narkoba, 3 Warga Koja Geruduk Kontrakan Pengedar Sabu

Megapolitan
Warga Bantu Polisi Tangkap Pencuri Pembatas Jalan di Rawa Badak yang Dianggap Meresahkan

Warga Bantu Polisi Tangkap Pencuri Pembatas Jalan di Rawa Badak yang Dianggap Meresahkan

Megapolitan
Polisi Masih Buru Dua dari Tiga Pencuri Pembatas Jalan di Rawa Badak

Polisi Masih Buru Dua dari Tiga Pencuri Pembatas Jalan di Rawa Badak

Megapolitan
Aksi Sindikat Curanmor di Palmerah: Gasak 4 Motor Dalam Semalam, Uangnya untuk Beli Narkoba

Aksi Sindikat Curanmor di Palmerah: Gasak 4 Motor Dalam Semalam, Uangnya untuk Beli Narkoba

Megapolitan
Lapor Kehilangan di Bogor Tak Perlu Datang ke Kantor Polisi, Ini Cara dan Syaratnya

Lapor Kehilangan di Bogor Tak Perlu Datang ke Kantor Polisi, Ini Cara dan Syaratnya

Megapolitan
Teganya Royan Cabuli 11 Anak di Bawah Umur di Bogor dengan Modus Penyewaan Sepeda Listrik

Teganya Royan Cabuli 11 Anak di Bawah Umur di Bogor dengan Modus Penyewaan Sepeda Listrik

Megapolitan
Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 29 Mei 2024

Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 29 Mei 2024

Megapolitan
Aksi Pemalsu KTP dan SIM di Jaksel: Cari Pembeli lewat Facebook, Raup Rp 30 Juta Per Bulan

Aksi Pemalsu KTP dan SIM di Jaksel: Cari Pembeli lewat Facebook, Raup Rp 30 Juta Per Bulan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke