Salin Artikel

Cara Membuat KRK Jakarta Online dan Offline

KOMPAS.com - Keterangan Rencana Kota (KRK) merupakan salah satu dokumen yang diperlukan ketika ingin mendirikan bangunan. KRK sendiri berisi peta yang dilengkapi keterangan denah secara rinci beserta pemanfaatannya.

KRK dibutuhkan ketika ingin mendapatkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Biasanya, KRK bisa didapatkan dinas penataan ruang daerah setempat atau melalui dinas penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu setempat.

Nantinya dinas terkait akan melakukan survei untuk mengetahui luas wilayah yang dapat digunakan untuk mendirikan bangunan melalui KRK tersebut. Untuk mengurus KRK bisa dilakukan secara offline maupun online. 

Cara Buat KRK Offline

Berikut ini cara membuat KRK offline dilansir dari https://perizinanjakarta.com/.

  • Datangi kantor dinas penataan ruang daerah setempat.
  • Mengambil dan mengisi formulir permohonan yang tersedia di dinas penataan ruang daerah setempat.
  • Berkas permohonan diagendakan kepada pemohon dan diberi arsip permohonan.
  • Selanjutnya, akan dilaksanakan proses pengukuran dan cek lapangan.
  • Setelah itu, permohonan akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku.
  • Pemohon akan diberitahu jika KRK sudah selesai diproses
  • Sebelum mengambil KRK, pemohon akan diminta untuk membayar biaya retribusi di loket pembayaran.
  • Kemudian, pemohon sudah dapat mengambil KRK dengan menunjukkan tanda lunas pembayaran

Adapun kisaran biaya restribusi pembuatan KRK yaitu sebagai berikut.

Cara Buat KRK Online

Pelayanan berbasis online sudah tersedia di DKI Jakarta. Berikut tahapannya:

Syarat Membuat KRK

Berikut ini adalah syarat dokumen yang dibutuhkan untuk membuat membuat KRK:

  • Formulir permohonan yang ditandatangani pemohon
  • Fotokopi identitas diri (KTP)
  • Fotokopi bukti pembayaran PBB tahun terakhir
  • Fotokopi bukti penguasaan tanah yang sah, bisa berupa sertifikat atau leter C/D SKPT
  • Surat pernyataan berkaitan dengan permohonan keterangan rencana kota yang diajukan.
  • Khusus permohonan berbadan hukum, perlu dilampiri akte pendiri badan hukum (PT, CV, Firma, Yayasan, dan lainnya)
  • Surat kuasa (bagi pengurusan yang dikuasakan)
  • Surat-surat yang dianggap perlu, seperti rekom ketinggian bangunan dari instansi teknis (DishubKominfo) untuk bangunan dengan ketinggian lebih dari 4 lantai. Selain itu, surat persetujuan atau ijin lokasi dari wali kota.
 

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/04/08/00450021/cara-membuat-krk-jakarta-online-dan-offline

Terkini Lainnya

Janggal dengan Kematian Anaknya di Dalam Toren, Ibu Korban: Ada Bekas Cekikan

Janggal dengan Kematian Anaknya di Dalam Toren, Ibu Korban: Ada Bekas Cekikan

Megapolitan
Pemalsu Dokumen yang Ditangkap Polsek Setiabudi Pernah Jadi Calo SIM

Pemalsu Dokumen yang Ditangkap Polsek Setiabudi Pernah Jadi Calo SIM

Megapolitan
2 Hari Sebelum Ditemukan Tewas di Toren, Korban Sempat Pamit ke Ibunya

2 Hari Sebelum Ditemukan Tewas di Toren, Korban Sempat Pamit ke Ibunya

Megapolitan
Kadernya Hadiri Rakorcab Gerindra meski Beda Koalisi, Golkar Depok: Silaturahim Politik Saja

Kadernya Hadiri Rakorcab Gerindra meski Beda Koalisi, Golkar Depok: Silaturahim Politik Saja

Megapolitan
Ulah Bejat Bujang Lapuk di Bogor, Cabuli 11 Anak di Bawah Umur gara-gara Hasrat Seksual Tak Tersalurkan

Ulah Bejat Bujang Lapuk di Bogor, Cabuli 11 Anak di Bawah Umur gara-gara Hasrat Seksual Tak Tersalurkan

Megapolitan
Polisi Tangkap Pencuri Pembatas Jalan di Rawa Badak

Polisi Tangkap Pencuri Pembatas Jalan di Rawa Badak

Megapolitan
Tersangka Pemalsu KTP dan Ijazah Raup Keuntungan Rp 30 Juta Per Bulan

Tersangka Pemalsu KTP dan Ijazah Raup Keuntungan Rp 30 Juta Per Bulan

Megapolitan
Besok, Siswi SLB di Kalideres yang Jadi Korban Pemerkosaan Bakal Lapor Polisi

Besok, Siswi SLB di Kalideres yang Jadi Korban Pemerkosaan Bakal Lapor Polisi

Megapolitan
Pelaku Pencabulan 11 Anak di Bogor Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Pelaku Pencabulan 11 Anak di Bogor Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Megapolitan
Koalisi Masyarakat Sipil Gugat Pemberian Pangkat Bintang Empat Prabowo ke PTUN

Koalisi Masyarakat Sipil Gugat Pemberian Pangkat Bintang Empat Prabowo ke PTUN

Megapolitan
Polsek Setiabudi: Pemalsu KTP dan SIM Cari Pembeli lewat FB

Polsek Setiabudi: Pemalsu KTP dan SIM Cari Pembeli lewat FB

Megapolitan
Polisi Tangkap 2 Pemalsu Dokumen KTP, SIM, dan Buku Nikah

Polisi Tangkap 2 Pemalsu Dokumen KTP, SIM, dan Buku Nikah

Megapolitan
Kagetnya Warga di Pondok Aren: Cium Air Rumah Bau Bangkai, Ternyata Ada Mayat Membusuk di Dalam Toren

Kagetnya Warga di Pondok Aren: Cium Air Rumah Bau Bangkai, Ternyata Ada Mayat Membusuk di Dalam Toren

Megapolitan
Hasrat Seksual Tak Tersalurkan, Pria Paruh Baya Cabuli Anak di Bawah Umur di Bogor

Hasrat Seksual Tak Tersalurkan, Pria Paruh Baya Cabuli Anak di Bawah Umur di Bogor

Megapolitan
Bawaslu Jakarta Minta Warga Lapor jika Temukan Tindak Pidana Saat Pilkada 2024

Bawaslu Jakarta Minta Warga Lapor jika Temukan Tindak Pidana Saat Pilkada 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke