Salin Artikel

Pemprov DKI Gelar Program Mudik Gratis, Ratusan Bus Disediakan untuk Angkut Warga

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menyediakan 292 armada bus untuk program mudik gratis di momen Idul Fitri tahun 2022.

"Pemprov DKI Jakarta pada tahun ini mengalokasikan anggaran untuk penyediaan bus gratis, di mana ada sebanyak 292 bus yang akan diberangkatkan pada arus mudik," ujar Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo saat ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (11/4/2022).

Sedangkan untuk arus balik, sebanyak 200 armada bus akan dikerahkan untuk menjemput para pemudik kembali ke Jakarta.

"Sehingga total bus yang dialokasikan itu adalah sebanyak 492 bus," ucap dia.

Selain bus, Pemprov DKI juga menyiapkan truk untuk mengangkut kendaraan roda dua bagi pemudik yang hendak mudik menggunakan roda dua.

"Jadi untuk (mengangkut) roda dua kami siapkan pada saat arus mudiknya 22 truk, kemudian arus baliknya sebanyak 9 truk, sehingga total kami kerahkan 31 truk untuk arus mudik dan arus balik tahun ini," imbuh Syafrin.

Bus gratis akan mengantarkan serta menjemput pemudik ke lima provinsi, yaitu Sumatera Selatan, Lampung, Jawa Tengah, Jogjakarta, dan Jawa Timur.

Syafrin menjelaskan, saat ini persyaratan untuk mendapatkan fasilitas mudik gratis tersebut sedang disusun.

Nantinya persyaratan serta cara mendapatkan fasilitas mudik gratis akan diumumkan melalui melalui website milik Pemprov DKI Jakarta.

"Persyaratannya salah satunya ber-KTP DKI," kata dia.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/04/11/15594181/pemprov-dki-gelar-program-mudik-gratis-ratusan-bus-disediakan-untuk

Terkini Lainnya

Janggal dengan Kematian Anaknya di Dalam Toren, Ibu Korban: Ada Bekas Cekikan

Janggal dengan Kematian Anaknya di Dalam Toren, Ibu Korban: Ada Bekas Cekikan

Megapolitan
Pemalsu Dokumen yang Ditangkap Polsek Setiabudi Pernah Jadi Calo SIM

Pemalsu Dokumen yang Ditangkap Polsek Setiabudi Pernah Jadi Calo SIM

Megapolitan
2 Hari Sebelum Ditemukan Tewas di Toren, Korban Sempat Pamit ke Ibunya

2 Hari Sebelum Ditemukan Tewas di Toren, Korban Sempat Pamit ke Ibunya

Megapolitan
Kadernya Hadiri Rakorcab Gerindra meski Beda Koalisi, Golkar Depok: Silaturahim Politik Saja

Kadernya Hadiri Rakorcab Gerindra meski Beda Koalisi, Golkar Depok: Silaturahim Politik Saja

Megapolitan
Ulah Bejat Bujang Lapuk di Bogor, Cabuli 11 Anak di Bawah Umur gara-gara Hasrat Seksual Tak Tersalurkan

Ulah Bejat Bujang Lapuk di Bogor, Cabuli 11 Anak di Bawah Umur gara-gara Hasrat Seksual Tak Tersalurkan

Megapolitan
Polisi Tangkap Pencuri Pembatas Jalan di Rawa Badak

Polisi Tangkap Pencuri Pembatas Jalan di Rawa Badak

Megapolitan
Tersangka Pemalsu KTP dan Ijazah Raup Keuntungan Rp 30 Juta Per Bulan

Tersangka Pemalsu KTP dan Ijazah Raup Keuntungan Rp 30 Juta Per Bulan

Megapolitan
Besok, Siswi SLB di Kalideres yang Jadi Korban Pemerkosaan Bakal Lapor Polisi

Besok, Siswi SLB di Kalideres yang Jadi Korban Pemerkosaan Bakal Lapor Polisi

Megapolitan
Pelaku Pencabulan 11 Anak di Bogor Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Pelaku Pencabulan 11 Anak di Bogor Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Megapolitan
Koalisi Masyarakat Sipil Gugat Pemberian Pangkat Bintang Empat Prabowo ke PTUN

Koalisi Masyarakat Sipil Gugat Pemberian Pangkat Bintang Empat Prabowo ke PTUN

Megapolitan
Polsek Setiabudi: Pemalsu KTP dan SIM Cari Pembeli lewat FB

Polsek Setiabudi: Pemalsu KTP dan SIM Cari Pembeli lewat FB

Megapolitan
Polisi Tangkap 2 Pemalsu Dokumen KTP, SIM, dan Buku Nikah

Polisi Tangkap 2 Pemalsu Dokumen KTP, SIM, dan Buku Nikah

Megapolitan
Kagetnya Warga di Pondok Aren: Cium Air Rumah Bau Bangkai, Ternyata Ada Mayat Membusuk di Dalam Toren

Kagetnya Warga di Pondok Aren: Cium Air Rumah Bau Bangkai, Ternyata Ada Mayat Membusuk di Dalam Toren

Megapolitan
Hasrat Seksual Tak Tersalurkan, Pria Paruh Baya Cabuli Anak di Bawah Umur di Bogor

Hasrat Seksual Tak Tersalurkan, Pria Paruh Baya Cabuli Anak di Bawah Umur di Bogor

Megapolitan
Bawaslu Jakarta Minta Warga Lapor jika Temukan Tindak Pidana Saat Pilkada 2024

Bawaslu Jakarta Minta Warga Lapor jika Temukan Tindak Pidana Saat Pilkada 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke