Salin Artikel

Warga Rawa Geni Minta Pelintasan Sebidang Dibuka Kembali, PT KAI: Penutupan Sudah Sesuai Undang-Undang

DEPOK, KOMPAS.com - PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI menyatakan enggan membuka palang pintu ilegal di pelintasan sebidang yang berada di Jalan Rawa Geni, Ratujaya, Depok.

Hal itu dikatakan Kepala Humas PT KAI Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa menanggapi permintaan warga Rawa Geni.

"Kita tidak punya kewenangan untuk membuka kembali perlintasan liar itu," ujar Eva saat dikonfirmasi, Rabu (27/4/2022).

Menurut dia, penutupan pelintasan sudah dilakukan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian.

"Tujuan untuk keselamatan dan keamanan bersama dan sudah sesuai dengan aturan UU yang berlaku," kata Eva.

Mengenai penutupan pelintasan itu, Eva juga mengatakan bhawa PT KAI telah berkoordinasi bersama Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (DJKA Kemenhub) dan Dinas Perhubungan.

Sebab, lanjut Eva, pelintasan sebidang ilegal menimbulkan potensi kecelakaan yang sewaktu-waktu bisa saja terjadi.

"Kecelakaan tersebut merupakan contoh kondisi bahaya yang bisa terjadi pada lokasi-lokasi pelintasan liar," ujar dia.

Sebelumnya, Perwakilan dari RW 009 Suherman mengatakan, setidaknya ada 12 RW yang berkeberatan atas penutupan akses di Jalan Rawa Geni.

Warga akan mengirimkan surat permohonan kepada PT Kereta Api Persero (KAI) untuk membuka kembali pelintasan sebidang itu.

"Kami paling tidak berupaya dengan mengajukan surat keberatan ke Dirjen KAI melalui Kementerian Perhubungan untuk meminta dipertimbangkan dibuka kembali," ujar Suherman ditemui Kompas.com, Senin (25/4/2022).

Menurut dia, dalam surat tersebut, warga Rawa Geni juga akan meminta PT KAI membuat palang pintu resmi.

"Kami meminta dibuatkan palang pintu resmi dengan palang otomatis dan pegawainya dari sana (PT KAI)," ujarnya.

Namun, jika PT KAI tidak bisa memenuhi permintaan kedua, kata Suherman, pihaknya akan menjaga pelintasan sebidang tersebut melalui swadaya masyarakat.

"Tapi dengan manajemen dari penjaga keretanya untuk meminimalisir kecelakaan agar tak terjadi lagi," sambung dia.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/04/27/20130891/warga-rawa-geni-minta-pelintasan-sebidang-dibuka-kembali-pt-kai-penutupan

Terkini Lainnya

Sendi Sespri Iriana Diminta Jokowi Tingkatkan Popularitas dan Elektabilitas untuk Maju Pilkada Bogor

Sendi Sespri Iriana Diminta Jokowi Tingkatkan Popularitas dan Elektabilitas untuk Maju Pilkada Bogor

Megapolitan
Terlibat Jaringan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass, 6 WNI Ditangkap

Terlibat Jaringan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass, 6 WNI Ditangkap

Megapolitan
Bikin Surat Perjanjian dengan Jakpro, Warga Sepakat Tinggalkan Rusun Kampung Susun Bayam

Bikin Surat Perjanjian dengan Jakpro, Warga Sepakat Tinggalkan Rusun Kampung Susun Bayam

Megapolitan
Siswi SLB Diduga Dicabuli di Sekolah hingga Hamil, Orangtua Cari Keadilan

Siswi SLB Diduga Dicabuli di Sekolah hingga Hamil, Orangtua Cari Keadilan

Megapolitan
Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 22 Mei 2024

Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 22 Mei 2024

Megapolitan
Warga Lihat Ibunda Furqon Ketua Tani Kampung Susun Bayam Hendak Dibawa Paksa Saat Penggerudukan

Warga Lihat Ibunda Furqon Ketua Tani Kampung Susun Bayam Hendak Dibawa Paksa Saat Penggerudukan

Megapolitan
Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta 22 Mei 2024

Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta 22 Mei 2024

Megapolitan
Pengemudi Ojol di Marunda Dibegal dan Motor Dibawa Kabur, Polisi Buru Pelaku

Pengemudi Ojol di Marunda Dibegal dan Motor Dibawa Kabur, Polisi Buru Pelaku

Megapolitan
Remaja di Depok Dibacok Gangster, Polisi: Pelaku Salah Sasaran

Remaja di Depok Dibacok Gangster, Polisi: Pelaku Salah Sasaran

Megapolitan
Mau Maju Pilkada Bogor, Sespri Iriana Dinasihati Jokowi Tidak Buru-buru Pilih Partai

Mau Maju Pilkada Bogor, Sespri Iriana Dinasihati Jokowi Tidak Buru-buru Pilih Partai

Megapolitan
Mobil Selebgram Zoe Levana Masuk 'Busway' di Pluit, Kadishub: Bisa Ditilang dan Denda Rp 500.000

Mobil Selebgram Zoe Levana Masuk "Busway" di Pluit, Kadishub: Bisa Ditilang dan Denda Rp 500.000

Megapolitan
Ketika Warga Dipaksa Angkat Kaki dari Kampung Susun Bayam...

Ketika Warga Dipaksa Angkat Kaki dari Kampung Susun Bayam...

Megapolitan
Ibu Rekam Anak Bersetubuh dengan Pacar, Bukti Runtuhnya Benteng Perlindungan oleh Orangtua

Ibu Rekam Anak Bersetubuh dengan Pacar, Bukti Runtuhnya Benteng Perlindungan oleh Orangtua

Megapolitan
Berkas Lengkap, Siskaeee Cs Segera Diadili Terkait Kasus Pembuatan Film Porno

Berkas Lengkap, Siskaeee Cs Segera Diadili Terkait Kasus Pembuatan Film Porno

Megapolitan
Nasib Perempuan di Kemayoran Layani 'Open BO' Berujung Disekap Pelanggan yang Dendam

Nasib Perempuan di Kemayoran Layani "Open BO" Berujung Disekap Pelanggan yang Dendam

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke