Pemerkosaan itu dilakukan D hingga korban hamil.
"(Pemerkosaan) sudah sejak September 2021," ujar Kepala Kepolisian Resor Jakarta Timur Komisaris Besar Budi Sartono, Kamis (10/3/2022).
Polisi juga telah melakukan pemeriksaan visum terhadap dua bocah lain yang diduga diperkosa D.
Namun, hasil visum mengatakan bahwa dua bocah itu bukan korban pemerkosaan.
"Hasil pemeriksaan rumah sakit, yang dua bocah diduga korban, itu bukan korban pencabulan," ucap Budi.
D memerkosa DS hingga hamil. Pelaku ditangkap Kepolisian Sektor (Polsek) Duren Sawit di rumahnya di Kelurahan Pondok Bambu, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur.
Perbuatan bejat D diketahui setelah ibu korban, N, curiga melihat perut anaknya membesar.
"Dia (DS) enggak dapat haid sudah berapa bulan ini, saya perhatikan perutnya makin besar," ujar N kepada wartawan, Selasa (8/3/2022).
N pun membawa DS ke puskesmas dan dinyatakan hamil. "Terus saya bawa lagi ke dokter lain, apa beda apa sama, ternyata sama," kata N.
Kemudian, N membawa anaknya ke salah satu rumah sakit di Pondok Bambu. Setelah diperiksa, pihak RS menyatakan hasil yang sama.
"Anak saya awalnya di rumah sakit enggak mau ngaku," ucap N.
Setelah tiba di rumah, DS baru mengaku telah diperkosa oleh D.
Berdasarkan penuturan N, pelaku yang sehari-hari bekerja sebagai sopir bajaj itu mengiming-imingi korban dengan uang sebelum memerkosa.
"Saya kenal dia (D), sudah saya anggap bapak saya sendiri. Pekerjaan dia tukang bajaj. Pengakuan anak saya, katanya (dicabuli) sekali. Katanya di kontrakannya, kata anak saya, teman-temannya juga (dicabuli), diimingi duit," ujar N.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/03/10/15560311/kasus-sopir-bajaj-perkosa-anak-12-tahun-hingga-hamil-korban-diperkosa