Salin Artikel

Cara Mengurus Izin PIRT Jakarta

KOMPAS.com - Produk Industri Rumah Tangga (PIRT) bisa diurus perizinannya agar memiliki sertifikat yang resmi dan terpercaya. Sertifikat pangan PIRT penting guna meningkatkan kepercayaan pembeli terhadap produk yang dijual.

Banyaknya pengusaha Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Indonesia membuat daya saingnya semakin tinggi. Untuk itu ada baiknya pengusaha UMKM khususnya untuk industri pangan rumah tangga memiliki sertifikat resmi.

Sertifikat Produksi Pangan Produk Industri Rumah Tangga (SPP PIRT) meyakinkan pembeli bahwa produk yang dibuat memang aman dan layak dikonsumsi. Biasanya produk pangan yang memerlukan sertifikat PIRT yaitu produk yang memang bisa bertahan selama beberapa lama, seperti frozen food misalnya.

Selain froozen food makanan yang memerlukan izin PIRT yakni pangan yang diproses dengan sterilasasi komersial atau pasteurisasi, pangan olahan asal hewan, pangan diet khusus dan pangan keperluan medis khusus seperti MPASI, booster ASI, formula bayi, formula lanjutan, pangan untuk penderita diabetes.

Masa berlaku sertifikat produksi pangan PIRT yaitu selama lima tahun. Jika masa berlakunya habis maka pelaku usaha harus memperpanjang SPP PIRT. Untuk mengurus sertifikat produksi pangan PIRT tidaklah sulit. Berikut ini tata caranya.

Cara Urus SPP PIRT Online

  • Kunjungi situs http://sppirt.pom.go.id/
  • Buat akun dengan mengisi data yang diperlukan seperti nama, nomor telepon, email, password.
  • Setelah sukses buat akun, masuk dengan akun yang sudah didaftarkan.
  • Pilih opsi PB-UMKU untuk permohonan baru.
  • Jika tidak ketemu opsi permohonan SPP-PIRT, cari dengan keyword 'Sertifikat Pemenuhan Komitmen Produksi Pangan Olahan Industri Rumah Tangga (SPP-PIRT)'.
  • Unggah Surat Pernyataan Permohonan SPP-PIRT lalu klik 'lanjut'.
  • Ada 5 tahapan yang perlu dilewati. Pemohon harus mengisi data berupa Data Pelaku Usaha, Data Produk, Label Produk, Konfirmasi Permohonan, Unduh SPP-PIRT

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/04/07/01450001/cara-mengurus-izin-pirt-jakarta

Terkini Lainnya

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Megapolitan
Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Megapolitan
Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

Megapolitan
Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Megapolitan
Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Megapolitan
Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Megapolitan
Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Megapolitan
PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

Megapolitan
Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Megapolitan
Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Megapolitan
Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Megapolitan
Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Megapolitan
Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke