Salin Artikel

Remaja Dominasi Kejahatan Jalanan di Jadetabek

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus begal, gangster, dan tawuran yang kian marak di Jakarta, Depok, Bekasi, dan Tangerang didominasi remaja berusia di bawah 20 tahun dan masih berstatus pelajar. Para remaja ini membentuk komunitas dan ingin menunjukkan eksistensi sebagai kelompok yang kuat dan berani.

Hal tersebut disampaikan Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Tubagus Ade Hidayat berkaca pada kasus kejahatan jalanan yang terjadi di Jadetabek selama sebulan terakhir. 

”Dari survei Kapolda Metro Jaya, hasil analisis, dan kasus-kasus begal yang terungkap diperoleh fakta bahwa semua kasus yang terungkap itu para pelakunya rata-rata berusia di bawah 20 tahun. Para remaja ini juga masih berstatus pelajar,” kata Tubagus seperti dilansir dari Kompas.id, Sabtu (12/3/2022).

Dari analisis polisi, sebelum terjadi tindak pidana, para remaja ini awalnya berkumpul dalam satu komunitas. Mereka kemudian mendeklarasikan nama kelompok mereka sebagai kelompok yang kuat.

”Untuk bisa disebut sebagai kelompok yang kuat, maka harus melakukan tindakan-tindakan yang berani. Caranya dengan berani melukai orang lain. Contohnya seperti kasus di Depok, korban tidak punya salah, tidak punya dosa,” ucap Tubagus.

Selain tindakan berani, remaja yang berkumpul dalam satu komunitas mengangagap kelompok lain sebagai musuh. Ini yang mengakibatkan maraknya kasus tawuran.

”Tindakan mereka ini difasilitasi melalui media sosial, karena unik ketika setiap tawuran, sengaja diabadikan dan diekspos. Ini tujuannya supaya mereka diidentifikasikan komunitas mereka sebagai kelompok yang hebat,” kata Tubagus.

Pengeroyokan hingga Begal 

Polda Metro Jaya pada Jumat (11/3/2022) kemarin mengungkap dua kasus kejahatan jalanan yang terjadi di Depok dan Kota Bekasi, Jawa Barat. Di Depok, polisi menangkap tujuh pelaku yang terlibat penganiayaan secara berkelompok.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan mengatakan, pengeroyokan berkelompok itu terjadi pada 6 Maret 2022 pukul 01.00 di Pancoran Mas, Depok. Tujuh dari total 14 pelaku telah ditangkap. Mereka rata-rata masih remaja, berusia di bawah 20 tahun, dan berstatus pelajar.

”Ini tersangkanya cukup banyak. Sebagian sudah ditangkap, sebagian lagi masih buronan,” kata Zulpan.

Kasus pengeroyokan yang terjadi di Depok itu merupakan kasus perkelahian antargeng. Para tersangka menyebut diri mereka sebagai gangster TC2CR dan gangster Kresek. Dua kelompok ini awalnya berkumpul di sekitar Cagar Alam Pancoran Mas, Depok, untuk mencari musuh.

”Kemudian mereka melihat ada warga yang sedang nongkrong di situ, warga langsung diserang dan dibacok. Setelah itu, para tersangka mencari orang lain lagi dan kembali diserang,” kata Zulpan. Tindakan dari kelompok gangster ini mengakibatkan tiga korban menderita luka-luka.

Zulpan menambahkan, Kepolisian Resor Metro Bekasi Kota juga telah menangkap tujuh pelaku berinisial MA, MP, AS, RA, MD, MA, dan AS yang terlibat pencurian dengan kekerasan atau begal terhadap seorang ibu hamil di Jalan WR Supratman, Mustikajaya, Kota Bekasi, Selasa (8/3/2022) dini hari.

”Para pelaku ini berusia 14 tahun sampai 15 tahun,” kata Zulpan.

Sebanyak tujuh pelaku yang ditangkap polisi itu disangka melanggar Pasal 365 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP). Mereka terancam pidana penjara sembilan tahun.

Berita ini telah tayang di Kompas.id dengan judul "Remaja Mendominasi Kejahatan Jalanan"

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/03/12/09322821/remaja-dominasi-kejahatan-jalanan-di-jadetabek

Terkini Lainnya

Petaka Kawat Berlubang di JPO Jatiasih: Sebabkan Bocah Terjatuh ke Jalan Tol, lalu Meninggal

Petaka Kawat Berlubang di JPO Jatiasih: Sebabkan Bocah Terjatuh ke Jalan Tol, lalu Meninggal

Megapolitan
Hasto Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Penyebaran Berita Bohong

Hasto Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Penyebaran Berita Bohong

Megapolitan
Suami R Tak Marah-marah Usai Tau Istrinya Cabuli Anaknya Sendiri

Suami R Tak Marah-marah Usai Tau Istrinya Cabuli Anaknya Sendiri

Megapolitan
Warga Bogor yang Diduga Keracunan Makanan Mengaku Sakit Perut Usai Konsumsi Nasi Uduk dan Telur Balado

Warga Bogor yang Diduga Keracunan Makanan Mengaku Sakit Perut Usai Konsumsi Nasi Uduk dan Telur Balado

Megapolitan
Jakpro Bakal Berikan Pelatihan dan Kesempatan Kerja untuk Eks Warga Kampung Bayam

Jakpro Bakal Berikan Pelatihan dan Kesempatan Kerja untuk Eks Warga Kampung Bayam

Megapolitan
KJP Mei 2024 Kapan Cair?

KJP Mei 2024 Kapan Cair?

Megapolitan
Dijanjikan Pekerjaan dan Uang, Ibu di Tangsel Cabuli Anak Kandungnya Sendiri

Dijanjikan Pekerjaan dan Uang, Ibu di Tangsel Cabuli Anak Kandungnya Sendiri

Megapolitan
Kronologi Ibu di Tangsel Cabuli Anak Kandung, Berawal dari Kirim Foto Tanpa Busana ke Kenalan di Facebook

Kronologi Ibu di Tangsel Cabuli Anak Kandung, Berawal dari Kirim Foto Tanpa Busana ke Kenalan di Facebook

Megapolitan
Aji Jaya Mengaku Dapat Wejangan dari Prabowo untuk Maju pada Pilkada Bogor 2024

Aji Jaya Mengaku Dapat Wejangan dari Prabowo untuk Maju pada Pilkada Bogor 2024

Megapolitan
Keluarga Ibu yang Cabuli Anaknya di Tangsel Tuding Suaminya Terlibat Dalam Pembuatan Video

Keluarga Ibu yang Cabuli Anaknya di Tangsel Tuding Suaminya Terlibat Dalam Pembuatan Video

Megapolitan
Cerita Tukang Pelat di Matraman, Enggan Terima Pesanan Pelat Nomor Palsu karena Tak Mau Berurusan dengan Hukum

Cerita Tukang Pelat di Matraman, Enggan Terima Pesanan Pelat Nomor Palsu karena Tak Mau Berurusan dengan Hukum

Megapolitan
Pusaran Kejahatan Seksual Anak yang Tak Berjeda...

Pusaran Kejahatan Seksual Anak yang Tak Berjeda...

Megapolitan
Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 4 Juni 2024

Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 4 Juni 2024

Megapolitan
Daftar Lokasi SIM Keliling Jakarta 4 Juni 2024

Daftar Lokasi SIM Keliling Jakarta 4 Juni 2024

Megapolitan
Cuti demi Pilkada, Supian Suri Kemas Barang Pribadinya yang Ada di Ruangan Sekda Depok

Cuti demi Pilkada, Supian Suri Kemas Barang Pribadinya yang Ada di Ruangan Sekda Depok

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke