Salin Artikel

Antusias Jajal Teleskop Rp 50 Juta di Masjid Musari'in Basmol untuk Pantau Hilal, Santri: yang Penting Tahu Rasanya

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemantauan hilal penentuan 1 Ramadhan 1443 Hijriah dilakukan di Masjid Al-Musyari'in Basmol Jakarta Barat, pada Jumat (1/4/2022).

Pemantauan hilal ini dilakukan menggunakan dua buah teleskop di lantai tiga oleh Lembaga Falakiyah Pondok Pesantren Al Hidayah Basmol.

Masjid yang berada di lingkungan pondok pesantren tersebut mempersiapkan dua buah teleskop besar dengan merek Vixen yang terukir di badan teleskop.

Ketua Lembaga Falakiyah Pondok Pesantren Al Hidayah Basmol, Abdul Gopur mengatakan, teleskop untuk melihat hilal itu memiliki harga yang lumayan mahal.

"Ada dua teleskop, salah satunya harganya Rp 50 juta. Ini teknologinya sangat canggih. Kalau teleskop satu lagi, masih sangat baru, belum pernah dicoba," kata Abdul Gopur di lokasi tersebut.

Teleskop tersebut tidak hanya digunakan oleh para ahli, beberapa santri Pondok Pesantren Al Hidayah Basmol terlihat mencoba menggunakan teleskop tersebut.

Para santri mengantre untuk bergantian mencoba melihat matahari terbenam dari balik lensa.

Salah satu santri, Ojan, mengatakan ingin melihat langsung proses pemantauan hilal menggunakan teleskop.

"Ingin tahu bagaimana sih cara melihat hilal, perhitungannya bagaimana, dan lain-lain," kata Ojan setelah mengantre.

Ia pun senang mendapat kesempatan untuk mencoba menggunakan teleskop tersebut. Pasalnya, ia datang hanya untuk melihat para ahli memantau hilal.

Setelah mencoba mengeker langit, Ojan mengaku tidak begitu mengerti apa yang dilihatnya.

"Enggak ngerti cara pakainya. Cuma kelihatan warna putih sama titik hitam. Enggak apa-apa yang penting sudah tahu rasanya," imbuh dia.

Hasil pantauan ahli

Sementara itu, diberitakan sebelumnya, hilal tak kunjung terlihat hingga 9 menit setelah matahari terbenam di ufuk barat.

"Waktu yang sangat singkat dan cuaca yang tidak mendukung, serta ketinggian hilal yang juga tidak begitu besar. Kami badan hisab Al Hidayah Basmol mengumumkan bahwa hilal tidak dapat kami lihat. Ada tapi tidak bisa dilihat," kata Ahli Falak, Mawardi, di lokasi pemantauan, Jumat petang.

Mawardi mengatakan ketinggian hilal yang terlihat di sana hanya sekitar 2,5 derajat. Sedangkan, kriteria ketinggian hilal awal Ramadhan 1443 H minimal 3 derajat.

Selain derajat yang kecil, Mawardi mengatakan cuaca yang gerimis tidak mendukung untuk pemantauan hilal.

"Cuaca juga tidak cukup mendukung melihat hilal," lanjut Mawardi.

Sementara itu, hasil sidang isbat menyatakan bahwa 1 Ramadhan 1443 Hijriah jatuh pada hari Minggu, 3 April 2022.

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menyebutkan, dalam melaksanakan sidang isbat, Kemenag menggunakan dua metode, yaitu metode hisab atau dengan cara perhitungan, dan rukhyat hilal dengan cara melihat langsung keberadaan hilal.

Kemenag sudah menempatkan 101 titik rukhyatul hilal di 34 provinsi. Namun, dari semua titik tersebut, tidak satupun yang sudah melihat hilal.

Yaqut menyampaikan, nerdasarkan hisab yang dilakukan dari pengamatan di seluruh Indonesia yang mana meskipun hilal sudah di atas ufuk, tetapi belum memenuhi kriteria ketinggian 3 derajat dan sudut elongasi 6,4 derajat.

Berdasarkan hal tersebut, maka Yaqut mengatakan, secara mufakat 1 Ramadhan jatuh pada tanggal 3 April 202.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/04/01/22012661/antusias-jajal-teleskop-rp-50-juta-di-masjid-musariin-basmol-untuk-pantau

Terkini Lainnya

Berkas Lengkap, Siskaeee Cs Segera Diadili Terkait Kasus Pembuatan Film Porno

Berkas Lengkap, Siskaeee Cs Segera Diadili Terkait Kasus Pembuatan Film Porno

Megapolitan
Nasib Perempuan di Kemayoran Layani 'Open BO' Berujung Disekap Pelanggan yang Dendam

Nasib Perempuan di Kemayoran Layani "Open BO" Berujung Disekap Pelanggan yang Dendam

Megapolitan
Anak Bunuh Diri Bisa Diantisipasi…

Anak Bunuh Diri Bisa Diantisipasi…

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 22 Mei 2024 dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 22 Mei 2024 dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Ibu Rekaman Anak Bersetubuh dengan Pacar | Jukir Liar di Jakarta Diberantas

[POPULER JABODETABEK] Ibu Rekaman Anak Bersetubuh dengan Pacar | Jukir Liar di Jakarta Diberantas

Megapolitan
Usahanya Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Tempuh Jalur Hukum jika Upaya Mediasi Gagal

Usahanya Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Tempuh Jalur Hukum jika Upaya Mediasi Gagal

Megapolitan
Aktor Utama Pabrik Narkoba di Bogor Masih Buron, Polisi: Sampai Lubang Semut Pun Kami Cari

Aktor Utama Pabrik Narkoba di Bogor Masih Buron, Polisi: Sampai Lubang Semut Pun Kami Cari

Megapolitan
Polisi Amankan 8 Orang Terkait Kasus Pembacokan Remaja di Depok, 4 Ditetapkan Tersangka

Polisi Amankan 8 Orang Terkait Kasus Pembacokan Remaja di Depok, 4 Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Bukan Melompat, Disdik DKI Sebut Siswa SMP Jaksel Terpeleset dari Lantai 3

Bukan Melompat, Disdik DKI Sebut Siswa SMP Jaksel Terpeleset dari Lantai 3

Megapolitan
Insiden Siswa SMP Lompat dari Lantai 3, KPAI Minta Disdik DKI Pasang Sarana Keselamatan di Sekolah

Insiden Siswa SMP Lompat dari Lantai 3, KPAI Minta Disdik DKI Pasang Sarana Keselamatan di Sekolah

Megapolitan
3 Saksi Diperiksa Polisi dalam Kasus Dugaan Penistaan Agama yang Jerat Pejabat Kemenhub

3 Saksi Diperiksa Polisi dalam Kasus Dugaan Penistaan Agama yang Jerat Pejabat Kemenhub

Megapolitan
Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Matraman

Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Matraman

Megapolitan
Disdik DKI Bantah Siswa di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Dirundung

Disdik DKI Bantah Siswa di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Dirundung

Megapolitan
BNN Masih Koordinasi dengan Filipina Soal Penjemputan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass

BNN Masih Koordinasi dengan Filipina Soal Penjemputan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass

Megapolitan
Polisi Minta Keterangan MUI, GBI, dan Kemenag Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert

Polisi Minta Keterangan MUI, GBI, dan Kemenag Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke