Salin Artikel

[POPULER JABODETABEK] Usulan Sanksi bagi Pelanggar Kecepatan Minimum di Tol | Penjaga Warkop Coba Perkosa Pelanggan

JAKARTA, KOMPAS.com - Berita populer di Kanal Megapolitan Kompas.com pada Minggu (3/4/2022) kemarin didominasi informasi terkait jadwal buka puasa dan Imsak di Bulan Ramadhan 1443 H. 

Selain itu, ada juga berita mengenai usulan sanksi bagi kendaraan yang melanggar batas kecepatan minimum di tol. 

Ada juga berita mengenai aksi penjaga warkop coba perkosa pelanggannya di bekasi yang turut menarik perhatian pembaca:

1. Pengamat Sebut Kendaraan yang Melaju di Bawah Batas Kecepatan Minimum di Tol Harus Ditilang

Pengamat transportasi Deddy Herlambang menilai semestinya polisi tak hanya menilang kendaraan yang melaju di atas batas kecepatan maksimum di tol, tetapi juga kendaraan yang melaju di bawah batas kecepatan minimum di jalan tol.

Hal itu disampaikan Deddy menanggapi kebijakan terbaru Polda Metro Jaya yang menilang kendaraan yang melaju melebihi batas kecepatan maksimum di tol yakni 100 km/jam.

"Yang lambat semestinya ditilang. Karena mengganggu flow dan laju kendaraan juga. Terutama kendaraan pribadi yang lambat tapi berada di jalur cepat. Depannya kosong, istilahnya lane hogger. Kan dia mengganggu arus lalu lintas, mengganggu flow," kata Deddy saat dihubungi, Minggu (3/4/2022).

Ia mengatakan, kecepatan berkendara di jalan tol sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 79 Tahun 2013 tentang Jaringan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Pasal 23 ayat 4, yakni 60-100 km/jam.

Hal tersebut juga diatur dalam Pasal 287 ayat 5, UU Nomor 22 tahun 2009 tentang Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) yang menyatakan bahwa, setiap pengendara yang melanggar aturan batas kecepatan paling tinggi atau paling rendah dipidana dengan pidana kurungan paling lama dua bulan atau denda paling banyak Rp 500.000.

Dengan demikian, Deddy mengatakan, semestinya kendaraan yang melaju di bawah 60 km/jam juga ditindak, karena tak sesuai dengan ketentuan di peraturan perundang-undangan serta mengganggu arus lalu lintas di tol.

"Jadi yang lambat semestinya ditilang juga. Karena mengganggu flow dan laju kendaraan juga. Sementara kalau jalan udah tertutup, pelan di sebelah kanan, tengah juga pelan, lalu kita menyalip dari sebelah kiri atau bahu jalan, jusru kita kena tilang. Kan aneh," tutur Deddy.

Baca selengkapnya di sini. 

2. Aksi Penjaga Warkop di Bekasi yang Coba Perkosa Pelanggannya, Sempat Ingin Bunuh Diri Saat Digeruduk

OR (23), seorang penjaga warung kopi (warkop) di Jalan Bintara XI, Kelurahan Bintara, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi, nekat melakukan percobaan pemerkosaan terhadap salah satu pelanggannya.

Aksi bermula saat korban berinisial R (20) menunggu suaminya yang tengah bekerja sebagai sopir ojek online (ojol) di kedai yang dijaga oleh pelaku, OR. Menurut ketua RW 05 Bintara, Ahmad Bisro, suami dari R sebelumnya ikut duduk bersama istrinya di warkop tersebur.

Sang suami kemudian pergi bekerja ketika ada orderan masuk. "Jadi itu benar (kejadiaan percobaan pemerkosaan) ada di wilayah saya. Jadi awalnya jam 1 siang itu korban berinisial R sedang nongkrong di warkop," papar Bisri, Minggu (3/4/2022).

Sebelum kejadian terlihat beberapa rekan ojol ikut duduk di warkop tersebut. Namun, sekitar pukul 13.30 WIB, mereka semua kembali bekerja dan warung pun menjadi sepi.

"Nah ketika teman suaminya lagi pada pergi untuk ambil orderan juga, sekiranya jam 14.30 WIB, itu tahu-tahu dia (korban) langsung ditarik sama penjaga warkop," tutur Bisri.

Pelaku juga sempat membekap mulut korban agar tidak berteriak saat ditarik ke arah dapur. Mendapat perlakuan tidak senonoh, korban pun memukul pelaku dan berhasil kabur.

Baca selengkapnya di sini. 

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/04/04/06031331/populer-jabodetabek-usulan-sanksi-bagi-pelanggar-kecepatan-minimum-di-tol

Terkini Lainnya

Unjuk Rasa Solidaritas Palestina di Kedubes AS, Massa Serukan Pembebasan Perempuan

Unjuk Rasa Solidaritas Palestina di Kedubes AS, Massa Serukan Pembebasan Perempuan

Megapolitan
8 Mobil Mewah Disita Polisi Terkait Kasus Pelat Palsu DPR, Ada Tesla, Lexus, dan Mercy

8 Mobil Mewah Disita Polisi Terkait Kasus Pelat Palsu DPR, Ada Tesla, Lexus, dan Mercy

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Ketua RW di Cilincing Usir Paksa 'Debt Collector' yang Mangkal di Wilayahnya | Cerita Penumpang MRT Saat Detik-detik Besi Ribar Jatuh ke Lintasan Kereta

[POPULER JABODETABEK] Ketua RW di Cilincing Usir Paksa "Debt Collector" yang Mangkal di Wilayahnya | Cerita Penumpang MRT Saat Detik-detik Besi Ribar Jatuh ke Lintasan Kereta

Megapolitan
Polisi Tangkap 6 Orang Terkait Penggunaan Pelat Palsu DPR, Salah Satunya Pengacara

Polisi Tangkap 6 Orang Terkait Penggunaan Pelat Palsu DPR, Salah Satunya Pengacara

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 1 Juni 2024, dan Besok : Tengah Malam Ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 1 Juni 2024, dan Besok : Tengah Malam Ini Cerah Berawan

Megapolitan
Polisi Sebut Penjual Video Porno Anak di Telegram Tak Memiliki Kelainan Seksual

Polisi Sebut Penjual Video Porno Anak di Telegram Tak Memiliki Kelainan Seksual

Megapolitan
Air PAM di Koja Sudah Tidak Asin dan Berminyak

Air PAM di Koja Sudah Tidak Asin dan Berminyak

Megapolitan
Umat Lintas Agama Ikut Unjuk Rasa Solidaritas Palestina di Kedubes AS

Umat Lintas Agama Ikut Unjuk Rasa Solidaritas Palestina di Kedubes AS

Megapolitan
Besi Ribar Jatuh ke Rel, MRT Jakarta: Struktur Crane Dibangun Tanpa Koordinasi

Besi Ribar Jatuh ke Rel, MRT Jakarta: Struktur Crane Dibangun Tanpa Koordinasi

Megapolitan
Relawan: Ada 7 Partai yang Mendekati Sudirman Said untuk Maju di Pilkada DKI 2024

Relawan: Ada 7 Partai yang Mendekati Sudirman Said untuk Maju di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Cerita Olivina Dengar Suara Drone Saat Berkomunikasi dengan Temannya di Rafah Palestina

Cerita Olivina Dengar Suara Drone Saat Berkomunikasi dengan Temannya di Rafah Palestina

Megapolitan
Massa Sempat Cekcok dengan Polisi Usai Kibarkan Bendera Palestina di Depan Kedubes AS

Massa Sempat Cekcok dengan Polisi Usai Kibarkan Bendera Palestina di Depan Kedubes AS

Megapolitan
Massa di Depan Kedubes AS Mulai Bubar, Lampu Jalan Padam

Massa di Depan Kedubes AS Mulai Bubar, Lampu Jalan Padam

Megapolitan
Material Besi Jatuh di Stasiun MRT ASEAN dan Blok M, Hutama Karya Gerak Cepat Lakukan Evakuasi

Material Besi Jatuh di Stasiun MRT ASEAN dan Blok M, Hutama Karya Gerak Cepat Lakukan Evakuasi

Megapolitan
DPW PKS Masih Menunggu Keputusan DPP untuk Usung Anies di Pilkada DKI 2024

DPW PKS Masih Menunggu Keputusan DPP untuk Usung Anies di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke