Salin Artikel

Sepekan Jelang Lebaran, 40 Perusahaan di Jakarta Barat Belum Bayar THR Karyawan

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 40 perusahaan di Jakarta Barat dilaporkan belum membayar tunjangan hari raya (THR) kepada karyawannya meski Hari Raya Idul Fitri 1443 H semakin dekat.  

Hal itu diketahui dari laporan yang diterima Suku Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi Jakarta Barat.

Kepala Seksi Pengawas Suku Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi Jakarta Barat, Tri Yuni Wanto mengatakan, pihaknya sudah menerima 40 laporan terkait perusahaan yang belum membayarkan THR sampai Selasa (26/4/2022) kemarin.

"Kita terima sekitar 40 laporan sejak Minggu lalu," kata Tri. 

Aduan itu dilaporkan secara online melalui posko pengaduan di https://poskothr.kemnaker.go.id.

Sebagai tindak lanjut, Tri pun sudah memberikan surat imbauan kepada puluhan perusahaan tersebut agar segera membayarkan THR karyawannya.

Bila nanti diketahui ada beberapa perusahaan yang tidak bisa membayar penuh THR karyawannya, maka pihak Disnaker akan menggelar mediasi.

Namun, bila perusahaan tetap tidak dapat membayar THR untuk karyawannya, maka akan diberi sanksi. 

"Kita akan buatkan nota pemeriksaan mungkin bisa ditindaklanjuti dengan pengenaan sanksi administrasi," ujarnya.

Seperti disampaikan sebelumnya oleh Menaker Ida Fauziyah bahwa THR Keagamaan tahun ini harus dibayar penuh tanpa dicicil oleh pengusaha paling lambat 7 hari sebelum Lebaran. 

Pembayaran THR tahun ini diwajibkan penuh karena perekonomian Indonesia yang mulai pulih setelah meredanya pandemi Covid-19.

Ini juga sekaligus bertujuan untuk mendorong konsumsi masyarakat, terutama pada momen menjelang Lebaran ini.

Aturan terkait pemberian THR ini diatur dalam Surat Edaran (SE) Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Nomor M/1/HK.04/IV/2022 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Keagamaan Tahun 2022 bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan.

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul "Sudah Mau Lebaran, 40 Perusahaan di Jakarta Barat Ketahuan Belum Bayar THR Karyawan"

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/04/27/15411021/sepekan-jelang-lebaran-40-perusahaan-di-jakarta-barat-belum-bayar-thr

Terkini Lainnya

Daftar Lokasi Park and Ride di Jakarta dan Tarifnya

Daftar Lokasi Park and Ride di Jakarta dan Tarifnya

Megapolitan
Daftar Stasiun di Jakarta yang Layani Pembatalan Tiket Kereta Api

Daftar Stasiun di Jakarta yang Layani Pembatalan Tiket Kereta Api

Megapolitan
Kasus Ibu di Tangsel Lecehkan Anaknya, Keluarga Suami Mengaku Dapat Ancaman

Kasus Ibu di Tangsel Lecehkan Anaknya, Keluarga Suami Mengaku Dapat Ancaman

Megapolitan
Sepakat Damai, Eks Warga Kampung Bayam Bersedia Direlokasi ke Rusun Nagrak

Sepakat Damai, Eks Warga Kampung Bayam Bersedia Direlokasi ke Rusun Nagrak

Megapolitan
Tiga Pemuda Jadi Tersangka Pembacokan Polisi di Kembangan

Tiga Pemuda Jadi Tersangka Pembacokan Polisi di Kembangan

Megapolitan
Jadwal Konser Musik Jakarta Fair 2024

Jadwal Konser Musik Jakarta Fair 2024

Megapolitan
Puluhan Warga di Bogor Diduga Keracunan, 1 Orang Meninggal Dunia

Puluhan Warga di Bogor Diduga Keracunan, 1 Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Polisi Tangkap 5 Tersangka Pemalsu Dollar AS, Satu Pelaku WNA

Polisi Tangkap 5 Tersangka Pemalsu Dollar AS, Satu Pelaku WNA

Megapolitan
Deklarasi Jadi Cawalkot Depok, Supian Suri Ingin Berikan Kebijakan yang Baik untuk Warga

Deklarasi Jadi Cawalkot Depok, Supian Suri Ingin Berikan Kebijakan yang Baik untuk Warga

Megapolitan
Mediasi Berhasil, Eks Warga Kampung Bayam dan Jakpro Sepakat Berdamai

Mediasi Berhasil, Eks Warga Kampung Bayam dan Jakpro Sepakat Berdamai

Megapolitan
Polisi Minta Video Ibu Cabuli Anak Tak Disebar Lagi, Penyebar Bisa Kena UU ITE

Polisi Minta Video Ibu Cabuli Anak Tak Disebar Lagi, Penyebar Bisa Kena UU ITE

Megapolitan
Kronologi Polisi Dibacok Saat Bubarkan Remaja yang Hendak Tawuran

Kronologi Polisi Dibacok Saat Bubarkan Remaja yang Hendak Tawuran

Megapolitan
Panitia HUT Ke-79 RI Siapkan 2 Skenario, Heru Budi: Di Jakarta dan IKN

Panitia HUT Ke-79 RI Siapkan 2 Skenario, Heru Budi: Di Jakarta dan IKN

Megapolitan
Berkenalan Lewat Aplikasi Kencan, Seorang Wanita di Jaksel Jadi Korban Penipuan Rp 107 Juta

Berkenalan Lewat Aplikasi Kencan, Seorang Wanita di Jaksel Jadi Korban Penipuan Rp 107 Juta

Megapolitan
Deklarasi Maju Sebagai Cawalkot, Supian Suri Cuti dari Sekda Depok

Deklarasi Maju Sebagai Cawalkot, Supian Suri Cuti dari Sekda Depok

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke