Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto mengatakan bahwa fenomena tersebut terjadi karena ada upaya sejumlah pelaku kejahatan untuk meminta sejumlah uang dan sumbangan mencatut nama pejabat di lingkungan Kota Bekasi.
"Ada upaya coba-coba karena isinya minta sumbangan. Ini kan kayak (penipuan modus) 'mama minta pulsa'. Fenomenannya hampir sama, cuma ganti kulit saja," kata Tri saat ditemui Kompas.com, Senin (18/4/2022).
Tak hanya Sekda, lanjut Tri, beredarnya nomor palsu dengan mencatut nama pejabat daerah Kota Bekasi juga pernah terjadi sebelumnya.
Dengan pola yang sama, pelaku mencatut nama Tri Ardhianto untuk kemudian meminta sumbangan atas nama dirinya.
"Sebelum dia, hal yang sama terjadi kepada saya. Kalau saya lihatnya ada kelompok-kelompok tertentu yang mencoba mempermainkan, tapi bukan sesuatu yang dilakukan secara masif, cuma coba-coba saja," lanjut Tri.
Atas dasar itu, ia meminta warga Kota Bekasi untuk bisa lebih bijak dalam menyerap informasi yang diterima.
"Menurut saya adalah bagaimana membuat masyarakat kita menjadi dewasa untuk beradaptasi dengan media sosial yang ada, supaya semua informasi cepat diterima dengan baik," imbuhnya.
Diberitakan sebelumnya beredar sebuah nomor telepon yang mencatut nama Sekda Bekasi Kota.
Pelaku diketahui menggunakan nomor telepon 081358918221 dan memasang nama Reny Hendrawati untuk menjebak korbannya.
Kepala Bagian Humas Sekretariat Daerah Kota Bekasi Sajekti Rubiah memastikan nomor tersebut bukan nomor milik Reny Hendrawati.
"Dapat dipastikan bahwa nomor tersebut bukanlah nomor Sekda Kota Bekasi dan informasi tersebut adalah hoaks," ujar Sajekti, dalam keterangan tertulisnya, Senin.
Pemkot pun mengimbau masyarakat berhati-hati apabila ada yang seseorang menghubungi dan mengatasnamakan Pemkot Bekasi.
Selain itu, masyarakat juga diminta melapor jika mendapat telepon yang mengatasnamakan Sekda Kota Bekasi.
Laporan dapat disampaikan melalui nomor telepon resmi Pengaduan Pemkot Bekasi di 1500444.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/04/19/07452341/waspada-penipu-catut-nama-sekda-bekasi-plt-wali-kota-seperti-modus-mama