Salin Artikel

Kapasitas Penumpang KRL 60 Persen, Penumpang Masih Wajib Jaga Jarak

JAKARTA, KOMPAS.com - KAI Commuter menerapkan kebijakan batasan kapasitas penumpang kereta rel listrik (KRL) menjadi 60 persen.

"Kapasitas pengguna yang menurut aturan terbaru adalah maksimum 60 persen, jumlah pengguna tetap dibatasi," kata VP Corporate Secretary KAI Commuter Anne Purba dalam keterangan, Senin (14/3/2022).

Anne menyebut, sejak diberlakukannya aturan baru sesuai SE Kemenhub nomor 25 tahun 2022 pada 9 Maret lalu, volume pengguna KRL sedikit meningkat.

"Pada hari-hari kerja sejak berlakunya kapasitas 60 persen, volume pengguna lebih tinggi 2,5 persen, menjadi rata-rata 488.392 pengguna per harinya," jelas dia.

Sedangkan sebelumnya, rata-rata volume pengguna KRL pada hari kerja mencapai 476.200 pengguna per hari.

Penerapan protokol kesehatan termasuk menjaga jarak masih terus diberlakukan.

Pihak KAI Commuter sudah kembali menempelkan stiker jaga jarak di tempat duduk, jendela, maupun lantai kereta, setelah sebelumnya dicabut.

"Dengan adanya stiker ini, pengguna diharapkan mengikuti sebagai panduan posisinya saat duduk maupun berdiri guna tetap menjaga jarak aman dengan sesama," kata Anne.

Anne juga meminta agar penumpang tidak memaksa masuk ke dalam kereta yang sudah terisi penuh, khususnya saat jam-jam sibuk.

"Guna menjaga kapasitas kereta di jam-jam sibuk, petugas akan mengatur pengguna untuk masuk ke kereta.

Selain menjaga jarak di dalam kereta, Anne juga menekankan bahwa penerapan jaga jarak di stasiun juga masih berlaku.


"Upaya menjaga jarak aman yang selama ini telah dilakukan melalui antrean penyekatan pengguna di stasiun juga masih berjalan," lanjut dia.

Sementara itu, pihaknya juga masih mengoperasikan jumlah kereta yang sama dengan sebelumnya.

"Saat ini KAI Commuter juga tetap menjalankan 1.005 perjalanan KRL dengan mayoritas perjalanan beroperasi di jam sibuk pagi dan sore hari," pungkas Anne.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/03/14/20570321/kapasitas-penumpang-krl-60-persen-penumpang-masih-wajib-jaga-jarak

Terkini Lainnya

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Megapolitan
Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Megapolitan
Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Megapolitan
Rayakan 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Rayakan "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Megapolitan
Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Megapolitan
Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi

Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi

Megapolitan
Hadiri 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Bergerak Menuju GBK

Hadiri "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Bergerak Menuju GBK

Megapolitan
Pakai Caping Saat Aksi 'May Day', Pedemo: Buruh seperti Petani, Semua Pasti Butuh Kami...

Pakai Caping Saat Aksi "May Day", Pedemo: Buruh seperti Petani, Semua Pasti Butuh Kami...

Megapolitan
Penyebab Mobil Terbakar di Tol Japek: Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Penyebab Mobil Terbakar di Tol Japek: Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Megapolitan
Massa Buruh Nyalakan 'Flare' dan Kibarkan Bendera di Monas

Massa Buruh Nyalakan "Flare" dan Kibarkan Bendera di Monas

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke