Salin Artikel

Akhirnya Anies Cabut Banding atas Putusan PTUN Terkait Pengerukan Kali Mampang

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memerintahkan jajaran Pemprov DKI untuk mencabut pengajuan banding atas putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terkait hukuman pengerukan Kali Mampang.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Biro Hukum DKI Jakarta Yayan Yuhana. Dia menyebut pencabutan upaya banding merupakan perintah langsung dari Anies.

"Pencabutan upaya hukum banding ini berdasarkan arahan Gubernur DKI Jakarta," kata Yayan dalam keterangan tertulis, Kamis (10/3/2022).

Sebelumnya, Anies Baswedan resmi mengajukan banding atas putusan PTUN yang mewajibkan Pemprov DKI melakukan pengerukan dan pembangunan turap di Kali Mampang.

Yayan Yuhana mengatakan, pengajuan banding dilakukan karena ada beberapa pertimbangan majelis hakim yang dinilai kurang cermat dan perlu direviu ulang.

"Penanganan banjir lainnya yang (mungkin) belum dipertimbangkan oleh majelis hakim PTUN," kata Yayan Rabu (9/3/2022) kemarin.

Pengajuan banding tersebut tertulis dalam sipp.ptun-jakarta.go.id yang diajukan pada Selasa (8/3/2022) kemarin.

Perkara nomor 205/G/TF/2021/PTUN.JKT yang didaftarkan 24 Agustus 2021, Anies digugat oleh tujuh warga korban banjir Jakarta pada awal 2021.

Perkara tersebut didaftarkan 24 Agustus 2021, Anies digugat oleh tujuh warga korban banjir 2021 yaitu penggugat Tri Andarsanti, Jeanny Lamtiur, Gunawan Wibisono, Yusnelly Suryadi, Shantywidhiyanti, Virza Syafaat, dan Indra.

Ketujuh korban banjir tersebut menuntut Anies mengerjakan program pencegahan banjir secara serius di wilayah Mampang Pela, Jakarta Selatan.

Selain itu, penggugat juga menuntut Anies membayar Rp 1 miliar atas kerugian akibat banjir.

Namun, dalam putusan pada 15 Februari 2022, majelis hakim PTUN Jakarta hanya mengabulkan tuntutan pertama, yaitu memerintahkan Anies menuntaskan pengerukan Kali Mampang sampai ke Pondok Jaya dan membangun turap sungai di Kelurahan Pela Mampang.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/03/10/16132921/akhirnya-anies-cabut-banding-atas-putusan-ptun-terkait-pengerukan-kali

Terkini Lainnya

Kronologi Ibu di Tangsel Cabuli Anak Kandung, Berawal dari Kirim Foto Tanpa Busana ke Kenalan di Facebook

Kronologi Ibu di Tangsel Cabuli Anak Kandung, Berawal dari Kirim Foto Tanpa Busana ke Kenalan di Facebook

Megapolitan
Aji Jaya Mengaku Dapat Wejangan dari Prabowo untuk Maju pada Pilkada Bogor 2024

Aji Jaya Mengaku Dapat Wejangan dari Prabowo untuk Maju pada Pilkada Bogor 2024

Megapolitan
Keluarga Ibu yang Cabuli Anaknya di Tangsel Tuding Suaminya Terlibat Dalam Pembuatan Video

Keluarga Ibu yang Cabuli Anaknya di Tangsel Tuding Suaminya Terlibat Dalam Pembuatan Video

Megapolitan
Cerita Tukang Pelat di Matraman, Enggan Terima Pesanan Pelat Nomor Palsu karena Tak Mau Berurusan dengan Hukum

Cerita Tukang Pelat di Matraman, Enggan Terima Pesanan Pelat Nomor Palsu karena Tak Mau Berurusan dengan Hukum

Megapolitan
Pusaran Kejahatan Seksual Anak yang Tak Berjeda...

Pusaran Kejahatan Seksual Anak yang Tak Berjeda...

Megapolitan
Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 4 Juni 2024

Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 4 Juni 2024

Megapolitan
Daftar Lokasi SIM Keliling Jakarta 4 Juni 2024

Daftar Lokasi SIM Keliling Jakarta 4 Juni 2024

Megapolitan
Cuti demi Pilkada, Supian Suri Kemas Barang Pribadinya yang Ada di Ruangan Sekda Depok

Cuti demi Pilkada, Supian Suri Kemas Barang Pribadinya yang Ada di Ruangan Sekda Depok

Megapolitan
Polisi: Puluhan Warga Bogor Diduga Keracunan Usai Mengonsumsi Makanan Haul

Polisi: Puluhan Warga Bogor Diduga Keracunan Usai Mengonsumsi Makanan Haul

Megapolitan
Berburu Klakson “Telolet” Berujung Maut di JPO Jatiasih yang Pagar Kawatnya Berlubang…

Berburu Klakson “Telolet” Berujung Maut di JPO Jatiasih yang Pagar Kawatnya Berlubang…

Megapolitan
Ibu yang Cabuli Anaknya di Tangsel Bekerja sebagai Pengamen Jalanan

Ibu yang Cabuli Anaknya di Tangsel Bekerja sebagai Pengamen Jalanan

Megapolitan
Mertua yang Dianiaya Menantu Ajukan Praperadilan agar Berkas Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan

Mertua yang Dianiaya Menantu Ajukan Praperadilan agar Berkas Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan

Megapolitan
Korban Diduga Keracunan Makanan Haul di Bogor Bertambah Jadi 71 Orang

Korban Diduga Keracunan Makanan Haul di Bogor Bertambah Jadi 71 Orang

Megapolitan
Cuti dari Sekda Depok, Supian Suri Akan Manfaatkan Waktu untuk Bertemu dengan Warga

Cuti dari Sekda Depok, Supian Suri Akan Manfaatkan Waktu untuk Bertemu dengan Warga

Megapolitan
Cuti dari Sekda Depok, Supian Suri Pastikan Tidak Lagi Gunakan Fasilitas Negara

Cuti dari Sekda Depok, Supian Suri Pastikan Tidak Lagi Gunakan Fasilitas Negara

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke