Salin Artikel

Terapkan Restorative Justice, Kejari Jaksel Hentikan Kasus Penganiayaan Pemuda di Kebayoran Lama

Kejari Jaksel telah menerbitkan surat ketetapan penghentian penuntutan (SKP2) berdasarkan keadilan restoratif perkara tindak pidana.

"Penghentian ketetapan penuntutan diterbitkan atas dasar tentu penanganan dan penyelesaian kasus ini dengan pendekatan restorative justice," ujar Kepala Kejari Jaksel Nurcahyo kepada wartawan, Rabu (27/4/2022).

Nurcahyo mengatakan, penghentian penuntutan kasus penganiayaan tersebut didasari sejumlah persyaratan yang telah dipenuhi.

Syarat pertama yakni adanya penerimaan permohonan maaf dari keluarga korban terkait penganiayaan yang dilakukan tersangka.

Menurut Nurcahyo, penerimaan maaf keluarga korban dilakukan tanpa syarat sehingga perdamaian dapat berjalan.

"Kemudian tersangka baru pertama kali melakukan tindak pidana, lalu ancaman pidananya tidak melebihi 5 tahun. Pasal 351 ayat 1 ini ancaman pidananya 2 tahun 8 bulan," ucap Nurcahyo.

"Dengan dasar itu, kami anggap penyelesaian kasus ini telah dilakukan berdasarkan pendekatan restorative justice yaitu kami anggap selesai," kata Nurcahyo.

Sementara itu, Kepala Seksi Pidana Umum (Kasipidum) Kejari Jaksel Denny Wicaksono menjelaskan, kasus penganiayaan dengan tersangka Riadi terjadi pada Februari 2022.

Riadi telah menjalani masa tahanan sekitar dua bulan di Mapolsek Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

"Kami lihat latar belakang Riadi adalah teman dekat korban, mungkin akibat minum anggur, lalu mabuk jadinya ada pemantik dari korban yang mengakibatkan tersangka emosi, gelap mata," kata Denny.

Denny berharap penyelesaian kasus ini bisa menjadi pelajaran untuk Riadi agar tak mengulangi perbuatannya, baik terhadap korban maupun orang lain.

"Saya berharap di bulan penuh berkah ini Riadi bisa kumpul sama keluarga dan tidak mengulangi perbuatannya, karena bisa suatu dicabut kalau melakukan penganiayaan lagi," ucap Denny.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/04/27/14113061/terapkan-restorative-justice-kejari-jaksel-hentikan-kasus-penganiayaan

Terkini Lainnya

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Megapolitan
Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Megapolitan
Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

Megapolitan
Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Megapolitan
Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Megapolitan
Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Megapolitan
Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Megapolitan
PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

Megapolitan
Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Megapolitan
Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Megapolitan
Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Megapolitan
Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Megapolitan
Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke