Salin Artikel

Penumpang Usia di Bawah 18 Tahun dari Bandara Soekarno-Hatta Masih Wajib Bawa Hasil Tes Covid-19

Diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebelumnya memutuskan bahwa anak usia di bawah 18 tahun yang sudah divaksinasi dua kali tidak perlu menunjukkan hasil tes antigen dan PCR sebagai syarat perjalanan mudik.

Namun, karena belum ada aturan resmi dari keputusan Jokowi, pihak Bandara Soekarno-Hatta masih mewajibkan penumpang di bawah 18 tahun yang sudah divaksinasi dua kali untuk membawa hasil tes Covid-19.

"Kalau aturan, kami kan mengacunya biasanya kepada surat edaran. Di surat edaran itu disebutkan kapan berlakunya. Sampai saat ini, kami belum terima ini surat edarannya," kata Senior Manager Branch Communication and Legal Bandara Soekarno-Hatta M Holik Muardi kepada awak media, Selasa.

Dia berujar, usai Jokowi memutuskan sebuah regulasi, kementerian terkait dan Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 akan menindaklanjutinya dengan menerbitkan surat edaran.

Dengan demikian, meski sudah ada keputusan Jokowi, aturan tersebut tidak langsung diterapkan saat peraturan resminya belum diterbitkan.

Adapun kementerian yang mengatur regulasi di Bandara Soekarno-Hatta soal penerbangan dan syarat-syaratnya adalah Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

"Jadi, biasanya, nanti instruksi Presiden itu ditindaklanjuti oleh menteri terkait dan Satgas gitu untuk membuatkan regulasinya," ucap Holik.

"Kemenhub kan regulator dari bandar udara. Nah baru kami menyiapkan atau mengimplementasikan itu," lanjutnya.

Karena itu, hingga saat ini pihak Bandara Soekarno-Hatta masih menunggu regulasi resmi dari Kemenhub.

"Iya (menunggu regulasi resmi) karena kan itu yang dijadikan dasar kami," kata Holik.

Karena aturan resmi soal keputusan Jokowi belum terbit hingga Rabu pagi ini, regulasi yang mengatur soal kewajiban membawa hasil tes Covid-19 masih diatur dalam Surat Edaran (SE) Kemenhub Nomor 36 Tahun 2022 dan SE Satgas Covid-19 Nomor 16 Tahun 2022.

Berdasarkan kedua aturan itu, penumpang pesawat domestik dari Bandara Soekarno-Hatta yang sudah divaksinasi booster tak perlu membawa hasil tes Covid-19.

Sementara itu, penumpang domestik yang baru divaksinasi Covid-19 dosis kedua wajib membawa hasil negatif tes PCR yang sampelnya diambil 3 hari sebelum keberangkatan atau hasil negatif tes antigen yang sampelnya diambil dalam waktu 1x24 jam sebelum keberangkatan.

Penumpang pesawat dengan kondisi kesehatan khusus atau memiliki penyakit komorbid yang membuatnya tidak bisa divaksinasi Covid-19 wajib membawa hasil negatif tes PCR dan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/04/20/06054461/penumpang-usia-di-bawah-18-tahun-dari-bandara-soekarno-hatta-masih-wajib

Terkini Lainnya

Saksi Sebut Satu Korban Pesawat Jatuh di BSD Serpong Terlempar 3 Meter

Saksi Sebut Satu Korban Pesawat Jatuh di BSD Serpong Terlempar 3 Meter

Megapolitan
Jenazah Salim Said Dimakamkan di TPU Tanah Kusir

Jenazah Salim Said Dimakamkan di TPU Tanah Kusir

Megapolitan
'Ada Mayday, Mayday, Habis Itu Hilang Kontak...'

"Ada Mayday, Mayday, Habis Itu Hilang Kontak..."

Megapolitan
Awak Pesawat yang Jatuh di BSD Sulit Dievakuasi, Basarnas: Butuh Hati-hati

Awak Pesawat yang Jatuh di BSD Sulit Dievakuasi, Basarnas: Butuh Hati-hati

Megapolitan
Ini Identitas Tiga Korban Pesawat Jatuh di BSD Tangerang

Ini Identitas Tiga Korban Pesawat Jatuh di BSD Tangerang

Megapolitan
Jenazah Korban Kecelakaan Pesawat Latih di BSD Dievakuasi ke RS Polri

Jenazah Korban Kecelakaan Pesawat Latih di BSD Dievakuasi ke RS Polri

Megapolitan
Kondisi Terkini Lokasi Pesawat Jatuh di Serpong, Polisi-TNI Awasi Warga yang Ingin Saksikan Evakuasi Korban

Kondisi Terkini Lokasi Pesawat Jatuh di Serpong, Polisi-TNI Awasi Warga yang Ingin Saksikan Evakuasi Korban

Megapolitan
Saksi: Pesawat Tecnam P2006T Berputar-putar dan Mengeluarkan Asap Sebelum Jatuh

Saksi: Pesawat Tecnam P2006T Berputar-putar dan Mengeluarkan Asap Sebelum Jatuh

Megapolitan
Dua Korban Pesawat Jatuh di BSD Telah Teridentifikasi

Dua Korban Pesawat Jatuh di BSD Telah Teridentifikasi

Megapolitan
Pesawat Latih yang Jatuh di BSD Serpong Menyisakan Buntut, Bagian Depan Hancur

Pesawat Latih yang Jatuh di BSD Serpong Menyisakan Buntut, Bagian Depan Hancur

Megapolitan
Ratusan Warga Nonton Proses Evakuasi Pesawat Jatuh di BSD Serpong

Ratusan Warga Nonton Proses Evakuasi Pesawat Jatuh di BSD Serpong

Megapolitan
Pesawat yang Jatuh di BSD Sempat Tabrak Pohon sebelum Hantam Tanah

Pesawat yang Jatuh di BSD Sempat Tabrak Pohon sebelum Hantam Tanah

Megapolitan
Saksi: Pesawat Latih Jatuh di BSD Serpong Bersamaan dengan Hujan Deras

Saksi: Pesawat Latih Jatuh di BSD Serpong Bersamaan dengan Hujan Deras

Megapolitan
Polres Tangsel Evakuasi 3 Korban Tewas Pesawat Latih yang Jatuh di BSD

Polres Tangsel Evakuasi 3 Korban Tewas Pesawat Latih yang Jatuh di BSD

Megapolitan
PSI Terima Pendaftaran 2 Bakal Calon Wali Kota Bekasi, Salah Satunya Kader PDI-P

PSI Terima Pendaftaran 2 Bakal Calon Wali Kota Bekasi, Salah Satunya Kader PDI-P

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke