Gembong akan menghadap pimpinan DPRD pekan depan dan meminta penjadwalan ulang rapat paripurna disegerakan.
"Kalau kami lebih cepat lebih bagus," kata Gembong saat dihubungi melalui telepon, Jumat (8/4/2022).
"Minggu depan kami dorong lagi, kami ingatkan kepada pimpinan untuk segera menjadwalkan Bamus (untuk) penjadwalan (rapat) paripurna yang tertunda," tambah Gembong.
Menurut Gembong, interpelasi Formula E akan terus digaungkan sebelum diputuskan dalam rapat paripurna.
Dia mengatakan, ada banyak hal yang harus ditanyakan terkait anggaran penyelenggaraan Formula E yang dinilai masih belum jelas.
Khususnya, anggaran yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) DKI Jakarta.
"Jadi yang digali banyak hal, soal anggaran, transparansi anggaran, itu kan soal kajian, sampai hari ini kan sudah mengeluarkan duit miliaran, tapi kajiannya enggak ada," kata Gembong.
Begitu juga dengan target penonton yang hingga saat ini belum jelas. Terdapat simpang siur soal target jumlah penonton dari 90.000 dalam proposal awal dengan lokasi penyelenggaraan di Monas, berkurang menjadi 50.000, kini turun lagi menjadi 10.000.
"Jadi bolak-baliknya ini menandakan kajiannya tidak matang, persiapannya tidak matang, perencanaannya tidak matang," ujar Gembong.
Adapun hak interpelasi Formula E atau hak bertanya langsung kepada Gubernur DKI Jakarta resmi diajukan dua fraksi, yaitu Fraksi PDI-P dan Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
Interpelasi diajukan pada 26 Agustus 2021, kemudian dilakukan sidang paripurna pertama kali pada 28 September 2021 untuk menentukan kelanjutan interpelasi.
Namun, sidang harus diskors karena tidak memenuhi kuorum. Hanya 33 dari 106 anggota Dewan yang hadir dalam sidang tersebut.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/04/08/17555391/fraksi-pdi-p-desak-pimpinan-dprd-dki-segera-lanjutkan-rapat-paripurna
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.