Salin Artikel

Komnas HAM Dalami Keterangan Sejumlah Pihak Terkait Dugaan Salah Tangkap Begal dan Penyiksaan oleh Polisi

BEKASI, KOMPAS.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mempelajari dokumen terkait dugaan penyiksaan yang dilakukan oleh polisi kepada para tersangka kasus dugaan begal salah tangkap.

Hal ini disampaikan langsung oleh Koordinator Bidang Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, Endang Sri Melani ketika pihaknya menemui kepolisian di Polres Metro Bekasi pada Jumat (18/3/2022) lalu.

"Dari pertemuan tersebut, kami diberikan sejumlah dokumen, kita pelajari, kita memeriksa sejumlah orang yang memang terlibat saat proses penegakan hukum, baik penangkapan maupun pemeriksaan," kata Mei saat dihubungi oleh Kompas.com, Senin (21/3/2022).

Mei menjelaskan, meski pihaknya menemukan adanya beberapa perbedaan keterangan antara pihak saksi dengan pihak kepolisian, tetapi hal tersebut memang lazim.

Perbedaan keterangan itu yang akan terus mereka dalami.

Meski demikian, ia menyatakan bahwa pihaknya menghargai sikap aparat yang kooperatif dengan menghadirkan data yang mereka punya serta turut menghadirkan para penyidik yang terlibat dalam peristiwa tersebut.

"Ya, polisi bersikap kooperatif. Karena mereka juga sudah menghadirkan data dan seluruh penyidik yang terlibat pada saat peristiwa (penangkapan)," kata Mei.

Dugaan salah tangkap dan penyiksaan

Melansir Kompas.id, empat orang diduga menjadi korban salah tangkap dalam penanganan kasus begal di Cikarang, Bekasi.

Keempat orang itu juga diduga telah disiksa oleh polisi agar mau mengakui terlibat dalam kasus pidana.

Hal ini disampaikan salah satu tim Advokasi Anti Penyiksaan dari Kontras, Andi Muhammad Rezaldy.

Ia mengatakan, keempat korban diduga salah tangkap itu adalah Muhammad Fikri, Adurohman, Andrianto, dan Muhammad Rizki.

Andy menuturkan, keterangan penyiksaan terhadap keempat korban dugaan salah tangkap tersebut didapatkan dari lima orang lain yang sudah lebih dahulu dilepas polisi.

Sebab, saat dilakukan penangkapan, ada 9 orang yang ditangkap. Dari 9 orang itu, polisi kemudian memproses empat orang lainnya.

Dari keterangan lima orang yang dilepas, mereka mengaku mengetahui dan menyaksikan saat empat orang tersebut disiksa aparat.

Bentuk penyiksaan yang dilakukan kepada empat tersangka itu antara lain kakinya ditindih dengan kursi, dengkul dipukul dengan batu bata, diseret, dan ditodong dengan pistol atau senjata.

Tempat penyiksaan itu juga dilakukan di dua tempat, yakni di Polsek Tambelang dan di luar polsek.

"Penyiksaan itu di luar itu dilakukan di seberang polsek. Jadi saat mereka ditangkap itu, tidak langsung dibawa ke polsek, tetapi di seberang kantor Telkom. Di sinilah mereka mengalami penyiksaan," kata Andi dilansir dari Kompas.id.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/03/21/18354741/komnas-ham-dalami-keterangan-sejumlah-pihak-terkait-dugaan-salah-tangkap

Terkini Lainnya

Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta 22 Mei 2024

Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta 22 Mei 2024

Megapolitan
Pengemudi Ojol di Marunda Dibegal dan Motor Dibawa Kabur, Polisi Buru Pelaku

Pengemudi Ojol di Marunda Dibegal dan Motor Dibawa Kabur, Polisi Buru Pelaku

Megapolitan
Remaja di Depok Dibacok Gangster, Polisi: Pelaku Salah Sasaran

Remaja di Depok Dibacok Gangster, Polisi: Pelaku Salah Sasaran

Megapolitan
Mau Maju Pilkada Bogor, Sespri Iriana Dinasihati Jokowi Tidak Buru-buru Pilih Partai

Mau Maju Pilkada Bogor, Sespri Iriana Dinasihati Jokowi Tidak Buru-buru Pilih Partai

Megapolitan
Mobil Selebgram Zoe Levana Masuk 'Busway' di Pluit, Kadishub: Bisa Ditilang dan Denda Rp 500.000

Mobil Selebgram Zoe Levana Masuk "Busway" di Pluit, Kadishub: Bisa Ditilang dan Denda Rp 500.000

Megapolitan
Ketika Warga Dipaksa Angkat Kaki dari Kampung Susun Bayam...

Ketika Warga Dipaksa Angkat Kaki dari Kampung Susun Bayam...

Megapolitan
Ibu Rekam Anak Bersetubuh dengan Pacar, Bukti Runtuhnya Benteng Perlindungan oleh Orangtua

Ibu Rekam Anak Bersetubuh dengan Pacar, Bukti Runtuhnya Benteng Perlindungan oleh Orangtua

Megapolitan
Berkas Lengkap, Siskaeee Cs Segera Diadili Terkait Kasus Pembuatan Film Porno

Berkas Lengkap, Siskaeee Cs Segera Diadili Terkait Kasus Pembuatan Film Porno

Megapolitan
Nasib Perempuan di Kemayoran Layani 'Open BO' Berujung Disekap Pelanggan yang Dendam

Nasib Perempuan di Kemayoran Layani "Open BO" Berujung Disekap Pelanggan yang Dendam

Megapolitan
Anak Bunuh Diri Bisa Diantisipasi…

Anak Bunuh Diri Bisa Diantisipasi…

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 22 Mei 2024 dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 22 Mei 2024 dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Ibu Rekaman Anak Bersetubuh dengan Pacar | Jukir Liar di Jakarta Diberantas

[POPULER JABODETABEK] Ibu Rekaman Anak Bersetubuh dengan Pacar | Jukir Liar di Jakarta Diberantas

Megapolitan
Usahanya Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Tempuh Jalur Hukum jika Upaya Mediasi Gagal

Usahanya Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Tempuh Jalur Hukum jika Upaya Mediasi Gagal

Megapolitan
Aktor Utama Pabrik Narkoba di Bogor Masih Buron, Polisi: Sampai Lubang Semut Pun Kami Cari

Aktor Utama Pabrik Narkoba di Bogor Masih Buron, Polisi: Sampai Lubang Semut Pun Kami Cari

Megapolitan
Polisi Amankan 8 Orang Terkait Kasus Pembacokan Remaja di Depok, 4 Ditetapkan Tersangka

Polisi Amankan 8 Orang Terkait Kasus Pembacokan Remaja di Depok, 4 Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke